TRIBUNTRAVEL.COM - Sejumlah penerbangan di dunia mulai beroperasi lagi dengan protokol kesehatan yang diberlakukan.
Beberapa di antaranya ada yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan surat bebas Covid-19, bahkan ada juga yang sediakan mesin penjual otomatis yang berisi alat perlindungan diri.
Namun aturan penerbangan dari berbagai negara tentu saja berbeda-beda.
Seperti yang dilansir TribunTravel dari bangkokpost.com, ada delapan negara yang memiliki aturan penerbangan berbeda-beda.
Berikut aturan penerbangan dari delapan negara di dunia.
1. Hong Kong
Bandara Hong Kong beroperasi kembali mulai 1 Juni 2020 setelah ditutup sejak 25 Maret 2020.
• Cara Bandara di Dunia Deteksi Virus Corona, Bandara Hong Kong Gunakan Mesin Kesehatan
Semua penumpang wajib pakai masker dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh saat tiba di bandara.
Warga negara asing yang masuk ke Hong Kong wajib karantina selama 14 hari dan memakai gelang khusus untuk memantau lokasi.
Semua kedatangan pelancong di Bandara Hong Kong harus melewati pemeriksaan medis termasuk tes usap air liur dalam tenggorokan.
2. Singapura
Bandara Changi Singapura mencabut larangan penumpang transitnya pada 2 Juni 2020.
Akan tetapi penumpang transit akan tetap berada di fasilitas yang ditentukan di area transit dan tidak dapat bercampur dengan penumpang lain.
3. Kamboja
Semua pelancong, termasuk warga negara Kamboja, yang memasuki Kamboja harus membawa sertifikat medis yang menunjukkan negatif Covid-19.
Mereka harus menjalani tes swab PCR saat tiba di bandara di Kamboja.
Pelancong yang dinyatakan positif Covid-19 akan diminta untuk karantina di fasilitas yang ditunjuk pemerintah.
4. Korea Selatan
Mulai 1 Juni 2020, pemilik visa jangka panjang sekali pun yang masuk ke Korea Selatan perlu mengajukan izin masuk.
Jika tanpa izin masuk, pelancong tak bisa memasuki Korea Selatan.
Selain itu pelancong juga harus menunjukkan sertifikat medis yang menyatakan bebas Covid-19, dan surat tersebut harus dikeluarkan dalam waktu 48 jam sebelum penerbangan ke Korea Selatan.
5. Jepang
Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe mengumumkan para pelancong dari Afghanistan, Argentina, Bangladesh, El Salvador, Ghana, Guinea, India, Kirgistan, Pakistan, Afrika Selatan, dan Tajikistan dilarang memasuki negara itu sejak 27 Mei 2020.
6. Spanyol
Spanyol akan mencabut aturan karantina untuk pelancong luar negeri mulai 1 Juli 2020.
Menteri Luar Negeri, Arancha Gonzalez Laya mengumumkan bahwa pencabutan karantina ini bertujuan untuk meningkatkan pariwisata.
7. Norwegia
Norwegia telah menutup semua perbatasannya untuk semua pelancong asing non-residen hingga 20 Agustus 2020.
Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 lebih lanjut.
Akan tetapi aturan tersebut tidak berlaku untuk warga negara Uni Eropa dan wilayah ekonomi Eropa yang merupakan anggota keluarga Norwegia yang memiliki pekerjaan di Norwegia.
Semua pelancong dikenai karantina mandiri 10 hari pada saat kedatangan, tapi tidak berlaku bagi pekerja lintas batas dengan Finlandia dan Swedia.
TONTON JUGA:
8. Portugal
Tap Air akan melanjutkan setidaknya 240 penerbangan internasional mulai 1 Juli 2020.
Penerbangan internasional itu termasuk ke Spanyol, Italia, Jerman, dan Belgia.
• 25 Penerbangan Beroperasi di Bandara YIA, Suasana Masih Tampak Lengang
• Ada PSBB Tangerang, Operasional Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Kembali Ditutup Sementara
• Bandara Internasional Dubai Sediakan Mesin Penjual Otomatis Berisi Produk APD
• Yunani Membuka Perbatasan Mulai 15 Juni 2020, Pelancong Harus Tes Kesehatan saat Tiba di Bandara
• Prosedur Baru Bandara Dubai: Datanglah Empat Jam Sebelum Jadwal Penerbangan
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)