TRIBUNTRAVEL.COM - PT Angkasa Pura II menciptakan aplikasi Travelation untuk pengecekan secara digital dokumen penerbangan penumpang pesawat di tengah pandemi Covid-19 ini.
Namun, aplikasi tersebut ini telah digunakan dalam rangka uji coba di 19 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II.
"Travelation pertama kali diuji coba di Bandara Soekarno-Hatta pada bulan lalu, dan kini sudah dilakukan uji coba di 19 bandara PT Angkasa Pura II," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, Kamis (26/6/2020).
Menurut dia, penumpang pesawat menyambut baik Travelation lantaran membuat prosedur penerbangan yang ketat dapat dijalankan secara sederhana.
• Angkasa Pura II Siapkan Sejumlah Fasilitas Touchless di Bandara Soekarno-Hatta dengan UV Sterilizer
"Di mana sampai saat ini jumlah pengguna yang melakukan registrasi di Travelation mencapai 15.000 pengguna," sambung Awaluddin.
Seperti diketahui, saat ini dokumen perjalanan yang dibutuhkan calon penumpang pesawat untuk diizinkan terbang adalah identitas diri seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test dan PCR test.
Sementara untuk rapid test berlaku maksimal tiga hari pada keberangkatan dan tujuh hari untuk PCR test.
Calon penumpang pesawat dapat mengunggah (upload) ketiga dokumen tersebut ke aplikasi Travelation melalui travelation.angkasapura2.co.id untuk dilakukan pengecekan secara digital oleh administrator.
Setelah dilakukan pengecekan, calon penumpang akan mendapat QR Code untuk kemudian diverifikasi di bandara PT Angkasa Pura II.
"Proses pengecekan secara digital ini dapat mempersingkat waktu di bandara, di mana antrean panjang di bandara dapat dihindari," kata Awaluddin.
Walau cepat, ia mengklaim kalau prosedur penerbangan tetap diberlakukan secara ketat sejak pemeriksaan dokumen.
"Pada masa uji coba ini, surat asli hasil PCR test atau rapid test juga masih akan diverifikasi di terminal keberangkatan," terang Awaluddin.
Aplikasi Travelation juga terhubung dengan e-HAC (Health Alert Card) yang harus diisi oleh penumpang pesawat dan dicek secara digital oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).
Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga terhubung dengan Travelation.
Adapun sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 07/2020, penumpang pesawat juga wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalanan.
Muhammad Awaluddin mengatakan Travelation ke depannya bukan hanya digunakan bagi penumpang pesawat saja.
Namun, bisa dikembangkan sebagai terminal access control berupa Airport ID bagi pekerja bandara dan pengunjung bandara.
"Untuk mendukung prinsip keamanan, keselamatan, pelayanan dan pemenuhan prosedur termasuk di tengah pandemi," tutup dia.
• Pilot Beberkan 7 Hal Tentang Penerbangan, Termasuk Tips Memilih Tempat Duduk
• Jamin Kebersihan Makanan dan Minuman di Penerbangan, AirAsia Permudah Pemesanan Makanan
• Jadwal Penerbangan Garuda Indonesia ke Korea dan Jepang Selama Bulan Juni 2020
• Daftar Penerbangan Garuda Indonesia ke Jawa dan Bali Selama Juni 2020
• Emirates Tambah Rute Penerbangan ke 10 Kota, Termasuk Barcelona dan Washington
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ogah Antre, Simak Cara Unggah Dokumen Penerbangan Melalui Aplikasi Travelation Saat Pandemi Covid-19