Breaking News:

WNI Kini Sudah Bisa Transit di Singapura, Cek Syarat dan Ketentuannya

Penumpang pesawat dari Indonesia kini sudah diizinkan kembali untuk transit di Singapura.

Squirrel_photos /Pixabay
Patung Merlion di Singapura 

TRIBUNTRAVEL.COM - Penumpang pesawat dari Indonesia kini sudah diizinkan kembali untuk transit di Singapura.

Seperti diketahui, Singapura sempat memberlakukan larangan transit bagi pelancong dari Indonesia pada 12 Juli 2021 lalu.

Melansir laman The Strait Times, Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa pelancong dari Indonesia kini dapat transit di Singapura mulai 22 September 2021 pukul 23.59 waktu setempat.

Kelonggaran pembatasan perjalanan ini seiring dengan membaiknya situasi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: 8 Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan saat Liburan di Chinatown Singapura

Untuk para pelancong dari Indonesia yang masuk ke Singapura, diwajibkan menjalani tes PCR Covid-19.

Sebelumnya, pelancong juga harus menjalani rapid tes antigen terlebih dahulu pada saat kedatangan.

Bandara Changi, Singapura
Bandara Changi, Singapura (Instagram/ @changiairport)

Meski demikian, para pelancong dari Indonesia masih akan dikenakan aturan pembatasan yang berlaku untuk pengunjung dari negara-negara yang dianggap oleh Singapura memiliki risiko infeksi Covid-19 tertinggi.

Aartinya, mereka harus menjalani karantina 14 hari di fasilitas yang ditunjuk, dan melalui beberapa tes Covid-19.

Kementerian Kesehatan Singapura juga mengatakan bahwa Polandia dan Arab Saudi ditambahkan ke Kategori II mulai pukul 23.59 pada 22 September 2021.

Baca juga: Serunya Jelajah Chinatown, Kawasan Wisata Budaya dan Sejarah di Singapura yang Ramah Muslim

Negara lain dalam kategori ini adalah Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Jerman, Selandia Baru, dan Republik Korea.

2 dari 3 halaman

Pelancong yang berangkat dari negara-negara dalam kategori tersebut harus mengikuti tes PCR sebelum keberangkatan dalam waktu 48 jam sebelum penerbangan mereka.

Mereka juga harus kembali menjalani tes PCR pada saat kedatangan.

Para pelancong dari negara-negara itu akan menjalani karantina selama tujuh hari di fasilitas khusus atau di rumah.

Baca juga: Singapura Jadi Destinasi Urban Wellness, Ada 5 Aktivitas Seru untuk Kesehatan Fisik dan Mental

Namun, mereka akan membutuhkan tes swab Covid-19 pada hari terakhir setelah menjalani karantina.

Revisi aturan untuk Arab Saudi dan Polandia didasarkan pada klasifikasi risiko negara Singapura, yang memiliki empat kategori.

Tempat-tempat yang dianggap paling rendah terhadap risiko infeksi Covid-19 dikelompokkan dalam Kategori I.

Wisatawan dari Hong Kong, Makau, China, dan Taiwan hanya perlu menjalani tes PCR pada saat kedatangan dan bebas bepergian jika hasilnya negatif.

Sementara negara-negara dengan risiko tertinggi dikelompokkan dalam Kategori IV.

Baca juga: Daftar 10 Bandara Terbaik di Dunia, Changi Singapura Tak Lagi Jadi Juara 1

Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan bahwa Republik Ceko, Bulgaria, Prancis, Latvia, Portugal, dan Spanyol ditambahkan ke daftar negara Kategori III.

Wisatawan yang sudah divaksinasi penuh dari negara-negara ini dapat mengajukan permohonan untuk tidak menggunakan fasilitas karantina khusus dan menjalani karantina mereka di rumah atau akomodasi lain yang sesuai.

3 dari 3 halaman

Permohonan untuk keluar dari fasilitas karantina khusus akan dipertimbangkan jika pelancong yang divaksinasi telah memenuhi kriteria seperti tinggal di negara masing-masing selama 21 hari terakhir sebelum kedatangan di Singapura, dan menempati tempat tinggal sendirian.

Untuk warga negara Singapura dan penduduk tetap, permohonan harus dilakukan tiga hari sebelum kedatangan melalui situs web SafeTravel.

Pelancong yang beum divaksinasi masih akan diminta untuk menjalani karantina 14 hari di fasilitas khusus.

Negara lain yang sudah masuk Kategori III adalah Austria, Belgia, Jepang dan Swiss.

Wisatawan dari negara-negara dalam kategori tersebut harus mengikuti total enam tes swab Covid-19.

“Seiring dengan perkembangan situasi global, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan kami seiring dengan peta jalan kami untuk menjadi negara yang tangguh Covid-19,” kata Kementerian Kesehatan Singapura.

Baca juga: Melihat Keindahan Marina Bay Singapura dari Pantai Dangas di Batam

Baca juga: 6 Aktivitas Unik dan Menarik di Little India Singapura, Bisa Dicoba saat Pandemi Berakhir

(TribunTravel.com/Mym)

Baca selengkapnya soal artikel viral di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
SingapuraIndonesiaCovid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved