Breaking News:

Gara-gara Ada Penumpang yang Tak Pakai Masker dan Merokok di Kabin, Pesawat Ini Mendarat Darurat

Penumpang berusia 60 tahun ini membuat ulah di penerbangan WestJet dengan tidak memakai masker dan merokok di pesawat

westjet.com
Masakapai WestJet 

TRIBUNTRAVEL.COM - Protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 harus dipatuhi oleh semua orang.

Protokol kesehatan berlaku di tempat umum dan juga transportasi udara seperti di pesawat.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, maskapai penerbangan memberlakukan peraturan ketat di kabin pesawat.

Beberapa maskapai dan otoritas penerbangan menerapkan aturan yang ketat saat pandemi Covid-19.

Meski ada aturan ketat, seorang penumpang di Kanada membuat tindakan yang membuatnya didenda.

Seperti dilansir TribunTravel dari TravelPulse, penumpang berusia 60 tahun ini membuat ulah di penerbangan WestJet WS706 dari Vancouver ke Toronto pada Minggu (14/6/2020).

Meskipun awak kabin memperingatkan penumpang tersebut, ia menolak mengenaan masker.

Ia juga malah menyalakan sebatang rokok dan menolak untuk memadamkannya.

Pria bernama Balvir Singh ini tak bisa diatur sehingga pesawat terpaksa mendarat darurat di Winnipeg.

Setelah pendaratan, Balvir Singh ditangkap oleh Royal Canadian Mounted Police (RCMP).

2 dari 3 halaman

"Mereka (kru pesawat) menasehati lelaki ini telah menyalakan sebatang rokok di atas pesawat dan juga tidak mendengarkan arahan dari kru penerbangan, termasuk untuk mengenakan masker," kata Kopral Julie Courchaine dari Manitoba RCMP .

Singh menjadi orang Kanada pertama yang dikenakan biaya berdasarkan perintah interim baru Transport Canada, yang diberlakukan pada 20 April 2020.

Penumpang di Kanada diwajibkan memakai masker non medis di setiap penerbangan.

Penumpang yang tidak mengenakan masker di denda maksimal 5.000 dolar Kanada atau Rp 51 juta.

Untuk mendukung arahan, wajib bagi para penumpang untuk mengenakan masker selama perjalanan perjalanan mereka, termasuk di bandara dan saat dalam penerbangan.

"Selain itu, dan sesuai arahan, pelancong diminta untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki masker yang sesuai sebelum naik penerbangan WestJet," tulis dalam pernyataan WestJet.

Singh sekarang menghadapi tiga dakwaan yaitu kejahatan publik dan melanggar peraturan Keamanan Penerbangan Kanada dengan merokok di pesawat dan menolak mematuhi instruksi awak pesawat.

Ia terancam di denda hingga 9.500 dolar Amerika atau Rp 135 juta.

"Kami dengan tulus meminta maaf atas keterlambatan dan gangguan rencana perjalanan para tamu kami yang terpengaruh oleh pengalihan dan situasi yang tidak menguntungkan."

Setelah mengisi bahan bakar di Winnipeg, pesawat melanjutkan perjalanan ke Toronto tanpa insiden lebih lanjut.

3 dari 3 halaman

Pengacara Singh, Matt Gould, mengklaim bahwa perilaku kliennya dapat dikaitkan dengan hambatan bahasa.

"Dalam hal apa yang dikatakan seseorang atau bagaimana itu ditafsirkan, dan apa yang dibuat dari itu, sulit untuk sampai pada kesimpulan yang bermanfaat pada saat ini," katanya.

"Tentu saja, semua orang tidak bersalah sampai terbukti bersalah," jelasnya.

Sementara ada tuduhan lain yang terlibat dalam kasus ini, Gould mengatakan bahwa insiden tersebut menyoroti potensi konsekuensi serius dari penolakan penumpang untuk mengenakan masker.

Dia berkata, "Jika masalah sehubungan dengan mengenakan masker wajah memperburuk situasi atau tumbuh menjadi sesuatu yang menyebabkan masalah nyata dalam penerbangan, itu dapat mengakibatkan tuduhan kriminal."

Penumpang Pesawat yang Tidak Memakai Masker Bisa Dicabut Hak Terbangnya

Wajib Tahu, Ini 10 Kebiasaan Baru Penumpang Pesawat di Bandara Selama Era New Normal

Viral di Medsos, Aksi Penumpang Pesawat yang Lindungi Diri dari Penyebaran Covid-19

Penumpang Pesawat Ini Keluhkan Penerbangan yang Penuh Sesak di Tengah Pandemi Corona

Jumlah Penumpang Pesawat Menurun, Terminal 2 dan 4 Bandara Changi Ditutup

(TribunTravel/Arif Setyabudi)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
KanadaWestjetCovid-19 Stacey Ryan BMO Field Stade Saputo Commonwealth Stadium
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved