TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan kenaikan tarif layanan GeNose C19 pada Kamis (18/3/2021).
Rencananya kenaikan tarif layanan GeNose C19 akan berlaku mulai hari ini, Sabtu (20/3/2021).
Tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun mengalami kenaikan Rp 10 ribu, dari yang semula Rp 20 ribu menjadi Rp 30 ribu.
Baca juga: GeNose C19 Sudah Tersedia di Stasiun Kiaracondong, Berikut Tarif Terbarunya
Selain terjadi kenaikan tarif layanan GeNose C19, pihak KAI juga menambah lokasi pemeriksaan layanan GeNose C19 di sejumlah stasiun.
"KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Dalam meningkatkan pelayanan, nantinya pemeriksaan GeNose C19 di stasiun akan terintegrasi langsung dengan ticketing system KAI.
Sehingga hasil pemeriksaan GeNose C19 akan otomatis muncul pada layar boarding petugas.
Selain ada penyesuaian tarif, mulai 20 Maret KAI juga akan menambah 9 stasiun yang menyediakan layanan tes GeNose.
Sebelumnya layanan tes GeNose C19 ini sudah ada di 14 stasiun dan totalnya akan ada di 23 stasiun.
Joni mengatakan, hasil tes GeNose C19 di 23 stasiun tersebut juga dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.
"Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021," ujar Joni.
Berikut ini daftar lengkap 23 stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19.
Daerah Operasional 1:
- Stasiun Bekasi
Daerah Operasional 2:
- Stasiun Bandung
- Stasiun Kiaracondong
Daerah Operasional 3:
- Stasiun Cirebon
- Stasiun Cirebon Perujakan
Daerah Operasional 4:
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Semarang Poncol
- Stasiun Tegal
Daerah Operasional 5:
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kutoarjo
Daerah Operasional 6:
- Stasiun Yogyakarta
- Stasiun Solo Balapan
- Stasiun Lempuyangan
Daerah Operasional 7:
- Stasiun Madiun
- Stasiun Jombang
Daerah Operasional 8:
- Stasiun Surabaya Gubeng
- Stasiun Surabaya Pasar Turi
- Stasiun Malang
- Stasiun Sidoarjo
Daerah Operasional 9:
- Stasiun Jember
- Stasiun Ketapang
Unstuk syarat tes GeNose sendiri calon penumpang diharuskan memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Kemudian tidak boleh merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.
Surat Keterangan negatif dari tes GeNose C19 sampelnya harus diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Tonton juga:
Namun, khusus keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan mengambil sampel dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
"Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka screening Covid-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar. Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api," pungkasnya.
Baca juga: Terbaru! Daftar 14 Stasiun Kereta yang Layani Pemeriksaan GeNose C19
Baca juga: Catat! Daftar Lengkap Layanan GeNose Kerete Api, Kini Sudah Tersedia di 12 Stasiun
Baca juga: Mulai 1 April 2021, Test Covid-19 Akan Gunakan GeNose di Semua Moda Transportasi
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Menelusuri Legenda Putri Mandalika di Pantai Seger Lombok yang Memesona
Baca juga: TRAVEL UPDATE: Pesona Bukit Merese Mandalika yang Berjuluk Bukit Cinta, Jadi Wisata Favorit
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)
Baca selengkapnya soal TribunTravel Update di sini.