Breaking News:

Wisata Gunung Bromo Dibuka Secara Terbatas, Pengunjung Wajib Vaksin Covid-19

Wisata alam Gunung Bromo kembali dibuka dengan kuota pengunjung terbatas, berikut syarat dan ketentuan pengunjung.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
Tribuntravel/nur ika anisa
Aktivitas jeep dan berkuda di Pasir Berbisik Gunung Bromo 

TRIBUNTRAVEL.COM - Wisata alam Gunung Bromo kembali dibuka dengan kuota pengunjung terbatas.

Pembukaan kembali secara bertahap di lakukan di kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Untuk sementara pintu masuk jalur Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang dibuka, mengingat statusnya berada pada PPKM Level 2.

Baca juga: Seorang Pria Mabuk Ditangkap Setelah Menggeram dan Meneriaki Awak Pesawat

Sementara untuk jalur di Kabupaten Malang, Probolinggo, dan Lumajang masih ditutup.

Melansir akun Instagram @infowisatagunungbromo, Rabu (8/9/2021), wisata alam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dibuka mulai Senin (6/9/2021) kemarin.

Pembukaan wisata jalur Pasuruan ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2021 Tanggal 30 Agustus 2021 dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor: 100/59/COVID-19/VIII/2021 Tanggal 31 Agustus 2021 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) COVID-19.

Pemandangan memukau dari Bukit Cinta Bromo.
Pemandangan memukau dari Bukit Cinta Bromo. (Instagram/@bukitcintabromo)

Adapun obyek wisata yang kembali dibuka yakni View Point Pananjakan, Bukit Kedaluh dan Bukit Cinta dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dari kuota normal.

Pengunjung yang berencana untuk liburan ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk tiket kunjungan wisata alam dapat dibeli secara online di situs Booking Bromo.

Pembatasan Jumlah Pengunjung

Keindahan gunung Bromo
Keindahan gunung Bromo (Gambar oleh PublicDomainPictures dari Pixabay)
2 dari 3 halaman

Berikut rincian kuota jumlah pengunjung wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru jalur Pasuruan:

1. View Point Pananjakan: 222 orang per hari

2. Bukit Kedaluh: 107 orang per hari

3. Bukit Cinta: 31 orang per hari

Perlu diketahui untuk lokasi yang belum bisa dikunjungi di antaranya Gunung Bromo, laut pasir, savana dan mentigen.

Baca juga: Warung Soto Super Laris di Jakarta, 10 Kilogram Daging Sapi Ludes Terjual dalam Sejam

Baca juga: PPKM di Yogyakarta Turun ke Level 3, Dua Ruas Jalan Ini Masih Ditutup

Syarat dan Ketentuan Pengunjung

Berikut syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi pengunjung Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, di antaranya:

1. Sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama

2. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang terpasang pada ponsel masing-masing pengunjung

3. Mematuhi jumlah kuota kendaraan (lima orang untuk satu jeep dan satu orang untuk ojek)

3 dari 3 halaman

4. Penerapan protokol kesehatan 5M dengan ketat

5. Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan masker sembarangan

Tonton juga:

Baca juga: Harga Tiket Masuk Sirkus Waterplay Terbaru 2021, Waterpark Indoor Ramah Anak di Bekasi

Baca juga: Lapar usai Keliling Cimory Dairyland Prigen, Coba Mampir ke 5 Tempat Makan yang Terkenal Enak Ini

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Baca selengkapnya seputar wisata Gunung Bromo, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Jawa TimurPasuruanTaman Nasional Bromo Tengger Semerujalur pendakianTribunTravelPPKMvaksin Covid-19 Javanine Resto
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved