Breaking News:

4 Syarat Berlibur ke Bali untuk Wisatawan Domestik di Era New Normal

Syarat yang wajib dipenuhi wisatawan domestik saat berkunjung ke Bali di era new normal.

Flickr/ Tim Snell
Pura Lempuyang, Bali 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pariwisata Bali kembali dibuka untuk wisatawan Nusantara (wisnus) atau domestik pada 31 Juli 2020 lalu.

Sejak kembali dibuka untuk wisatawan domestik, pariwisata Bali kembali bergairah.

Hal itu terbukti dengan meningkatnya jumlah penumpang yang datang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Bagi traveler yang berencana untuk liburan ke Bali, pemerintah setempat berlakukan sejumlah syarat bagi calon wisnus yang akan berkunjung.

Dibuka Sejak Juni 2020, Museum Bali Belum Banyak Dikunjungi Wisatawan

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15243 Tahun 2020 tentang Persyaratan wisnus berkunjung ke Bali, berikut 4 syarat wisatawan domestik masuk ke Bali:

1. Menunjukkan hasil uji swab atau rapid test

Sebelum berkunjung ke Bali, wisatawan harus memiliki hasil uji swab PCR atau rapid test non-reaktif.

Hasil ditunjukkan kepada petugas di bandara atau pelabuhan Bali.

Hasil uji Covid-19 harus memiliki masa berlaku paling lama 14 hari sejak dikeluarkan.

Jika tidak bisa menunjukkan hasil uji swab PCR atau rapid test, wisatawan wajib mengikuti tes sesampainya di Bali.

2 dari 3 halaman

Jika hasil pada uji rapid reaktif, maka wisatawan wajib mengikuti uji swab PCR di Bali.

Mereka juga wajib mengikuti karantina di tempat yang telah disediakan Pemprov Bali sambil menunggu hasil keluar.

Satu hal yang perlu diperhatikan adalah, biaya uji swab, rapid test, karantina, atau fasilitas kesehatan menjadi tanggung jawab wisatawan.

2. Mengisi aplikasi LOVEBALI

Wisatawan wajib mengisi aplikasi LOVEBALI sebelum menuju ke sana di laman https://lovebali.baliprov.go.id.

Sementara itu, pelaku usaha akomodasi pariwisata di Bali wajib memastikan setiap wisatawan sudah mengisi aplikasi tersebut.

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Instagram/ @baliairport)

Jika memiliki keluhan atau masalah selama berada di Bali, wisatawan bisa menyampaikannya melalui LOVEBALI.

3. Mengaktifkan GPS

Selama berada di Bali, wisatawan diimbau untuk selalu mengaktifkan Global Positioning System (GPS) sebagai langkah perlindungan dan pengamanan.

4. Mengikuti protokol kesehatan

3 dari 3 halaman

Wisatawan yang berlibur di Bali wajib mengikuti protokol adaptasi kebiasaan baru (AKB) sesuai ketentuan Pemprov Bali.

Selama berwisata, mereka wajib memakai masker atau pelindung wajah, rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau membawa hand sanitizer.

Bali Belum Buka Pariwisata untuk Turis Asing, Ini Alasannya

Kapan Wisatawan Asing Bisa Mengunjungi Bali? Ini Penjelasannya

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Bali dari AirAsia, Lion Air, dan Batik Air untuk Liburan Akhir Pekan

Desa Penglipuran Bali Buka Mulai September, Ada Tempat Isolasi untuk Pengunjung

Rencana Sambut Turis Asing Bulan Depan, Bali Pertimbangkan 3 Hal Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 4 Syarat Wisatawan Domestik Masuk ke Bali"

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
BaliNew normalwisatawan Mepamit Handry Satriago
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved