TRIBUNTRAVEL.COM - Setelah mengehentikan sementara penerbangan sejak 1 April 2020, AirAsia Indonesia akan memulai kembali operasionalnya.
AirAsia rencananya akan kembali melayani penumpang mulai 19 Juni 2020.
Menjelang pengoperasian kembali penerbangan tersebut, keselamatan dan kesehatan penumpang selalu menjadi prioritas utama maskapai.
Untuk itu, AirAsia menerapkan sejumlah aturan baru terkait langkah pencegahan dan pengetatan prosedur keamanan di darat maupun udara.
Bagi traveler yang berencana melakukan perjalanan dengan AirAsia, jangan lupa perhatikan dan ikuti seluruh aturan yang berlaku.
Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @airasia_bhsindonesia, berikut aturan baru AirAsia saat beroperasi kembali nantinya:
• AirAsia Akan Kembali Layani Penerbangan Domestik, Berikut Rute dan Syaratnya
1. Pemeriksaan suhu tubuh
Sebelum melakukan perjalanan, pastikan kamu dalam keadaan sehat dan terbebas dari gejala covid-19 seperti demam, batuk, dan sesak nafas.
Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan di beberapa titik, termasuk di gerbang keberangkatan.
2. Wajib menggunakan masker
Seluruh penumpang AirAsia wajib membawa dan menggunakan masker pribadi secara benar.
Bersihkan tangan sebelum mengenakan masker dan pastikan masker menutupi hidung dan mulut.
Masker wajib digunakan sebelum, selama , dan sesudah penerbangan termasuk saat check-in dan mengambil bagasi.
Penumpang yang tidak mengenakan masker tidak akan diperbolehkan naik ke pesawat.
3. Marka jaga jarak
Marka jaga jarak aman tersedia di sejumlah titik, termasuk di area ruang tunggu penumpang, konter, dan kios check-in.
Penumpang dimohon untuk memperhatikan dan mengikuti arahan jaga jarak aman selama di bandara.
4. Check-in melalui situs web atau aplikasi AirAsia
Penumpang disarankan untuk memanfaatkan fasilitas web dan mobile check-in AirAsia untuk meminimalisir kontak fisik selama perjalanan.
Penumpang juga diminta datang lebih awal ke bandara setidaknya 3 jam sebelum naik pesawat agar memiliki waktu luang untuk menjalankan segala proses yang diperlukan.
5. Ketentuan bagasi
Pihak maskapai menerapkan kebijakan baru terkait bagasi untuk mengakomodir arahan jaga jarak selama proses turun dan naik pesawat.
Penumpang hanya diperbolehkan membawa 1 bagasi kabin dengan ukuran makasimal 40cm (T) x 30 cm (L) x 10 cm (P).
Contohnya seperti tas laptop dan tas jinjing dengan berat maksimal 7 kilogram.
6. Aturan awak kabin
Setibanya di pesawat, penumpang akan bertemu awak kabin yang telah menggunakan alat pelindung diri, seperti masker dan sarung tangan.
7. Kebersihan pesawat
Seluruh armada pesawat AirAsia telah dilengkapi dengan sistem penyaring udara HEPA filter untuk menjaga kualitas udara di dalam kabin.
Pihak maskapai juga menjalankan proses disinfeksi secara rutin dan menyeluruh untuk setiap pesawat yang telah menyelesaikan penerbangannya.
• Terbang Mulai 19 Juni 2020, Ini Rute Penerbangan Domestik yang Dilayani AirAsia
• AirAsia Mundurkan Jadwal Penerbangan Komersial, dari 8 Juni ke 19 Juni 2020
• AirAsia Tawarkan Gratis Reschedule Hingga 31 Desember 2020, Begini Caranya
• AirAsia Pindah Terminal Sementara, Lihat Perubahan Lengkapnya
• AirAsia Tarik Aturan Bagasi Kabin Menjadi 7 Kilogram Tiap Penumpang
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)