TRIBUNTRAVEL.COM - PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Beragam aturan dibuat untuk mencegah penyebaran covid-19.
Satu di antaranya kebijakan makan di tempat yang dibatasi hanya 20 menit.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mencoba langsung kebijakan tersebut.
Bima Arya bersama kedua ajudannya memesan makanan di sebuah warung tenda untuk mengetahui apakah kebijakan makan di tempat 20 menit bisa diterapkan.
Baca juga: Viral Artis TikTok Pesta Ultah saat PPKM, Satpol PP Kota Bekasi: Penyelenggara Bohongi Pihak Hotel
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4, Wisata Taman Sari Yogyakarta Ditutup Sementara hingga 2 Agustus 2021
Hal itu terkait dengan aturan PPKM yang diperpanjang Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.
"Warung makan kaki lima boleh buka dan bisa makan di tempat. Ini untuk berikan kesempatan bagi usaha kecil untuk tetap bisa memperoleh pendapatan hariannya," tulis Bima Arya dalam akun Instagram-nya @bimaaryasugiarto pada Senin (26/7/2021).
Tapi, lanjutnya agar tetap menjaga prokes, dibatasi maksimal pengunjung 3 orang dan waktu makan 20 menit.
"Sore tadi bersama ajudan @fahmiahadry dan @manantampubolon saya coba makan di warung Pecel Lele Berkah Jalan Dadali," katanya.
"Waktunya memang cukup, tapi rasanya seperti kesiangan sahur dan imsak sisa 20 menit lagi. Tidak mudah memang, baik praktek maupun pengawasannya," tambah Bima Arya.
Tapi, lanjutnya, ini untuk mengurangi resiko penularan ketika makan.
Banyak yang tetap memilih untuk membawa pulang pesanan makanannya. Lebih aman.
"Jangan lengah dan selalu waspada. Tetap utamakan protokol kesehatan dimanapun berada. Salam sehat," katanya.
Baca juga: Terbaru, Syarat Bagi Calon Penumpang Kereta Api di Wilayah PPKM Level 1-4
Baca juga: PPKM Level 4, Asia Heritage Tutup Sementara hingga 2 Agustus
Aturan Perpanjangan PPKM Level 4
- Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.
- Warung makan, PKL, maupun lapak jajanan di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.
- Pengunjung diperbolehkan makan di tempat maksimal 20 menit.
- Pasar rakyat yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB.
- Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis juga diziinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Baca juga: PPKM Level 4, Asia Heritage Tutup Sementara hingga 2 Agustus
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pesan Pecel Lele, Coba Langsung Makan di Tempat 20 Menit, Bima Arya: Rasanya Seperti Kesiangan Sahur