TRIBUNTRAVEL.COM - Akhir Oktober 2020 ini memang menjadi libur panjang yang bakal dinikmati wisatawan.
Libur akhir Oktober lumayan panjang yakni mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.
Pada tanggal tersebut, masyarakat berkesempatan untuk menikmati libur yang cukup panjang.
Pada 28 dan 30 Oktober 2020, Pemerintah memberikan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad Saw yang jatuh pada 29 Oktober 2020.
Baca juga: Selamat! Bali Jadi Destinasi untuk Bulan Madu Nomor Satu di Dunia, Kalahkan Maldives dan Jepang
Sementara 30 Oktober dan 1 November memang bertepatan dengan libur akhir pekan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menilai, peningkatan pergerakan orang sejalan dengan libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 berpotensi menyebabkan peningkatan penularan virus corona.
Berkaitan dengan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menekan terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 tersebut maka pihaknya meminta kepada pemerintah kabupaten/kota, para pengelola dan pemangku kepentingan di tempat-tempat wisata serta masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud Dewa Indra yakni dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Tak hanya itu, Dewa Indra juga meminta agar jumlah kunjungan wisatawan dibatasi sampai dengan 50 persen dari kapasitas.
"Kami sangat berharap kepada para media, agar senantiasa menyampaikan pesan liburan yang aman dan nyaman tanpa kerumunan, tanpa kumpul-kumpul, dengan demikian kasus bisa kita kendalikan," terang Dewa Indra.
Hal itu Dewa Indra sampaikan melalui Surat Edaran Nomor 4253 tahun 2020 tentang Kewaspadaan Kegiatan Libur Panjang dan Cuti Bersama Bulan Oktober 2020 dalam Rangka Menekan Kasus Penularan Covid-19 di Provinsi Bali.
Mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu juga meminta kepada aparat aparat daerah khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bekerjasama dengan aparat TNI/Polri agar mengawasi tempat-tempat pariwisata untuk mengurangi kerumunan.
Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi secara terus menerus di berbagai tempat wisata terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar libur panjang menjadi lebih aman dan nyaman. (*)
Baca juga: Itinerary Liburan Seharian di Nusa Penida Bali, Sebelum Mulai Sebaiknya Sewa Motor Dulu
Baca juga: Nasi Bali Men Weti dan 5 Kuliner Legendaris di Bali yang Cocok untuk Makan Malam
Baca juga: Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta ke Bali dan Nusa Tenggara, Berlaku Oktober 2020
Baca juga: Desa Penglipuran di Bali Kini Dibuka dan Mulai Dikunjungi Wisatawan Domestik
Baca juga: Inilah Kedai Kopi Indonesia Pertama di Jerman, Sajikan Kopi Gayo hingga Kopi Bali
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. TRIBUNTRAVEL.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pemprov Bali Batasi Kunjungan Wisatawan pada Libur Panjang Akhir Oktober, Maksimal 50 Persen