TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi kamu yang hendak liburan ke Inggris, ada baiknya mengetahui aturan terbaru terkait dengan vaksin Covid-19.
Perlu diketahui setiap negara memiliki aturan yang berbeda terkait vaksin.
Jika kamu berkunjung ke Inggris, kamu harus sudah mendapatkan vaksin lengkap setidaknya 14 hari sebelum tiba di Inggris.
Vaksin yang dimaksud adalah oxford/AstraZeneca, Pfizer BioNTech, Moderna, dan Janssen.
Baca juga: Buka Kunjungan Turis dari 37 Negara, Inggris Hanya Terima 4 Jenis Vaksin Ini

Baca juga: Hutan di Inggris Ini Jadi Inspirasi Film The Lord of the Rings, Intip Keunikannya
Formulasi vaksin seperti AstraZeneca Covishield, AstraZeneca Vaxzevria dan Moderna Takeda, juga memenuhi syarat sebagai vaksin yang disetujui.
Sementara itu untuk kamu yang pernah terkena Covid-19 dan baru memiliki satu dosis vaksin harus mengikuti aturan berikut.
- Mengikuti tes Covid-19 – diambil dalam 3 hari sebelum bepergian ke Inggris
- Karantina mandiri dan bayar tes Covid-19 hari ke-2 dan ke-8 – diambil setelah tiba di Inggris
- lengkapi formulir pencari lokasi pelancong– diisi 48 jam sebelum tiba di Inggris
Untuk menunjukkan jika kamu sudah divaksin, kamu harus menyertakan sertifikat vaksin.
Baca juga: Krisis BBM di Inggris, Mobil Mewah Cristiano Ronaldo Antre 7 Jam Tapi Tak Kebagian Bensin

Baca juga: Middlemists Red, Bunga Langka yang Cuma Tumbuh di Dua Lokasi dan Jadi Rebutan Orang Kaya Inggris
Sertifikat itu harus menggunakan bahasa Inggris, Prancis atau Spanyol.
Di mana pada sertifikat itu minimal harus menyertakan.
- Nama depan dan nama belakang
- Tanggal lahir
- Merek dan produsen vaksin
- Tanggal vaksin untuk setiap dosis
- Negara atau wilayah vaksinasi dan/ atau penerbit sertifikat
Lalu bagaimana dengan Pelancong Indonesia?
Dilansir TribunTravel dari gov.uk, Indonesia baru saja ditambahkan sebagai negara yang boleh masuk ke Inggris, dengan bukti vaksinasi yang disetujui pukul 04.00 Senin 11 Oktober 2021.
Jika kamu tiba di Inggris sebelum 11 Oktober, kamu harus mengikuti aturan seperti orang yang belum divaksinasi lengkap.
- Mengikuti tes Covid-19 – diambil dalam 3 hari sebelum bepergian ke Inggris
- Karantina mandiri dan bayar tes Covid-19 hari ke-2 dan ke-8 – diambil setelah tiba di Inggris
- lengkapi formulir pencari lokasi pelancong– diisi 48 jam sebelum tiba di Inggris
Namun jika kamu tiba setelah 11 Oktober 2021, kamu dapat menggunakan sertifikat vaksin untuk membuktikan status vaksinasi.
Dan kamu hanya perlu mengikuti tes Covid-19 pada hari ke 2 di Inggris.
Perlu diketahui, Inggris baru saja mengeluarkan 47 negara dari daftar merah.
Meski demikian, masih ada 7 negara yang berada dalam daftar merah Inggris.
Di antaranya:
- Kolumbia
- Republik Dominika
- Ekuador
- Haiti
- Panama
- Peru
- Venezuel
Baca juga: UEA Masuk Dalam Amber List Inggris, Emirates Kembali Layani Penerbangan ke Newcastle
Ambar Purwaningrum/TribunTravel