Kota Intan – Museum Bahari 2 – Simpang Pakin 2 – Simpang Pakin 3 – SPBU Gedong Panjang – Gedong Panjang 2 – BRI Jakarta Kota – Simpang Kota Roa Malaka – Jembatan Kota Intan – Kota Intan.
- Rute Shuttle GR5;
Kota Intan – Taman Kota Intan – BNI 46 – Glodok Plaza – Kali Besar Barat 1 – Terminal Bayangan Kota Intan.
Transjakarta juga tetap memberlakukan protokol kesehatan yang telah ditetapkan saat masa PSBB transisi.
Protokol tersebut melingkupi protokol kesehatan dan keselamatan operasional bagi karyawan dan pelanggan Transjakarta, yang meliputi sanitasi, dan higienitas bus serta halte BRT secara berkala baik sebelum digunakan maupun sesudah digunakan.
“Lalu protokol pemberlakuan perlindungan diri bagi karyawan dan pelanggan dengan wajib masker dan jarak aman dalam mengantri maupun duduk di dalam bus,” katanya.
Ia pun mengimbau ada hal-hal yang harus dipatuhi pelanggan saat di halte bus maupun di dalam bus.
Pertama, pastikan penumpang dalam keadaan sehat dan bugar, dengan suhu tubuh normal.
Petugas tidak akan mengizinkan pelanggan dengan suhu tubuh di atas 37 derajat celcius masuk ke dalam bus.
Kedua, barisan jarak antar antrean pelanggan minimal satu lencang tangan orang dewasa atau 1,5 meter.
Ketiga, maksimal kapasitas daya tampung halte adalah 50 persen dari kapasitas harian normal.
Apabila daya tampung halte telah penuh, maka halte akan ditutup dan pelanggan mengantre di luar halte.
Mengantre di udara terbuka jauh lebih baik daripada berdesak-desakan di dalam halte, halte akan kembali dibuka apabila kapasitas sudah menurun.
“Keempat gunakan masker setiap saat ketika mulai keluar rumah, di halte maupun di dalam bus. Kelima, tidak berdesak-desakan ketika akan naik ke dalam bus,” tandasnya.
• 10 Poin Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Naik Bus TransJakarta di Masa PSBB Transisi
• PSBB Transisi Jakarta, Ini Sejumlah Protokol yang Harus Dipatuhi Warga
• Jadwal Keberangkatan LRT Jakarta yang Beroperasi Kembali Mulai 8 Juni 2020
• Sistem Ganjil Genap Mulai Berlaku untuk Mobil dan Motor Selama Masa PSBB Transisi DKI Jakarta
• PSBB Masa Transisi DKI Jakarta, Mulai 5 Juni 2020 KRL Perpanjang Waktu Operasional
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)