Breaking News:

Sri Lanka Keluarkan Aturan Baru Tentang Gajah, Termasuk Tak Boleh Bekerja di Malam Hari

Bayi gajah di Sri Lanka di bawah usia dua tahun telah dilarang bekerja dan harus dipelihara bersama induknya,menurut peraturan baru yang dirilis.

Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay
Ilustrasi gajah 

TRIBUNTRAVEL.COM - Bayi gajah di Sri Lanka di bawah usia dua tahun telah dilarang bekerja dan harus dipelihara bersama induknya, menurut peraturan baru yang dirilis Kamis untuk mengatur gajah di negara itu.

Peraturan baru juga menyatakan bahwa pawang gajah – yang dikenal sebagai mahouts – tidak diperbolehkan meminum minuman keras atau menggunakan obat-obatan saat bekerja dengan hewan.

"Orang yang memiliki atau memelihara gajah tersebut harus memastikan bahwa pawang (penunggangnya) tidak mengonsumsi minuman keras atau obat-obatan berbahaya saat bekerja," bunyi pemberitahuan tersebut.

Dilansir TribunTravel dari laman insider, pemberitahuan tersebut dirilis oleh Menteri Negara Perlindungan Satwa Liar Wimalaweera Dissanayaka mengatakan bahwa setiap gajah peliharaan juga harus memiliki kartu identitas biometrik dengan foto mamalia raksasa dan detail DNA-nya.

Baca juga: Viral Video Aksi Mengemaskan Bayi Gajah yang Meluncur Menuruni Lereng Berlumpur di Hutan Hujan China

Bayi gajah yang sedang bermain air
Bayi gajah yang sedang bermain air (Musthaq Nazeer /Pixabay)

Baca juga: 5 Selat Enak di Solo, dari Selat Mbak Lies hingga Selat Gajahan

Gajah sangat dihormati di Sri Lanka, dan membunuh gajah dapat dihukum mati, menurut World Wildlife Fund .

Gajah digunakan untuk prosesi keagamaan, wisata, dan juga penebangan.

Di bawah peraturan baru, gajah penebangan hanya dapat bekerja hingga empat jam sehari, sementara bekerja di malam hari dilarang.

Baca juga: Sarana Rekreasi di Ragunan, Ada Gajah Tunggang hingga Penyewaan Sepeda

Mereka juga berhak untuk mandi setidaknya dua setengah jam setiap hari.

Gajah mendinginkan diri dengan mandi di lumpur.

Peraturan terbaru itu juga menyasar sampai ke bagian wisata.

2 dari 2 halaman

Pemberitahuan itu menambahkan bahwa hanya hingga empat orang yang dapat menunggang gajah pada satu waktu, dan mereka harus duduk di atas pelana yang empuk.

Baca juga: Gajah Kelaparan Seruduk Dinding Dapur Rumah Warga di Thailand, Diduga Cari Makanan

Kawanan gajah
Kawanan gajah (Pixabay)

Baca juga: Pemandangan Miris Kamp Hewan di Thailand, Gajah Kurus Ditemukan Terikat Rantai Leher

Gajah-gajah penangkaran juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan wajib setiap enam bulan.

Selain itu, sesuai pemberitahuan, gajah tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam film kecuali untuk produksi pemerintah yang dilakukan di bawah pengawasan dokter hewan yang ketat.

Pelanggar aturan bisa menghadapi hukuman penjara tiga tahun dan gajah mereka dibawa ke tahanan negara, lapor AFP .

Per sensus gajah yang dilakukan pada 2011 oleh Departemen Konservasi Satwa Liar Sri Lanka , sekira 7.400 gajah liar hidup di Sri Lanka, lapor BBC .

Ada sekira 200 gajah peliharaan di negara ini, menurut perkiraan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB .

Memiliki gajah dipandang sebagai simbol status di negara tersebut.

Dalam kasus penting pada tahun 2019, para ahli satwa liar mengatakan lusinan anak gajah dicuri dari ternak mereka selama periode 10 tahun dan dijual kepada orang kaya dengan harga masing-masing sekira USD 125.000, lapor South China Morning Post .

Ambar Purwaningrum/TribunTravel

Selanjutnya
Tags:
Sri LankagajahWimalaweera Dissanayaka Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved