TRIBUNTRAVEL.COM - Sepasang suami istri didenda ratusan juta setelah dengan sengaja menyentuh seekor anjing laut langka.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah pantai yang ada di Hawaii.
Pihak berwenang Amerika Serikat pun melakukan penyelidikan dan menjatuhi denda dua turis asal Louisiana yang tengah berbulan madu tersebut.
Baca juga: Disebut Mirip Syahrini, Begini Kata Penjual Tempe Mendoan Cantik Asal Kebumen
Pasangan turis ini didenda setelah videonya viral di medsos.
Dalam video yang diunggah di akun TikTok @lakynnichole, terlihat seorang wanita menyentuh anjing laut Monk Hawaii atau anjing laut biarawan dengan nama ilmiah Monachus yang terancam punah di Pantai Kauai pada bulan Juni.
Anjing laut tersebut tampak tertidur di hamparan pasir putih ketika wanita itu menyentuhnya.
Setelah sempat disentuh, anjing laut tersebut terbangun dan tampak marah hingga membuat wanita itu berlari ketakutan.
Mengutip news.com.au, Sabtu (17/7/2021), pasangan turis itu mengaku sangat menyesal.
Seorang pria yang diidentifikasi sebagai Stephen mengatakan kepada Pengiklan Bintang Honolulu untuk kejadian yang terjadi pada hari Selasa.
"Kami mencintai Hawaii dan budayanya. Kami tidak bermaksud menyinggung siapa pun," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Unik Umbul Sidomukti, Tempat Wisata Populer di Bandungan Semarang
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Nikmati Secangkir Kopi di Sedjiwa Kopi Lombok, Tempat Ngopi Pinggir Sawah yang Asri
Diprakirakan ada 1.100 anjing laut Monk Hawaii di Kepulauan Hawaii Barat Laut dan 300 di Kepulauan Hawaii utama.
Menyentuh atau melecehkan anjing laut Monk Hawaii di bawah undang-undang negara bagian dan federal adalah kejahatan, dengan hukuman hingga lima tahun penjara dan denda US$ 50.000 ($ 71.870) atau setara sekira Rp 770 juta.
Dominic Andrews, juru bicara Kantor Penegakan Hukum NOAA, mengatakan penyelidikan sedang berlangsung dan menolak berkomentar lebih lanjut.
Pria Kena Denda Rp 18,6 Juta Gara-gara Anjing Piaraannya Serang Anjing Laut Langka
Pria dari Dee Why di Pantai Utara Sydney ini dikenai denda 1.320 dolar (Rp 18,6 juta) serta peringatan karena tidak menjaga anjingnya di tempat umum.
Baca juga: Viral Video Gajah Tarik Mobil yang Terperosok ke Lumpur, BBKSDA Riau Angkat Bicara
Melansir laman news.com.au, dalam sebuah pernyataan, Dewan Pantai Utara mengungkapkan anjing laut langka sering mengunjungi Pantai Long Reef pada akhir Oktober dan terlihat di Pantai South Curl awal bulan itu.
Walikota Michael Regan berterimakasih kepada publik atas bantuan mereka dalam melacak pemilik anjing dan melindungi anjing laut langka tersebut.
"Kami benar-benar beruntung bahwa makhluk luar biasa seperti itu mengunjungi pantai kami," kata Cr Regan.
"Orang-orang harus menjaga jarak setidaknya 40 meter dari hewan yang dilindungi ini dan anjing tidak dijinkan berada di bentangan garis pantai khusus ini yang ditetapkan sebagai cagar laut," imbunhnya.
Ia menambahkan, "Selain cagar laut melarang anjing, perlindungan di bawah undang-undang NSW untuk perlindungan semua anjing laut."
Dewan tersebut menyatakan bahwa penjaga secara teratur berpatroli di pantai tempat anjing laut ini muncul.
"Taman Nasional dan Layanan Satwa liar sedang menyelidiki karena orang-orang yang mendekat di radius kurang dari 40 meter dapat dikenai denda hingga 3.300 dolar AS (Rp 46,5 juta).
Tonton juga:
Baca juga: Informasi HTM, Jam Buka, Rute, hingga Daftar Menu Makanan di Cimory Dairyland Prigen
Baca juga: Warung Tongseng Super Laris di Jakarta Pusat, 18 Kg Daging Kambing Ludes Sehari
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya seputar viral di medsos, di sini.