TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang ingin bepergian ke Australia, ada beberapa jenis visa yang bisa dipilih.
Satu di antaranya adalah Working Holiday Visa yang memungkinkan traveler untuk pergi dan bekerja di Australia selama 1 tahun.
Untuk warga negara Indonesia, dapat menggunakan Working Holiday Visa Subclass 462.
Dirangkum TribunTravel, berikut cara membuat Working Holiday Visa Australia untuk WNI.
• Cara Membuat Visa Korea Selatan, Jangan Lupa Cek Status Online
Syarat Mendapatkan Working Holiday Visa Australia
1. Telah berusia 18 tahun atau maksimal 30 tahun pada saat pengajuan permohonan surat rekomendasi.
2. Memiliki kualifikasi setingkat perguruan tinggi, atau telah menjalani pendidikan di perguruan tinggi setidak-tidaknya 2 (dua) tahun pendidikan.
3. Belum pernah mengikuti program bekerja dan berlibur sebelumnya.
4. Memiliki paspor yang berlaku sekurang-kurangnya 12 bulan.
5. Memiliki tingkat kemahiran berbahasa Inggris sekurang-kurangnya tingkat fungsional.
6. Tidak disertai oleh anak-anak di bawah umur.
7. Memiliki sejumlah dana seharga tiket pergi pulang dan untuk membiayai keperluan selama masa awal tinggal di Australia.
8. Surat Rekomendasi berlaku 1 (satu) bulan sejak tanggal dikeluarkan.
9. Permohonan Surat Rekomendasi tidak dapat diwakilkan.
Cara Pendaftaran Working Holiday Visa Australia
Setelah memenuhi syarat di atas, kamu bisa mengikuti tata cara pendaftaran Working Holiday Visa Australia berikut ini.
1. Memiliki Surat Rekomendasi dari Pemerintah Indonesia (SRPI)
Untuk mendapatkan SRPI, kamu harus memenuhi sejumlah dokumen persyaratan, meliputi:
- Kartu Tanda Penduduk elektronik atau Surat Keterangan perekaman KTP elektronik yang masih berlaku.
- Paspor biasa dengan masa berlaku sekurang-kurangnya 18 bulan terhitung sejak tanggal wawancara.
- Ijazah perguruan tinggi minimal Diploma III, atau Surat Keterangan sebagai mahasiswa aktif setidaknya 2 tahun, dilengkapi Kartu Mahasiswa (KTM) dari perguruan tinggi bersangkutan.
- Sertifikat kemahiran Bahasa Inggris setingkat fungsional (skor IELTS sekurang- kurangnya 4,5) yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan atau pelatihan bahasa asing yang masih berlaku pada tanggal wawancara.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan paling rendah oleh Kepolisian Daerah yang masih berlaku pada tanggal wawancara.
- Surat keterangan / Jaminan Bank atas kepemilikan dana sejumlah AUD $ 5000 (lima ribu Dollar Australia) atau yang setara. Boleh pinjam rekening orang tua disertai dengan bukti keterangan Kartu Keluarga.
- Pas foto terakhir berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar, latar belakang putih, tidak boleh berkacamata.
- Memiliki bukti dana aktif dan tidak bermasalah untuk membiayai keperluan selama masa awal tinggal di Australia.
- Berbadan sehat dan berkelakuan baik.
- Tidak sedang dikenakan tindakan pencegahan keimigrasian.
2. Registrasi
Setelah memenuhi dokumen persyaratan, silahkan registrasi ke www.imigrasi.go.id.
Pilih tanggal wawancara dan unggah dokumen persyaratan.
3. Proses verifikasi
Setelah mengunggah data, nantinya data kamu akan diverifikasi oleh petugas Imigrasi.
Jika lolos verifikasi, kamu akan dijadwalkan untuk wawancara.

4. Wawancara
Jika lolos tes wawancara, kamu akan mendapatkan Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI) yang akan dikirim ke alamat email kamu.
Surat ini berlaku selama 1 bulan setelah diterima, dan surat inilah yang akan memungkinkanmu untuk mengajukan aplikasi Working Holiday Visa di imigrasi Australia.
5. Mengajukan aplikasi Working Holiday Visa Australia
tahapan selanjutnya adalah mengajukan aplikasi WHV Australia 2020 ke Imigrasi Australia dengan mengisi formulir pengajuan WHV Australia di sini.
Lalu mengirimkan seluruh dokumen persyaratan yang sudah diulas di atas ke AVAC.
AVAC (Australia Visa Application Centre) merupakan pusat pengajuan visa Australia.
Untuk ke mengirimkan dokumen ke AVAC (Australia Visa Application Centre), sebelumnya kamu harus membuat janji temu terlebih dahulu, caranya dengan buat akun di laman ini.
6. AVAC akan meneruskan ke Australian Embassy
AVAC akan meneruskan ke Australian Embassy dan dalam satu minggu berikutnya kamu akan menerima surat rujukan untuk melakukan medical checkup di rumah sakit terpilih yang ditentukan oleh Australian Embassy.
Medical Checkup ini umumnya hanya rontgen saja.
Setelah mendapatkan hasil medical checkup, maka hasil tersebut bisa kamu kirim ke kedutaan dan tunggu waktu sekitar seminggu, maka kamu akan menerima email yang menyatakan kalau paspor kamu sudah bisa digunakan untuk keluar masuk Australia dalam waktu satu tahun.
• Cara Membuat Visa Waiver Jepang, Khusus untuk Pemegang e-Paspor
• Cara Membuat Visa Turis Thailand, Lengkap dengan Biaya dan Syarat Dokumennya
• Cara Membuat Visa Turis Amerika Serikat, Simak Syaratnya
• Cara Membuat Visa Taiwan dengan Mudah, Lihat Syarat dan Prosedurnya
• Cara Membuat Visa Dubai, Ini Syarat dan Aturan yang Harus Dipenuhi
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)