TRIBUNTRAVEL.COM - Larangan mudik Lebaran 2021 telah berakhir pada 17 Mei 2021.
Meski demikian, pemerintah pusat masih memberikan aturan tambahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan darat, laut, maupun udara.
Aturan terbaru ini akan diberlakukan mulai 18-24 Mei 2021 untuk semua perjalanan domestik.
Mengutip Tribunnews.com, hal ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
Baca juga: Rahasia Tampil Glamor Ala Kate Middleton, Bisa Ditiru saat Bepergian
Adapun ketentuan khusus yang harus dipenuhi pelaku perjalanan selama periode ini adalah:

- Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes Covid-19 (antigen, PCR, atau Genose) yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan
- Wajib mengisi e-HAC Indonesia khusus untuk perjalanan udara dan laut
Lalu, apa yang di maksud e-HAC Indonesia dan bagaimana cara mengisinya?
Seperti yang diwartakan Kompas.com, e-HAC Indonesia adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan atau Health Alert Card versi modern dari kartu fisik yang sebelumnya digunakan.
Calon penumpang dapat mengisi e-HAC menggunakan applikasi yang harus diunduh di Google Play dan Apple Store atau melalui laman resmi e-HAC Indonesia.
Berikut adalah panduan mengisi e-HAC Indonesia melalui applikasi di smartphone.
- Unduh aplikasi e-HAC Indonesia di Google Play Store atau Apple App Store
- Setelah aplikasi terpasang, lakukan pengaturan aplikasi seperti pemilihan bahasa, pendaftaran pengguna baru, dan pengaturan lokasi perangkat
- Setelah selesai melakukan pengaturan awal, aplikasi akan menampilkan halaman utama e-HAC. Untuk membuat e-HAC klik tombol "visitor" atau pengunjung
- Akan muncul beberapa tombol, yaitu Data Profil (untuk masuk halaman profil), Panik (untuk kondisi darurat dan butuh bantuan medis), dan HAC (untuk mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan)
- Klik tombol HAC, maka akan muncul 2 pilihan, yakni HAC Indonesia untuk kunjungan ke Indonesia dari luar negeri, dan HAC Domestik Indonesia untuk perjalanan antar kota di dalam negeri
- Isi data diri pada form registrasi yang muncul, meliputi nama, usia, jenis kelamin, asal negara, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, jenis kendaraan, dan sebagainya. Setelah data diisi, klik "Selanjutnya"
- Isi form registrasi mengenai lokasi asal, dan jika sudah selesai klik "Selanjutnya"
- Isi form mengenai gangguan kesehatan yang dialami dengan menandai check box, sesuai dengan gejala yang dirasakan, lewati jika tidak ada gejala
- Klik "Submit" dan aplikasi akan kembali ke halaman HAC dan akan menampilkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang baru dibuat
- Pilih HAC untuk membuka 2 menu pilihan. Klik "Lihat HAC" untuk menampilkan barkode yang ditunjukkan saat pemeriksaan, dan klik "Hapus HAC" bila ada informasi yang salah

Baca juga: Kenapa Pangeran Charles Selalu Bawa Sekantong Darah saat Bepergian ke Luar Negeri?
Baca juga: Panduan Bepergian ke Singapura di Masa Pandemi Covid-19
Melalui laman resmi e-HAC Indonesia
- Buka laman www.inahac.kemkes.go.id dan klik tombol "Get Started"
- Pilih Sign Up untuk memulai pendaftaran dengan mengisi e-mail dan password
- Masuk ke dashboard pengguna melalui alamat: www.inahac.kemkes.go.id/webhac
- Pilih tombol "Domestik" atau dari menu drop down klik "My eHAC", lalu menu "Create eHAC Domestik"
- Bila Anda dari luar negeri, pilih tombol "Foreign" atau klik dari menu drop down "My eHAC", pilih menu "Create eHAC Foreign"
- Selanjutnya akan muncul form pertama berupa isian data eHAC
- Isi data yang dibutuhkan meliputi data pribadi dan lokasi tujuan, jika sudah klik "Next"
- Selanjutnya, isi form kedua yang meliputi data daerah asal, jika sudah klik "Next"
- Form selanjutnya adalah form deklarasi kesehatan. Isi gejala kesehatan yang kamu alami dengan sebenar-benarnya, kosongkan pilihan jika tak merasakan gejala, selanjutnya klik "Next"
- Selanjutnya, kamu diminta untuk menyatakan kebenaran informasi yang sudah diisikan pada form-form sebelumnya. Jika masih ragu, kamu dapat kembali memeriksa isian sebelumnya dengan menekan tombol "Previous"
- Bila informasi yang kamu isikan sebelumnya sudah sesuai, tandai check box persetujuan dan pilih tombol "Finish" pada bagian bawah form, untuk mengirim data yang kamu isi serta menampilkan HAC yang dibuat
- Jika HAC yang Anda buat berhasil, maka akan tampil pada layar perangkat pemberitahuan, bahwa HAC berhasil dibuat
- Pilih tombol untuk download HAC sesuai bahasa pengantar yang diinginkan
- Kamu dapat mencetak HAC yang dibuat untuk diperlihatkan kepada petugas di tempat pemeriksaan, atau dapat juga mendownloadnya dan menyimpannya ke ponsel untuk memudahkan membawanya
Baca juga: 6 Kesalahan yang Sering Dilakukan Traveler saat Bepergian, Termasuk Ketinggalan Pesawat
Baca juga: Syarat Wajib Bagi Wisatawan yang Bepergian ke Inggris: Karantina 10 Hari di Hotel
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Jadi Syarat Wajib untuk Perjalanan Domestik Laut dan Udara pada 18 Sampai 24 Mei 2021, Berikut Panduan Mengisi e-HAC dari Handphone dan Website".