TRIBUNTRAVEL.COM - Di era new normal ini, tak ada salahnya jika traveler ingin melakukan perjalanan dengan kereta api.
Meski demikian, traveler harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan new normal yang berlaku di lingkungan kereta api.
Saat ini, tersedia 41 rangkaian Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) yang beroperasi per September 2020.
Para penumpang yang ingin bepergian menggunakan KAJJ, tetap wajib mengikuti protokol kesehatan yang ada.
• Harga Tiket Kereta Bandara Soekarno-Hatta Selama September 2020
Salah satunya adalah mengikuti syarat dan ketentuan calon penumpang, yaitu menunjukkan surat bebas Covid-19 melalui hasil rapid test atau PCR.
"Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan)," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penumpang agar bisa menggunakan KAJJ.
Berikut Kompas.com rangkum syarat dan ketentuan calon penumpang KA
Surat Bebas Covid-19 melalui Rapid Test atau PCR
Semua penumpang tetap wajib menunjukkan surat bebas Covid-19, bisa dengan hasil rapid test atau pun PCR yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan.
Adapun surat tersebut akan ditujukan pada petugas di stasiun.
Petugas akan mengecek kelengkapan pertama penumpang yaitu surat bebas Covid-19.
Kondisi sehat
Semua penumpang juga harus dalam kondisi sehat untuk bisa menggunakan kereta api.
Calon penumpang akan dicek suhu tubuhnya di stasiun dan tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celsius.
Penumpang juga tidak boleh dalam keadaan menderita flu, pilek, batuk atau demam.
Jika ditemukan bersuhu lebih dari 37,3 derajat celsius dan ada tanda-tanda gejala Covid-19, maka penumpang akan dibatalkan tiketnya dan pengembalian dana 100 persen.
Menggunakan face shield
Semua penumpang akan diberikan face shield di stasiun yang mana wajib digunakan selama berada di stasiun, maupun di dalam kereta selama perjalanan KA.
Untuk penumpang anak-anak berusia di bawah tiga tahun atau infant, juga mengenakan face shield pribadi atau yang sudah dibawa dari rumah.
Jaga jarak fisik
Semua penumpang juga wajib menerapkan jaga jarak fisik baik di stasiun maupun selama perjalanan KA.
Bangku atau tempat duduk di kereta juga sudah diberikan tanda silang untuk tempat duduk yang tak boleh diduduki.
Berpakaian lengan panjang atau jaket
Eva mengimbau bagi penumpang untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket selama perjalanan KA.
Selain itu juga diminta untuk rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau membawa hand sanitizer.
Pemesanan tiket dijual H-7 keberangkatan
Para penumpang bisa melakukan pemesanan tiket yang dijual H-7 keberangkatan.
Pemesanan tiket secara online dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, dan mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Sementara itu untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya melayani tiket go show atau dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
• Kereta Api Jarak Jauh Sediakan Ruang Isolasi untuk Penumpang dengan Suhu Badan Tinggi
• MRT Jakarta Perkenalkan Dua Lori untuk Periksa Jalur Kereta, Lihat Foto-fotonya
• PT KAI Operasikan Kembali Kereta Komersial dan KA Subsidi, Simak Jadwal Lengkapnya
• PT KAI Beri Diskon Liburan Akhir Pekan, Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai Rp 100 Ribuan
• Panduan Transportasi Menuju Bromo dari Jakarta, Bisa Naik Kereta, Bus, dan Pesawat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Saat New Normal"