TRIBUNTRAVEL.COM - Berlibur ke luar negeri tentu merupakan pengalaman yang sangat menyenangkan.
Namun saat berlibur ke luar negeri, kamu perlu memperhatikan aturan-aturan yang berlaku di wilayah setempat.
Masing-masing negara memang memiliki peraturan tersendiri dan tak jarang terdapat aturan-aturan yang dianggap konyol.
Meski demikian, turis yang melanggar aturan tetap saja bisa ditangkap dan mendapat hukuman.
• Aturan Bawa Makanan dan Minuman dari Luar Bioskop, Bolehkah?
Melansir dari laman Pulse.ng, Kamis (19/9/2020), berikut ini 10 peraturan paling konyol di berbagai belahan dunia.
1. Mengumpat
Lokasi wisata populer di Australia seperti Queensland, Victoria, dan New South Wales, dapat memberikan hukuman penjara hingga 6 bulan karena sumpah serapah dan bahasa yang menyinggung.
Selain itu, di Uni Emirat Arab, membuat gestur kasar juga dapat mengakibatkan pelanggar dipenjara atau dideportasi.
2. Memiliki tato tertentu
Di wilayah tertentu, penghormatan terhadap agama dilakukan dengan sangat serius.
Misalnya di wilayah Buddha seperti Sri Lanka, pelecehan terhadap gambar dan artefak Buddha sangat tidak disukai.
Jadi, memiliki tato Buddha atau sejenisnya mungkin dapat menimbulkan berbagai hukuman, mulai dari penolakan masuk hingga deportasi.
3. Bernyanyi di malam hari
Di beberapa negara seperti Honolulu, Hawaii, bernyanyi pada dini hari atau bahkan setelah matahari terbenam sama sekali tidak diperbolehkan.
4. Meludah di jalan setapak
Di Nairobi, Kenya, meludah atau membuang ingus di jalan setapak untuk umum adalah ilegal, kecuali dengan kain atau tisu yang sesuai.
Mengupil di depan umum juga melanggar hukum.
5. Merokok di tempat umum
Di Ukraina, merokok atau minum di tempat umum adalah ilegal.
Angkutan umum, halte bus, taman, gedung pemerintah, dan lain sebagainya dihitung sebagai tempat umum, jadi berhati-hatilah.
6. Permen karet
Pada tahun 1992, permen karet dilarang, sehingga penjualan permen karet juga menjadi ilegal di Singapura.
Orang yang melanggar bisa dikenakan denda hingga 100.000 dolar atau terancam hukuman penjara hingga 2 tahun.
Satu-satunya pengecualian aturan tersebut adalah permen karet untuk gigi, terapi atau nikotin, yang dibeli dari petugas medis berwenang.
7. Menyeberang jalan

Jaywalking, tindakan menyeberang jalan saat lampu lalu lintas menandakan stop, adalah tindak pidana di Amerika Serikat.
Orang yang jaywalking dapat dikenakan denda sebesar 1 dolar.
8. Menghubungkan ke wifi orang lain
Menggunakan wifi orang lain dianggap meretas di Singapura.
Hukuman bagi para pelanggarnya sebesar 10.000 dolar hingga tiga tahun penjara.
9. Minum alkohol
Membeli alkohol di Thailand antara tengah malam hingga jam 11 pagi dan antara pukul 14.00 hingga 17.00 adalah ilegal.
Di luar waktu itu, kamu bisa terus minum seperti biasa.
10. Menyiram toilet di malam hari
Peraturan konyol selanjutnya datang dari Swiss.
Di negara tersebut, menyiram toilet setelah pukul 22.00 dianggap sebagai polusi suara.
11. Mengenakan bikini di luar pantai
Ini adalah salah satu dari banyak hal yang tidak boleh dilakukan di Maroko.
Agama mempengaruhi budaya, terutama di negara-negara Islam.
Di negara-negara seperti itu, hormati norma budaya dan agama dengan berpakaian tertutup.
Meski demikian, di wilayah religius Spanyol seperti Barcelona, ??turis juga dilarang berjalan-jalan dengan bikini.
12. Mengenakan pakaian dengan warna kamuflase
Di Barbados dan wilayah bagian Karibia, mengenakan warna kamuflase dipandang sebagai kejahatan berbahaya untuk membantu pencegahan peniruan identitas personel militer.
13. Menggunakan rokok elektrik (vaping)
Vaping adalah tren menghirup dan menghembuskan uap dari rokok elektrik.
Tak yakin mengapa hal ini dilarang di Thailand, tetapi sangat disarankan untuk tidak membawa vapouriser dalam bentuk apa pun ke negara ini karena dapat disita.
Selain itu, kamu juga bisa didenda atau mendapat hukuman penjara hingga 10 tahun.
• 9 Aturan untuk Restoran dan Warung Makan Selama PSBB DKI Jakarta
• Aturan Liburan ke Bali, Tak Pakai Masker Denda Rp 100.000
• 7 Aturan Hukum Aneh di Afrika, Termasuk Larangan Penyihir Gunakan Sapu Terbang
• Aturan Baru Liburan ke Maldives, Wisatawan Kini Harus Tunjukkan Surat Bebas Covid-19
• 4 Aturan Unik saat Pandemi Covid-19 di Berbagai Negara, Ada Biaya Kematian untuk Turis
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)