Breaking News:

Update Info Terbaru Syarat Penerbangan Domestik dan Internasional di Indonesia

Ada beberapa persayaratan yang harus dilengkapi oleh calon penumpang yang ini menggunakan layanan penerbangan.

Dok. Angkasa Pura II
Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3 

TRIBUNTRAVEL.COM - Update info terkait penerbangan baik untuk perjalanan domestik dan internasional dari dan ke Indonesia.

Ada beberapa persayaratan yang harus dilengkapi oleh calon penumpang yang ini menggunakan layanan penerbangan.

Dokumen yang perlu dilengkapi ini bervariasi, tergantung dari kebijakan masing-masing daerah.

Misalnya, perjalanan dengan tujuan Jakarta mewajibkan penumpang melampirkan hasil Rapid Test atau Swab PCR dan SIKM.

Bila hanya transit di Jakarta tidak memerlukan SKIM.

Penumpang Pesawat yang Tidak Memakai Masker Bisa Dicabut Hak Terbangnya

Ada juga beberapa daerah yang memperbolehkan hanya melampirkan hasil Rapid Test saja.

TribunTravel merangkum update terkait info terbaru untuk perjalanan domestik dan internasional yang harus diperhatikan oleh calon penumpang.

1. Syarat Terbang ke JKT:

  • Rapid Tes / Swab PCR
  • SIKM (lihat di sini)

Note :
- SIKM berlaku untuk Non Domisili Jabodetabek
- Untuk Penerbangan selain Denpasar, Balikpapan, Lombok Surabaya, Padang, Timika, dan Jayapura boleh menggunakan Rapid Test saja
- Transit jakarta juga tidak perlu pakai SIKM

2. Syarat terbang ke Bali:

  • Swab PCR
  • Formulir Kewaspadaan Kesehatan Provinsi Bali (di sini)
2 dari 2 halaman

3. Syarat Terbang ke Singapura?

  • Long-Term Visit Pass Holder
  • Student's Pass Holder
  • Work Pass Holder
  • Permanent Residence

Persyaratan Tambahan di Tiap Maskapai Penerbangan

1. Citilink

  • Mengisi surat pernyataan perjalanan, lihat di sini.
  • Mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) dilakukan secara online dengan mengunduh aplikasi e-HAC melalui playstore untuk perangkat berbasis android atau klik di sini.

2. Sriwijaya:

  • Setiap penumpang harus mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di Playstore

3. AirAsia

  • Setiap penumpang harus mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di Playstore.
  • Mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) yang dapat diakses melalui aplikasi seluler e-HAC Indonesia (Android) atau di sini.
  • Mengisi surat pernyataan AirAsia (lihat di sini)

4. Garuda:

  • Setiap penumpang harus mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi di Playstore
  • Menggunakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi E-HAC di smartphone Android Anda sebelum melakukan perjalanan ().

5. SIA, Silk Air, Scoot

  • Untuk penerbangan dari indonesia ke LN transit Singapura belum bisa.
  • Transit di Singapura hanya untuk penerbangan dari kota-kota tertentu di Australia (Adelaide, Brisbane, Melbourne, Perth dan Sydney) dan Selandia Baru (Auckland dan Christchurch) ke tujuan mana pun yang saat ini dioperasikan oleh SIA, SilkAir atau Scoot, yang berlaku mulai 11 Juni 2020. (Info selengkapnya lihat di sini)

 Pria Ini Terpaksa Dikeluarkan dari Pesawat Karena Tolak Pakai Masker

 Kru Kabin Ungkap Kode Rahasia yang Sering Digunakan saat di Pesawat

 Kru Kabin Ungkap Kursi Pesawat Terbaik Bagi Penumpang yang Takut Terbang

 Hadapi New Normal, Kapasitas Pesawat Penumpang Akan Ditingkatkan Secara Bertahap

 Hendak Lepas Landas, Pesawat Ini Tabrak Pesawat Lain yang Terparkir di Bandara hingga Terjepit

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
penerbangan domestikTribunTravel.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved