TRIBUNTRAVEL.COM - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara mengalami erupsi pada Minggu (17/1/2021) sekitar pukul 16.50 WIB.
Erupsi Gunung Sinabung tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 44 mm dan durasi lebih kurang dua menit.
Hal ini dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, Natanail Perangin-angin.
Baca juga: 8 Gunung di Indonesia yang Tutup Sementara Jalur Pendakian, Ada Gunung Semeru hingga Merapi
"Erupsi Gunung Sinabung di atas puncak lebih kurang 2.960 meter di atas permukaan laut," ujarnya pada Minggu malam di lansir dari Antara.
Debu vulkanik setinggi 500 meter Menurut Natanail, letusan Sinabung menyemburkan debu setinggi lebih kurang 500 meter dari puncak.
Pihaknya pun meminta warga memakai masker jika terjadi hujan abu.
Selain itu, Natanail meminta warga untuk tidak beraktivitas di radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
Selanjutnya radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.
Tonton:
Waspada lahar
Selain antisipasi hujan abu, masyarakat di sekitar daerah sungai yang berhulu di Sinabung untuk waspada adanya bahaya lahar.
Natanail juga mengimbau warga untuk mengamankan sarana air bersih dan membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Erupsi Gunung Sinabung, Semburkan Abu 500 Meter hingga Imbauan BPBD"
Baca juga: Selama PPKM Jawa-Bali, Wisatawan Gunungkidul dari Luar DIY Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19
Baca juga: Terbaru, Harga Tiket Masuk HeHa Sky View Gunungkidul Lengkap dengan Jam Buka Selama Januari 2021
Baca juga: Fakta di Balik Zona Kematian Gunung Everest yang Sering Menelan Korban
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Jalur Pendakian Gunung Tambora di NTB Ditutup
Baca juga: Ribuan Wisatawan Padati Kawasan Pantai Gunungkidul saat Libur Natal dan Tahun Baru