TRIBUNTRAVEL.COM - Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali dibuka untuk masyarakat.
Traveler bisa berkunjung ke Gunung Papandayan untuk menghabiskan waktu liburan akhir tahun 2020.
Sebelumnya, tempat yang terletak di sebelah tenggara Kota Bandung itu ditutup saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Kopeng Treetop Semarang, Lengkap dengan Paket Outbond untuk Libur Akhir Tahun
Nah, sebelum menghabiskan waktu libur akhir tahun 2020 di Gunung Papandayan, simak informasi berikut ini.
Harga Tiket Masuk Gunung Papandayan 2020

Sebelum memasuki kawasan wisata Gunung Papandayan, traveler diwajibkan untuk membayar biaya tiket masuk.
Dari pantauan TribunTravel di akun Instagram @papandayan_id, Rabu (9/12/2020), berikut harga tiket masuk Gunung Papandayan:
1. Tarif Hari Biasa
Pengunjung Nusantara: Rp 20.000
Pengunjung Mancanegara: Rp 200.000
Kendaraan Roda Dua: Rp 12.000
Kendaraan Roda Empat: Rp 25.000
Kendaraan Roda Enam: Rp 110.000
Sepeda: Rp 7.000
Rombongan Pelajar: Rp 18.000
2. Tarif Hari Libur
Pengunjung Nusantara: Rp 30.000
Pengunjung Mancanegara: Rp 300.000
Kendaraan Roda Dua: Rp 17.000
Kendaraan Roda Empat: Rp 35.000
Kendaraan Roda Enam: Rp 150.000
Sepeda: Rp 10.000
Rombongan Pelajar: Rp 20.000
3. Tarif Lain-Lain
Camping: Rp 35.000
Camping Rombongan Pelajar: Rp 23.000
Camping Pengunjung Mancanegara: Rp 105.000
Terapi Air Panas Dewasa: Rp 20.000 (weekday) dan Rp 25.000 (weekend)
Terapi Air Panas Anak-anak: Rp 10.000 (weekday) dan Rp 15.000 (weekend)
Shooting Individu/ Company: Rp 800.000
Shooting Komersil: Rp 1.800.000 - Rp 2.000.000
Foto Prewedding: Rp 500.000
Umbul-umbul: Rp 30.000 per tiang
Jasa Stand: Rp 500.000 (maksimal 4x4 meter)
Protokol Kesehatan Berkunjung ke Gunung Papandayan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19, berikut standar operational procedure Gunung Papandayan:
1. Wajib memakai masker
2. Waji melakukan pengecekan suhu tubuh di area pintu masuk TWA Gunung Papandayan
3. Wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer yang sudah disediakan
4. Tetap menjaga jarak untuk menerapkan social distancing atau physical distancing. Jumlah personil maksimum untuk satu grup adalah 10 orang.
5. Untuk pengunjung yang kurang sehat dan mengalami gejala-gejala mendadak seperti batuk, demam, akan segera ditangani Tim Satgas Penanagan COVID-19 untuk dibawa segera ke Rumah Sakit.
6. Pengunjung camping dan tamu cottage diwajibkan membawa Surat Sehat yang dikeluarkan oleh Dokter, Puskesmas atau Rumah Sakit dan wajib membawa perlengkapan untuk cuaca dingin.
7. Pengunjung wajib menjaga kesehatan dan kebersihan agar stamina dan imun tubuhnya terjaga.
Tonton juga:
8. Setiap cottage yang kami sediakan sebelum dan sesudah digunakan pengunjung selalu disemprotkan disinfektan untuk memberikan kenyamanan, kesehatan dan keselamatan bagi pengunjung.
9. Setiap kendaraan yang memasuki kawasan TWA Papandayan wajib disemprotkan disinfektan atau sejenisnya.
10. Para pedagang diwajibkan menyediakan tempat untuk mencuci tangan, serta membuat sekat jarak satu meter pada tempat duduk di lokasi masing-masing.
11. Para pedagang diwajibkan menjaga kebersihan lingkungannya dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan perusahaan.
12. Para pedagang makanan dan minuman supaya benar-benar menjaga kebersihan (makanan dan minuman tidak boleh terbuka, harus masuk dalam etalase) dan pihak perusahaan akan melakukan razia dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru.
Baca juga: Harga Tiket Masuk The Lost World Castle Jogja Buat Libur Akhir Tahun 2020
Baca juga: Harga Tiket Masuk Taman Nusa Gianyar, Tempat Wisata untuk Mengenal Berbagai Etnis di Indonesia
Baca juga: Harga Tiket Masuk Scientia Square Park, Tempat Wisata untuk Liburan Akhir Tahun 2020
Baca juga: Harga Tiket Masuk Lengkung Langit, Wisata Terbaru di Lampung untuk Liburan Akhir Tahun
Baca juga: Harga Tiket Masuk, Rute dan Jam Buka Wisata Batu Soon Bondowoso, Situs Bebatuan Mirip di Inggris
(TribunTravel.com/ Ratna Widyawati)