Breaking News:

Taman Impian Jaya Ancol Jakarta Akan Segera Dibuka, Catat Aturan Terbarunya

Satu aturan yang nantinya akan diberlakukan adalah mewajibkan pengunjung rekreasi untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.

Instagram/@oceandreamsamudra
Pengunjung di Ocean Dream Samudra Ancol. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar gembira bagi kamu yang ingin liburan ke Taman Impian Jaya Ancol.

Taman Impian Jaya Ancol yang berlokasi di Jalan Lodan Timur No 7,  Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, Jakarta ini rencananya akan segera dibuka untuk umum.

Untuk mematangkan rencana tersebut, pihak pengelola Ancol melakukan berbagai persiapan, termasuk aturan yang nanti akan diberlakukan kepada pengunjung.

Satu aturan yang nantinya akan diberlakukan adalah mewajibkan pengunjung rekreasi untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Daftar 15 Restoran di Ancol yang Sudah Buka dan Bisa Makan di Tempat, Cek Jam Operasionalnya

Pengunjung olahraga di Ancol
Pengunjung olahraga di Ancol (Instagram.com/@ancoltamanimpian)

Baca juga: Harga Tiket Masuk Ancol Terbaru 2021, Termasuk Syarat Berkunjung Selama PPKM

Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengatakan keberadaan aplikasi PeduliLindungi berfungsi untuk skrining awal upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Aplikasi ini berfungsi sebagai proses skrining awal untuk menerapkan 3T (testing, tracing, treatment),” ucap Sahir, Kamis (9/9/2021).

Sementara para pengunjung yang diperbolehkan masuk kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang berusia di atas dua belas tahun dan wajib sudah divaksinasi minimal dosis pertama.

Sejumlah unit rekreasi dan restoran di Taman Impian Jaya Ancol telah mengantongi sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) dari Kementerian Parekraf.

Unit rekreasi yang sudah mendapat sertifikasi CHSE dari Kementerian Parekraf di antaranya Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol maupun Allianz Ecopark.

Baca juga: Syarat Masuk Taman Impian Ancol Selama PPKM, Anak di Bawah Usia 12 Tahun Dilarang Berkunjung

"Taman Impian Jaya Ancol sebagai salah satu dari 20 destinasi wisata Indonesia yang mendapatkan rekomendasi dibuka kembali dalam uji coba tahap pertama,” ujarnya.

2 dari 2 halaman

Selain itu pihaknya juga koordinasi dengan PUTRI (Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia), Kementerian Parekraf dan Dinas Parekraf DKI Jakarta terkait pembukaan tempat wisata.

“Jadi pada saat dibuka kembali kawasan rekreasi Ancol sudah siap secara standarisasi CHSE dan berbasis aplikasi Peduli Lindungi," jelasnya.

Sementara untuk melakukan pengawasan dan pemantauan, dipastikan Satuan Tugas (Satgas) berpatroli memastikan penerapan dari protokol kesehatan selama berada di kawasan rekreasi.

Baca juga: Peringati HUT ke-76 RI, Sea World Ancol Gelar Pengibaran Bendera di Akuarium Raksasa

Ilustrasi pengunjung berwisata di pantai Ancol
Ilustrasi pengunjung berwisata di pantai Ancol (Instagram.com/@ancoltamanimpian)

Baca juga: Ikut Vaksin Covid-19 di Ancol Dapat Tiket Masuk Gratis ke Dufan, Ini Syaratnya

"Kami berharap uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol,” ujarnya.

Lebih lanjut Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan daftar tempat wisata yang akan diuji coba masih tahap pembahasan di Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"List tempat wisatanya masih dalam pembahasan di Kemenparekraf beserta asosiasi pariwisata," ujar Gumilar, kemarin. 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Taman Impian Jaya Ancol Akan Segera Dibuka, Pengunjung Harus Memiliki Aplikasi PeduliLindung

Selanjutnya
Sumber: Warta Kota
Tags:
JakartaJakarta UtaraPademanganTaman Impian Jaya Ancol Sate Taichan
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved