TRIBUNTRAVEL.COM - Pembukaan pariwisata di Jogja berdampak positif untuk industri perhotelan di Jogja.
Wisatawan luar daerah banyak yang mengunjungi Jogja.
Melansir TribunJogja, Ketua DPD PHRI DIY Deddy Pranowo Eriyono mengatakan bahwa hotel bintang 4 dan 5 saat ini memiliki okupansi 70 persen, bahkan saat Iduladha kemarin memiliki okupansi maksimum alias terisi 100 persen.
Ia menjelaskan, bahwa di masa pandemi ini, hotel tidak diperbolehkan menjual seluruh kamar yang dimiliki.
• Destinasi di Jogja Mulai Didominasi Wisatawan dari Luar Daerah
Mereka hanya boleh menjual setengah dari jumlah kamar yang ada untuk digunakan tamu.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan, kesehatan, keamanan tamu dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di kamar hotel.
"Jadi 100 persen ini jangan diartikan semua kamar terisi penuh ya. Misal hotel punya kamar 300 kamar, yang dibuka setengahnya yakni 150 kamar. Jadi yang terisi 100 persen artinya 150 kamar ini terjual habis, begitu," ungkap Deddy, Rabu (5/8/2020).
Deddy mengatakan bahwa kenaikan okupansi hotel juga merupakan pengaruh dari wisatawan luar daerah yang sudah mulai pelesiran ke objek wisata yang ada di DIY.
"Kita menyambut baik wisatawan luar DIY yang mematuhi protokol kesehatan. Namun, sejauh ini mereka masih menyasar di hotel bintang 4 dan 5. Belum menyentuh bintang 2 ke bawah. Bintang 4 dan 5 merata, bintang 3 ke bawah masih sebatas di pusat (kota)," urainya.
Ia menambahkan, saat ini hotel dan restoran yang telah beroperasi dengan protokol kesehatan sebanyak 120 unit.
Adapun jumlah untuk hotel bintang 4 dan 5 di DIY sebanyak 20 unit.
Meski telah melayani banyak tamu, namun Deddy menegaskan tidak segan untuk menolak tamu yang tidak mematuhi protokol kesehatan bahkan tindakan tersebut sudah diterapkan.
Pihaknya menerima laporan sebanyak 10 kasus yang dilakukan oleh 8 hotel di DIY.
"Menolak tamu tanpa surat sehat, nggak pakai masker, banyak. Ada beberapa tamu hotel udah check in, keluar kamar nggak mau pakai masker, langsung disuruh check out uang dikembalikan. Tidak hanya revenue tapi juga keselamatan karyawan dan branding property yang diutamakan," tegasnya.
Ia pun mengatakan, untuk wisatawan rombongan tetap bisa menginap di hotel selama bukan mereka yang one day one tour maupun open trip.
Selain itu, kapasitas bus juga dipastikan sesuai protokol yakni maksimal diisi 70 persen penumpang.
"Selain itu rombongan diminta menyertakan nama peserta, NIK bagi yang sudah ber-KTP sebelum check in. Kalau open trip 'ayo ke Yogya' tanpa kenal satu sama lain, itu yang nggaka boleh. Belum saatnya mereka datang ke Yogya," bebernya.
Berbeda dengan PHRI, Ketua ASITA DIY Udi Sudiyanto mengatakan bahwa mereka belum merasakan dampak dari geliat pariwisata DIY.
"Kebanyakan wisatawan yang datang ke Yogya dari daerah yang dekat dengan Yogya ataupun bisa dijangkau dengan kendaraan pribadi," ungkapnya.
Namun, lanjutnya, ia telah mempersiapkan paket wisata dengan protokol kesehatan dan sesuai dengan trend pariwisata saat ini di mana faktor kesehatan menjadi prioritas utama.
"Untuk destinasi pun sesuai dengan trend yang ada. Mereka lebih suka melakukan aktifitasnya di luar gedung, sehingga favoritnya di destinasi alam," ucapnya.
Terpisah, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa hotel boleh menerima tamu tapi harus sesuai dengan protokol kesehatan dan juga memberlakukan pembatasan jumlah tamu.
"Hotel boleh terima tamu tapi harus sesuai protokol kesehatan dan dibatasi jumlahnya. Hotel berbeda-beda. Bus itu kan maksimal diisi 70 persen. Silahkan kalau cukup. Kalau terlalu banyak yang datang, jangan semua diterima. Diarahkan ke hotel lain," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
• 4 Wisata Pantai Panoramic di Jogja, Ada Pantai Siung dengan Keindahan Tebingnya
• Keunikan Pantai Kedung Tumpang di Tulungagung, Punya Kolam Alami yang Instagramable
• Bocah Berusia 6 Tahun Kritis Setelah Digigit Buaya saat Asyik Bermain di Pantai
• 5 Tempat Paling Terpencil di Dunia, Jelajah Pulau Tanpa Limbah di Lepas Pantai Kolombia
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Okupansi Hotel di DIY Capai 100 Persen