TRIBUNTRAVEL.COM - Kepemilikan paspor bagi traveler yang ingin ke luar negeri tentu sangatlah penting.
Kali ini, TribunTravel akan memberikan informasi terkait cara membuat paspor di Makassar.
Pembuatan paspor di Makassar diawali dengan mendaftar secara online terlebih dahulu.
Caranya dengan mengunduh aplikasi Layanan Paspor Online melalui Google Play atau App Store di smartphone.
• Panduan Membuat Paspor di Palembang, Mudah dan Praktis
Setelah mendaftar secara online, kamu bisa berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I Makassar untuk mengikuti prosedur pembuatan paspor.
Kantor Imigrasi Kelas I Makassar berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 13, Kapasa, Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan.
Alur Pembuatan Paspor
Berikut ini langkah-langkah dan syarat dokumen yang harus dipersiapkan untuk membuat paspor di Makassar.
1. Mendaftar antrean online
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar online lewat aplikasi Layanan Paspor Online.
Aplikasi Layanan Paspor Online bisa kamu unduh melalui Google Paly Store atay App Store di smartphone.
Daftar akun dengan google mail dan dan ikuti tahapan-tahapan berikutnya.
Setelah selesai, pastikan kamu mendapat kode booking atau barcode.
2. Membawa kode booking ke Kantor Imigrasi
Setelah itu, kamu perlu membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean online ke tempat pembuatan paspor pilihanmu.
Selain itu, kamu juga wajib membawa segala persyaratan dokumen seperti e-KTP beserta fotokopi secara utuh atau tidak boleh dipotong.
Kemudian Kartu Keluarga asli serta fotokopinya, akta kelahiran atau ijazah atau surat buku nikah atau surat baptis asli serta fotokopinya.
Siapkan juga materai Rp 6.000 untuk kelancaran administrasi pengajuan paspormu di kantor imigrasi.
Kemudian, tunjukkan kode booking atau barcode ke petugas Imigrasi.
3. Pengecekan dokumen oleh petugas
Setelah menunjukkan kode booking pada petugas, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang dibawa.
Jika lengkap, kamu akan mendapat nomor antrean pembuatan paspor.
Pemohon akan diarahkan menuju ruang foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.
4. Proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara
Pemohon akan melakukan proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.
Pemohon wajib mengenakan pakaian rapi berkerah, dan tidak memakai baju berwarna putih.

Hal ini dilakukan agar foto paspor kamu nampak layak ketika diperiksa di kantor imigrasi luar negeri.
Selain itu, pria diharuskan memakai celana panjang dan untuk perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.
5. Dapat kode pembayaran
Selesai melakukan proses foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara, pemohon akan mebadapat tanda terima beserta kode pembayaran.
Pembayaran dapat dilakukan maksimal 7 hari setelah proses wawancara.
Untuk informasi biaya, pembuatan paspor terbagi dua yaitu untuk paspor non elektronik atau biasa sebesar Rp 350.000, dan paspor elektronik sebesar Rp 650.000.
6. Pengambilan paspor
Perlu diketahui, kantor imigrasi bekerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor.
Jika kamu membayar biaya pengiriman melalui PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.
Selain menggunakan jasa Pos Indonesia, pemohon juga bisa datang langsung ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah jadi.
Pengambilan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Makassar bisa dilakukan pada jam layanan berikut:
- Senin–Kamis : 7.30–16.00 (Istirahat : 12.00–13.00)
- Jum’at : 7.30 – 16.30 (Istirahat : 11.30 – 13.00)
• Panduan Membuat Paspor di Palembang, Mudah dan Praktis
• Cara Membuat Paspor di Bali, Mulai dari Daftar Online hingga Proses Pengambilan
• Cara Membuat Paspor di Malang, Simak Biaya dan Persyaratannya
• Cara Membuat Paspor di Jakarta Selatan, Perhatikan Dokumen Persyaratan yang Harus Dilengkapi
• Cara Membuat Paspor di Medan, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)