TRIBUNTRAVEL.COM - Aston Imperial Bekasi Hotel and Conference Center diberi sanksi denda Rp 17 juta karena menyediakan tempat pesta ulang tahun konten kreator TikTok Julia Eka Putri (18) alias Juy Putri.
Denda tersebut diberikan karena melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang saat itu sedang diterapkan di Kota Bekasi.
Denda tersebut merupakan keputusan dalam sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (29/7/2021).
Dalam sidang tersebut, Juy Putri turut hadir untuk memberikan kesaksian.
Majelis hakim yang memimpin sidang secara daring, mempertanyakan mengenai pelanggaran PPKM Level 4 yang dilakukan oleh Juy Putri.
Baca juga: Viral Artis TikTok Pesta Ultah saat PPKM, Satpol PP Kota Bekasi: Penyelenggara Bohongi Pihak Hotel
Saat ditanya, Juy mengaku bersalah karena menggelar acara pesta ulang tahunnya yang ke-18 di salah satu hotel kawasan Kota Bekasi.
Juy juga mengaku mengetahui bahwa saat itu Pemkot Bekasi sedang melaksanakan PPKM Level 4.
"Kesalahannya enggak pakai masker dan bikin acara ulang tahun," ujar Juy di lokasi.
Baca juga: Waroeng Nanza di Bekasi Tawarkan Paket All You Can Eat Mulai Rp 55 Ribu, Bisa Makan Daging Sepuasnya
Majelis hakim kemudian menetapkan Juy bersalah dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp12 juta atau hukuman penjara selama 20 hari.
"Kamu bersalah dan dendanya Rp12 juta," kata majelis hakim sambil mengetuk palu.
Sementara itu, para undangan yang merupakan kerabat Juy, didenda sebesar Rp 2 Juta.
Sebelumnya, Juy Putri yang merupakan artis Tiktok dengan jumlah pengikut lebih dari 14 juta follower, viral di media sosial lantaran menggelar acara ulang tahunnya yang ke-18 tahun saat Kota Bekasi masih menerapkan PPKM level 4.
Baca juga: 5 Warung Mi Ayam di Bekasi yang Terkenal Enak, Cocok Dinikmati untuk Menu Makan Siang
Baca juga: 5 Hotel Murah di Bekasi untuk Staycation Bareng Keluarga, Tarif Inap Mulai Rp 83 Ribuan
Acara tersebut diketahui berlokasi di sebuah hotel berbintang kawasan Kota Bekasi pada Rabu (21/7/2021) lalu, tepat di saat Juy Putri berulang tahun.
Sontak video tersebut menuai kecaman dari para netizen meski diketahui Juy Putri telah melayangkan permohonan maaf.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Seleb TikTok Juy Putri Didenda Rp 12 Juta, Manajemen Hotel Didenda Rp 17 Juta.