Breaking News:

Antrean Menumpuk di Luar Restoran Karena Kapasitas Ruang Dibatasi, PHRI Sarankan Sistem Buka Tutup

Pada era new normal, restoran atau rumah makan harus menerapkan prosedur standar operasional termasuk membatasi jumlah pengunjung.

Warta Kota/Muhammad Azzam
Antrean pembeli di kedai Bakso Lobster (ILUSTRASI) 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pada era new normal, restoran atau rumah makan menerapkan prosedur standar operasional (standard operational procedure/SOP) khusus yang diatur pemerintah.

Termasuk membatasi jumlah pengunjung dalam satu waktu menjadi maksimal 50 persen kapasitas saja.

Peraturan tersebut dilaksanakan dengan baik, tetapi memberikan masalah baru, yakni penumpukan antrean pengunjung di luar restoran, khususnya pada waktu tertentu.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI) Maulana Yusran menyarankan beberapa solusi yang bisa dilakukan restoran ketika menghadapi hal tersebut.

Atur antrean dengan sistem buka tutup

Dalam webinar Indonesia Care, Selasa (25/8/2020), Maulana menyarankan restoran untuk menerapkan aturan buka tutup ketika situasi tersebut terjadi.

“Kita harus mempersiapkan di luarnya bukan hanya di dalam. Untuk restoran yang punya lahan cukup luas di depannya itu enggak masalah. Nanti bisa membuatkan protokol buka tutup,” kata Maulana.

“Jadi sebelum orang masuk akan dibuat antrean di luarnya, tapi ini akan terjadi kesulitan ya untuk restoran atau tempat yang tidak memiliki tempat cukup untuk itu,” sambung dia.

Para pengunjung yang tidak bisa masuk ke dalam restoran karena sudah penuh jangan dibiarkan tanpa diatur begitu saja di luar restoran.

Pasalnya, sering kali penumpukan pengunjung terjadi tanpa jaga jarak sesuai protokol kesehatan.

2 dari 2 halaman

Maka dari itu, kata Maulana, pihak restoran juga perlu mengatur jarak antrean di bagian luar restoran yang memperhatikan protokol jaga jarak aman.

Namun, ia mengakui bahwa hal ini juga bisa jadi tantangan baru untuk pemilik restoran.

Pasalnya, mereka perlu mengerahkan tenaga tambahan untuk pengaturan pengunjung di luar restoran.

“Konsumen juga kan tidak serta-merta mengerti. Namanya juga hal baru, butuh edukasi, sosialisasi, dan waktu untuk menyelaraskan sampai semua konsumen paham," ujar Maulana.

Reservasi restoran

Selain protokol buka tutup, restoran juga bisa menerapkan kebijakan reservasi untuk para pengunjung.

Kebijakan ini mudah diaplikasikan, khususnya oleh restoran fine dining.

Jadi para pengunjung diwajibkan untuk melakukan reservasi tempat, baik secara online maupun lewat telepon terlebih dahulu sebelum kedatangan.

Hal ini untuk menghindari penumpukan pengunjung yang datang langsung ke tempat.

Lezatnya Gudeg Yogya Bu Tinah, Kuliner Legendaris di Stasiun Gondangdia Sejak 1970an

Sekelompok Orang Tertangkap Google Street View Lakukan Aktivitas Aneh di Tempat Parkir

8 Tempat Makan Bakmi Ayam Enak di Jakarta, Cobain Bakmi di Gang Kelinci

Liburan ke Jogja, Wajib Mampir ke Kafe Sereal Pertama di Indonesia yang Unik dan Instagramable

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antrean Pengunjung Restoran Menumpuk di Luar, PHRI Sarankan Sistem Buka Tutup"

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
New normalPHRITribunTravel.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved