Breaking News:

Mulai 1 Januari, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia, Ini Alasan di Baliknya

Mulai 1 januari 2021, Pemerintah Indonesia melarang wargan negara asing (WNA) untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Flickr/ Marco Verch Professional Photographer
Ilustrasi pengujian Covid-19 

TRIBUNTRAVEL.COM - Mulai 1 januari 2021, Pemerintah melarang warga negara asing (WNA) untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Bukan tanpa alasan mengapa pemerintah mengeluarkan aturan baru ini.

Kebijakan baru ini muncul untuk mencegah penyebaran varian baru virus corona di Inggris yang disebut lebih menular.

Keputusan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Senin (28/12/2020).

Sementara, WNA yang masuk ke Indonesia pada 28-31 Desember 2020 wajib membawa hasil negatif tes swab yang masih berlaku dari negara asal.

Menanggapi hal ini, epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengapresiasi kebijakan pemerintah melarang WNA masuk Indonesia.

Akan tetapi, Windhu menyayangkan larangan itu tidak langsung diterapkan sejak diumumkan.

Ada jeda beberapa hari dari sejak diumumkan hingga mulai berlaku pada 1 Januari 2021.

"Itu kebijakan yang benar, tapi anehnya masih ada tenggat waktu sampai 1 Januari 2021. Jadi hari-hari ini kan orang masih bisa masuk, virus kan enggak pilih-pilih hari," kata Windhu kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

Ia mengatakan, kekhawatiran ini karena strain baru virus corona itu sudah ditemukan di Singapura.

2 dari 3 halaman

Masuk sebelum 1 Januari 2021 sebaiknya dikarantina

Karena sudah diputuskan, Windhu mengusulkan, semua WNA yang masuk ke Indonesia dalam tiga hari ini harus dikarantina, apa pun hasil tesnya.

Menurut dia, hasil tes swab atau PCR itu masih ada kemungkinan false.

"Kalau memang masih ada penundaan sampai 1 Januari, berarti mulai sekarang, baik mereka yang dideteksi negatif dan positif harus tetap karantina," jelas dia.

"Kemudian dimonitor, besoknya lagi dites. Kalau memang tetap negatif, karantina 5 hari cukup. Tapi kalau sekali positif, ya harus 14 hari. Untuk bisa keluar juga harus ada tes yang menunjukkan PCR negatif," lanjut Windhu.

Ia juga berharap, pemerintah menambah laboratorium riset untuk mendeteksi strain virus corona.

Alasannya, tes PCR yang ada di laboratorium-laboratorium biasa saat ini hanya bisa menyatakan konfirmasi positif atau negatif.

"Mudah-mudahan laboratorium yang bisa melakukan genom squencing mestinya diperbanyak, supaya kita juga bisa makin cepet tahu varian-varian baru, bukan hanya di lembaga riset," ujar Windhu.

Sementara itu, epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan, larangan masuk WNA ke Indonesia sangat diperlukan selama pandemi, bukan hanya saat ada mutasi baru.

"Larangan ini penting dilakukan dari sejak awal pandemi, karena kasus impor, baik strain lama, baru, atau yang akan datang kan bisa terjadi," kata Dicky, saat dihubungi secara terpisah, Selasa.

3 dari 3 halaman

"Saat ini pun sebetulnya kan negara-negara lain tentu akan berpikir ulang untuk datang ke indonesia, karena situasi pandemi belum terkendali," ujar dia.

Dengan adanya potensi varian baru Covid-19 ini, Dicky menyebutkan, perlu menambah fungsi deteksi dengan genomic squencing, selain mewajibkan karantina.

Namun, ia mengingatkan, potensi varian baru Covid-19 in bukan hanya dari luar, tetapi Indonesia juga bisa menghasilkannya.

"Jadi yang harus dilakukan tentu jauh dari sekedar melarang orang luar, karena bisa jadi sudah ada di dalam. Bisa jadi sudah ada strain lain yang juga lebih mudah menular. Itu sangat mungkin terjadi dan harus dideteksi dini," jelas dia.

"Untuk mencegahnya, selalu dilakukan surveillance, dengan cara 2-5 persen dari kasus positif di setiap wilayah itu diperiksa genom squencing-nya," kata Dicky.

Baca juga: Negara Kepulauan yang Indah Ini Tawarkan Izin Tinggal 2 Tahun Bagi WNA yang Ingin Bekerja Jarak Jauh

Baca juga: Pemerintah Resmi Larang WNA Masuk ke Indonesia, Ini Aturannya

Baca juga: Islandia Akan Buka Perbatasan Pertengahan Juni 2020, WNA Wajib Jalani Tes Kesehatan

Baca juga: 18 Negara Asia Ini Berlakukan Kebijakan Batasan Perjalanan untuk WNA

Baca juga: WNA Termasuk Turis Asing Dilarang Masuk Bandara Soekarno-Hatta, Kecuali Penuhi 6 Poin Ini

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Indonesia Larang WNA Masuk Mulai 1 Januari, Kenapa Harus Ada Jeda Hari?

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
WNA Dilarang Masuk ke IndonesiaIndonesiavirus corona
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved