TRIBUNTRAVEL.COM - KA Bandara kembali beroperasi dan melayani penumpang dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Selain syarat dan ketentuan bagi calon penumpang, di bulan Oktober 2021 tarif KA Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu Medan mengalami perubahan.
Dari pantauan TribunTravel di akun Instagram resmi @kabandararailink, Rabu (6/10/2021), berikut tarif KA Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanmu Medan per Oktober 2021:

Tarif KA Bandara Soekarno-Hatta
1. Tarif Rp 5 ribu sekali jalan berlaku untuk rute:
a. Manggarai-Duri, dan sebaliknya
b. Manggarai-BNI City, dan sebaliknya
c. Duri-BNI City, dan sebaliknya
2. Tarif Rp 10 ribu sekali jalan berlaku untuk rute:
a. Batu Ceper-Duri, dan sebaliknya
b. Batu Ceper-Mangggarai, dan sebaliknya
c. Batu Ceper-BNI City, dan sebaliknya
Baca juga: Unik! Vaksin Sambil Nongkrong di Wedangan, Polres Sukoharjo: Biar Tidak Kaku
3. Tarif Rp 25 ribu sekali jalan berlaku untuk rute:
a. Batu Ceper-Bandara Soekarno-Hatta, dan sebaliknya
4. Tarif Rp 35 ribu sekali jalan berlaku untuk rute:
a. Bandara Soekarno-Hatta ke Duri, dan sebaliknya
b. Bandara Soekarno-Hatta ke BNI City, dan sebaliknya
c. Bandara Soekarno-Hatta ke Manggarai, dan sebaliknya
Baca juga: Viral Video Taman Langit Pangalengan Bandung Ramai Pengunjung, Mau Foto Harus Sabar Antre
Baca juga: 10 Tempat Makan di Jogja untuk Sarapan, Gudeg Mbah Manto Bisa Pilih Bubur atau Nasi
Tarif KA Bandara Kualanamu-Medan

Sementara untuk tarif KA Bandara Kualanamu-Medan dikenakan tarif Rp 24 ribu sekali jalan, begitu juga dengan rute sebaliknya.
Untuk waktu tempuh dari Bandara Kualanamu menuju Medan sekira 29 menit.
Waktu tempuh ini juga sama untuk rute Medan ke Bandara Kualanamu.
Syarat Calon Penumpang KA Bandara
Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penumpang KA Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu.
1. Scan QR Peduli Lindungi atau tunjukkan kartu sertifikat vaksin Covid-19.
2. Bagi calon penumpang yang belum divaksin karena alasan kesehatan, wajib menunjukkan surat keterangan dokter belum bisa vaksin Covid-19.
3. Memakai masker dan patuhi protokol kesehatan.
4. Bagi penumpang anak-anak di bawah usia 12 tahun masih dilarang naik KA Bandara.
Cara Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi

Berikut cara penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk naik KA Bandara:
1. Unduh aplikasi Peduli Lindungi di Google Play Store.
2. Lakukan pendaftaran dan log-in sesuai dengan identitas yang berlaku.
3. Scan QR Code saat memasuki stasiun KA Bandara.
4. Lakukan perjalanan menggunakan KA Bandara.
5. Check-out di stasiun tujuan.
Tonton juga:
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Jogja-Bali, Naik Citilink Mulai Rp 400 Ribuan Sekali Jalan
Baca juga: Harga Tiket Masuk Seaworld Ancol 2021, Banyak Wahana Edukatif untuk Mengenal Beragam Biota Laut
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar KA Bandara, di sini.