Breaking News:

Jelang Arus Balik Lebaran 2021, Pemerintah Tingkatkan Random Testing ke Pengguna Jalan

Sehubungan dengan arus balik Lebaran 2021 pemerintah telah menyiapkan antisipasi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Editor: Nurul Intaniar
TRIBUNJOGJA.COM / Bramasto Adhy
Ilustrasi pemudik 

TRIBUNTRAVEL.COM - Memasuki H+2 Lebaran, pemerintah sudah mengantisipasi arus balik Lebaran 2021.

Arus balik Lebaran 2021 ini diprakirakan akan terjadi pada H+3 Lebaran dan H+7 Lebaran yang kemungkinan akan berlangsung pada 16-20 Mei 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan antisipasi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Langkah antisipasi tersebut di antaranya dengan meningkatkan random testing kepada pengguna angkutan jalan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan baik di jalan tol, jalan arteri hingga ke jalan-jalan terkecil di pemukiman penduduk.

Serta membentuk Satgas Khusus di Provinsi Lampung.

Baca juga: PT KAI Imbau Masyarakat Siapkan Perjalanan saat Arus Balik Tahun Baru 2021

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menekankan antisipasi ini dilakukan karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Ilustrasi Jalan Raya
Ilustrasi Jalan Raya (uspirg.org)

Kondisinya saat ini pada Mei 2021, kontribusi kasus nasional dari Pulau Jawa turun 11,06 persen.

Sebaliknya, di Pulau Sumatera kenaikan 27,22 persen.

Pada angka kematian, Pulau Jawa menurun 16,07 persen dan sebaliknya Pulau Sumatera naik menjadi 17,18 persen.

Sebagai tindak lanjut, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan surat No. 46/05 Tahun 2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 2021.

2 dari 3 halaman

"Didalam surat ini pemerintah daerah khususnya provinsi di Pulau Sumatera wajib teliti dan cermat memeriksa dokumen pelaku perjalanan dalam masa arus balik," katanya dalam Konferensi Pers Bersama terkait Antisipasi Mobilitas Penduduk Paska Idul Fitri 1442 H.

Sesuai surat edaran No. 13 Tahun 2021, surat bebas COVID-19 dokumen tersebut meliputi hasil tes PCR, swab antigen atau GeNose.

Dengan masa berlaku selama 3 x 24 jam dalam masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Sedangkan dalam masa pengetatan pasca lebaran yakni pada 18 - 24 Mei 2021, surat bebas COVID-19 berlaku 1 x 24 untuk seluruh metode testing.

Serta pelaku perjalanan diwajibkan membawa surat ijin perjalanan sesuai yang disyaratkan.

"Maka, siapapun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen perjalanan dan surat izin perjalanan, siapapun itu wajib tanpa terkecuali harus putar balik dan tidak boleh melanjutkan perjalanan," lanjutnya.

Baca juga: Gembira Loka Zoo Buka saat Libur Lebaran 2021, Simak Harga Tiket Masuk dan Jam Operasionalnya

Untuk memastikan skrining yang maksimal, maka diterapkan random testing test antigen di titik-titik yang ditentukan.

Dan satgas daerah Provinsi Lampung ditunjuk membentuk satgas khusus yang diketuai Kapolda dan Danrem setempat.

Satgas khusus ini akan memeriksa seluruh dokumen dan berhak melarang pelaku perjalanan untuk menyeberang ke Pulau Jawa apabila tidak memenuhi syarat.

"Ingat, kebijakan tambahan ini bentuk pencegahan. Pemerintah daerah memiliki andil besar menyaring pelaku perjalanan agar proses skriningnya efektif. Dan juga memastikan setiap pelaku perjalanan dalam keadaan sehat," tegas Wiku.

3 dari 3 halaman

Di tempat yang sama, Dirjen Perhubungan Darat (Kementerian Perhubungan) Budi Setiadi menambahkan upaya antisipasi arus balik, akan dilakukan testing kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta dari arah Lampung.

Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni dan diusulkan pada beberapa rest area sebelum masuk Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Libur Lebaran 2021 Kunjungan ke TMII Masih Tinggi, Wisatawan Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan

"Ini sejalan dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 13, semua masyarakat yang akan kembali ke Jakarta akan dilakukan pengetesan menggunakan rapid test antigen. Kalau selama ini, menggunakan GeNose dan rapid test berbayar," lanjutnya.

Lalu, untuk arus balik yang datang dari arah Jawa Tengah dan Jawa Barat akan masuk ke Jakarta, terdapat beberapa titik testing.

Yakni di sekitar Karawang tepatnya di Jembatan Timbang Balonggandu, Pos Tegal Bubuk Susulan dari arah Palimanan ke Jatibarang serta yang datang dari Indramayu ke arah Jatibarang.

"Dengan demikian, nanti pengguna sepeda motor yang masuk Jabodetabek dengan menggunakan jalan nasional, akan kena pada 3 titik yang saya sampaikan tadi," masih katanya.

Dan untuk kendaraan pribadi di jalan tol juga dilakukan testing pada 21 titik yang terbagi di 13 rest area dan 5 di gerbang utama pintu tol mulai dari pintu tol Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Termasuk juga yang datang dari arah Merak pada 2 titik yakni di rest area.

Baca juga: Antisipasi Arus Balik Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Siapkan Dua Rencana Ini

Baca juga: Puncak Arus Balik Nataru Terjadi Hari Ini, 2 Ribu Penumpang Diprediksi Padati Stasiun Malang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Arus Balik Lebaran Diperkirakan 16-20 Mei, Pemerintah Siapkan Antisipasi Cegah Penularan Covid-19".

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
arus balikLebaran 2021Covid-19
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved