TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang turis Prancis didenda sebesar 1.000 Euro atau setera dengan Rp 17,5 juta karena mengambil pasir di pantai.
Dilansir oleh TribunTravel dari euronews.com, turis yang tidak disebutkan namanya tersebut mengambi pasir di Pantai Sardinia.
Diketahui, pihak berwenang menyita dua kilogram pasir dari kopernya.
Otoritas lokal yang bertanggung jawab atas perlindungan pantai menemukan sebotol plastik pasir halus dari pria tersebut di bandara Elmas, Italia.
Butir pasir putih tersebut berasal dari Pantai Sardinia dan dianggap berharga karena merupakan sumber daya yang dilindungi.
• Tawarkan Penginapan Gratis, Desa di Italia Ini Dibanjiri Wisatawan Asing
“Perilaku tersebut tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga membahayakan pemeliharaan garis pantai untuk pembangunan pariwisata berkelanjutan di Sardinia,” demikian siaran persnya.
Turis yang mengambil pasir di Pantai Sardinia ini bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, pada bulan Agustus 2019 silam, pasangan asal Prancis ditangkap karena membawa sekira 40 kg pasir di mobil mereka.
Mereka ditangkap saat hendak naik kapal feri menuju Toulon.
Dalam beberapa tahun terakhir, Sardinia telah melarang pengunjung mengambil pasir dari pantainya yang memiliki bentuk seperti butiran beras.
Tidak hanya itu, pihak berwenang juga menjatuhkan sanksi kepada pelanggar dengan denda berat.
Aturan ini karena pada tahun 2015 silam, banyak pasir di Sardinia yang dicuri sehingga keadaannya menjadi mengkhawatirkan.
Selanjutnya, pada 2017, pemerintah melarang perdagangan pasir, kerikil, dan kerang dapat dihukum denda hingga 3.000 Euro.
• Resep Donat Bomboloni Italia, Donat Tanpa Lubang yang Lagi Viral
• 7 Kota Terlantar di Dunia dan Kisah Menyedihkan di Baliknya, Craco di Italia hingga Ruby di Arizona
• Rusak Patung Bersejarah di Italia saat Ingin Berfoto, Turis Austria Ini Terancam Hadapi Tuntutan
• Patung Bersejarah di Italia Rusak Akibat Ulah Wisatawan
• 7 Inspirasi Tempat Wisata Terbaik dalam Film Eat, Pray, Love, dari Roma Italia Hingga Bali
(TribunTravel.com/Gigih)