Breaking News:

Perubahan Syarat Naik KA Jarak Jauh di Masa Pra dan Pasca Larangan Mudik Lebaran 2021

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan kembali aturan terbaru terkait syarat naik kereta api (KA) di masa pra dan pasca larangan mudik Lebaran 2021

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Nurul Intaniar
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Pemudik menata barang bawaannya di dalam kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (4/7/2016). Warga pendatang di Jakarta mulai mudik ke kampung halaman dengan menggunakan kereta api ke sejumlah kota tujuan di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan kembali aturan terbaru terkait syarat naik kereta api (KA) di masa pra dan pasca larangan mudik Lebaran 2021.

Aturan ini merujuk pada Addendum Surat Edaran No 13 Tahun 2021 Satgas Penanganan Covid-19 terkait masa berlaku seluruh hasil skrining Covid-19.

Meliputi RT-PCR, Rapid Antigen dan GeNose C19 bagi penumpang kereta api antar kota dari maksimal 3x24 jam menjadi maksimal sampelnya diambil 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Baca juga: Larangan Mudik Diperketat, Berikut Lokasi Titik Penyekatan di Jalur Tikus Jadetabek

Dilansir dari laman resmi KAI, Minggu (25/4/2021), aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan periode keberangkatan 24 April hingga 5 Mei dan 18 hingga 24 Mei 2021.

Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 memiliki masa berlaku tetap yakni 1x24 jam.

"Perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Pemudik menggunakan kereta api dari Stasiun Senen, Jakarta Pusat.
Pemudik menggunakan kereta api dari Stasiun Senen, Jakarta Pusat. (TRIBUNJAKARTA.COM/ANISA KURNIASIH)

Joni mengatakan, dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali mengantur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya.

Bagi masyarakat yang ingin melengkapi persyaratan menggunakan KA Jarak Jauh, KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen seharga Rp 85 ribu di 42 stasiun serta pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30 ribu di 44 stasiun.

Berikut 42 stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen, di antaranya:

1. Stasiun Gambir

2 dari 4 halaman

2. Stasiun Pasar Senen

3. Stasiun Bandung

4. Stasiun Kiaracondong

5. Stasiun Tasikmalaya

6. Stasiun Banjar

7. Stasiun Cirebon

8. Stasiun Cirebon Prujakan

9. Stasiun Jatibarang

10. Stasiun Semarang Poncol

11. Stasiun Semarang Tawang

3 dari 4 halaman

12. Stasiun Tegal

13. Stasiun Pekalongan

14. Stasiun Cepu

15. Stasiun Purwokerto

16. Stasiun Kutoarjo

17. Stasiun Kroya

18. Stasiun Yogyakarta

19. Stasiun Lempuyangan

20. Stasiun Solo Balapan

21. Stasiun Madiun

4 dari 4 halaman

22. Stasiun Blitar

23. Stasiun Jombang

24. Stasiun Kediri

25. Stasiun Kertosono

26. Stasiun Tulungangung

27. Stasiun Surabaya Gubeng

28. Stasiun Surabaya Pasar Turi

29. Stasiun Malang

30. Stasiun Sidoarjo

31. Stasiun Mojokerto

32. Stasiun Jember

33. Stasiun Ketapang

34. Stasiun Kertapati

35. Stasiun Lahat

36. Stasiun Lubuk Linggau

37. Stasiun Muara Enim

38. Stasiun Prabumulih

39. Stasiun Tebing Tinggi

40. Stasiun Tanjungkarang

41. Stasiun Kotabumi

42. Stasiun Baturaja

"Selama bulan April, rata-rata KAi melayani 16 ribu calon penumpang per hari yang melakukan screening Covid-19 di stasiun. Adapun 86 persen di antaranya memilih menggunakan GeNose C19 dan memilih Rapit Test Antigen," tandas Joni.

Tonton juga:

Baca juga: 7 Lokasi Titik Penyekatan di Bandung Selama Larangan Mudik 2021, Berikut Daftarnya

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Inilah Sejumlah Titik Penyekatan di Semarang

Baca juga: Panduan Mengisi e-HAC, Syarat Melakukan Perjalanan Selama Pengetatan Larangan Mudik Lebaran 2021

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, PT KAI Daop 2 Bandung Belum Batalkan Jadwal Perjalanan KA

Baca juga: Larangan Mudik 2021, Jasa Marga Dukung Penyekatan Sejumlah Jalan Tol

(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)

Baca selengkapnya seputar Larangan Mudik Lebaran 2021, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
mudik lebaran 2021Jalur MudikKA Jarak Jauhrapid test antigen Khanduri Blang Monumen Lokomotif Teri Bajak
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved