Breaking News:

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, 10 Kabupatan/Kota Ini Masih Berstatus Level 4

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana mal selama PPKM 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.

PPKM Luar Jawa-Bali diperpanjang pada 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Selama masa perpanjangan PPKM, 10 kabupaten/kota masih berstatus level 4. 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, wilayah yang berstatus level 4 tersebut terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen.

Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Selama Masa PPKM Berlaku 14 - 20 September 2021

Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Bioskop di Wilayah PPKM Level 3 dan 2 Kembali Dibuka, Simak Aturan Masuknya

Hal itu disampaikan Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers terkait PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).

"Dari daftar kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM level empat, yaitu di Aceh di Aceh Tamiang dan Pidie, di Bangka Belitung adalah di Bangka, di Sumatera Barat di Kota Padang, di Kalimantan Selatan di Banjarbaru dan Banjarmasin yang merupakan wilayah aglomerasi," kata Airlangga.

"Kemudian Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, dan di Kalimantan Utara ini juga berdekatan antara kota Tarakan dan Bulungan,” lanjut dia.

Sementara itu, sebanyak 105 kabupaten/kota berada di PPKM Level 3.

Ada 250 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2 dan 21 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 1.

Airlangga juga menyebut, beberapa pelonggaran yang dilakukan selama penerapan PPKM di luar Jawa-Bali.

2 dari 2 halaman

Antara lain, mal bisa beroperasi di wilayah PPKM level tiga mulai pukul 10.00 hingga 21.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Bioskop juga boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Tentunya, dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung.

Sementara itu untuk wilayah Jawa-Bali, tidak ada lagi kabupaten atau kota yang berada pada level 4.

Pada pekan lalu, terdapat tiga kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM level 4 yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten Purwakarta (Jawa Barat) dan Kabupaten Brebes (Jawa Tengah).

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, 11 Kabupaten dan Kota Masih Berstatus Level 4

Petugas gabungan sedang melaksanakan razia masker bagi masyarakat yang melintas di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis(9/9/2021). Operasi yang dilaksanakan pukul 16.00-18.00 ini menjerat puluhan orang tanpa masker. Hukuman yang tidak mengunakan masker denda uang atau menyapu fasilitas umum. Pesan yang hendak di sampaikan adalah masyarakat tidak boleh abai prokes walau banyak pelongaran Masa PPKM.
Petugas gabungan sedang melaksanakan razia masker bagi masyarakat yang melintas di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Kamis(9/9/2021). Operasi yang dilaksanakan pukul 16.00-18.00 ini menjerat puluhan orang tanpa masker. Hukuman yang tidak mengunakan masker denda uang atau menyapu fasilitas umum. Pesan yang hendak di sampaikan adalah masyarakat tidak boleh abai prokes walau banyak pelongaran Masa PPKM. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Baca juga: Cimory On The Valley Semarang: Lokasi, HTM, Jam Operasional & Aturan Berkunjung Terbaru saat PPKM

Dengan adanya perbaikan kondisi Pandemi selama sepekan terakhir ketiga wilayah tersebut turun level.

Satu indikator perbaikan situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia yakni angka reproduksi efektif di bawah angka satu atau tepatnya 0,98.

Angka ini berarti setiap satu kasus Covid-19, rata rata akan menularkan ke 0,9 orang.

Angka tersebut dapat diartikan juga bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini telah terkendali.

Baca juga: The Great Asia Africa Lembang Membuka Area Restoran Selama PPKM Level 3

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 10 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Ini Masih Berstatus PPKM Level 4, Berikut Daftarnya

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPKMJawaBali
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved