TRIBUNTRAVEL.COM - Seekor bayi lumba-lumba terdampar di lepas pantai Inggris.
Dia terpisah dari induknya ketika ada pemain jet ski dan speed boat yang mendekati kawanan tersebut.
Para ahli telah mendesak saksi untuk melaporkan orang yang menaiki perahu motor itu yang telah memisahkan induk dan anak lumba-lumba.
Diwartakan dalam dailystar.co.uk, Kamis (1/10/2020), insiden ini terjadi di Cornwall beberapa waktu lalu.
Saat itu, seekor bayi lumba-lumba jantan ditemukan terdampar di Pantai Poldhu, Lizard pada Selasa (29/9/2020).
Jasad bayi lumba-lumba itu ditemukan tewas dalam jarak 2 mil dari tempat seekor anak sapi yang tewas terbunuh dengan dugaan serangan oleh perahu di Gunwalloe, dekat kota Helston, bulan lalu.

• Dampak Covid-19, Lumba-lumba Merah Muda Langka Ini Terlihat di Perairan Hong Kong
Seorang juru bicara Cornwall Wildlife Trust (CWT) mengatakan, "Kami ingin masyarakat melaporkan setiap kejadian yang mereka lihat dengan menunjukkan bukti video maupun foto."
Warga setempat mengatakan, kematian bayi lumba-lumba itu fotonya telah diunggah di media sosial.
Mick Dawton menulis di grup Facebook Porhleven, "Lumba-lumba lokal lainnya terdapat pada hari Selasa di Poldhu Cove. Bayi lumba-lumba jantan ini bangkainya telah dipindahkan dari pantai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi akan saya perbarui ketika mendapatkan kabar lebih lanjut."
TONTON JUGA:
Kematian bayi lumba-lumba di lepas pantai bukan terjadi satu kali ini saja.
Sebelumnya, ada bayi lumba-lumba lain yang mengalami trauma kepala akibat tabrakan kapal hingga sebabkan kematian.
Informasi tersebut didapatkan berdasarkan data dari ahli patologi hewan sebagai bagian dari Cetacean Strandings Investigation Programme.
Diketahui, penggunaan kapal laut seperti RIB, jet ski, hingga stand up paddleboard di dekat biota laut memang mengganggu kehidupan mereka.
Apalagi jika ada orang yang memakai perlengkapan itu untuk mengejar lumba-lumba di wilayahnya, maka bisa memisahkan dari kawanan lumba-lumba.
Abby Crosby, Petugas Konservasi Laut untuk Cornwall Wildlife Trust, mengatakan, “Bayi lumba-lumba ini menjadi alasan utama kami bekerja keras di Cornwall untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah gangguan satwa laut oleh pengguna air. Kejadian buruk ini bisa dihindari dengan perilaku yang lebih bertanggung jawab".
Melansir dari cornwalllive.com, menurut Undang Undang Margasatwa & Pedesaan 1981 menyatakan bahwa secara sengaja atau tidak ketika mengganggu lumba-lumba, porpoise, paus, atau hiu akan dijatuhi hukuman.
Hukumannya yaitu maksimal enam bulan penjara atau denda Rp 96 juta.
• Momen Langka, Ada Lumba-lumba Terlihat di Sungai 13 Mil dari Laut Cambridgeshire
• Dampak Tumpahnya Minyak di Laut Mauritius, Puluhan Lumba-lumba Mati Mengenaskan
• Viral di Medsos Kemunculan Pesut Langka di Sungai Mahakam, Apa Bedanya dengan Lumba-lumba?
• Lama Tak Berinteraksi, Lumba-lumba Ini Bawakan Hadiah untuk Wisatawan
• Lumba-lumba Bungkuk Ditemukan Mati di Lepas Pantai Selatan Thailand
(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)