Breaking News:

Prosedur Keberangkatan Penumpang Pesawat Selama Masa Pandemi Covid-19

PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan prosedur keberangkatan penumpang selama masa pandemi covid-19.

Instagram/@angkasapura2
Ilustrasi bandara milik Angkasa Pura 2 

TRIBUNTRAVEL.COM - Penerbangan penumpang berjadwal rute domestik kembali diperbolehkan beroperasi sejak Kamis (7/5/2020) lalu.

Penumpang yang diperbolehkan melakukan perjalanan wajib memenuhi syarat-syarat tertentu.

Syarat tersebut dimuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yg diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sejalan dengan hal tersebut, PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan prosedur keberangkatan penumpang selama masa pandemi covid-19.

Selain itu, PT Angkasa Pura II juga memastikan operasional bandara memenuhi ketentuan protokol kesehatan sebagaimana tercantum di dalam Permenhub Nomor 18/2020 dan Permenhub Nomor 25/2020.

Dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @angkasapura2 pada Jumat (15/5/2020), berikut prosedur keberangkatan penumpang selama masa pandemi covid-19.

Cerita Penumpang yang Berada di Tengah-tengah Antrean Bandara Soekarno-Hatta

1. Pemeriksaan dokumen persyaratan keberangkatan penumpang di posko sebelum atau sesudah melewati security check point 1.

  • Tiket pesawat
  • Surat alasan perjalanan (surat tugas ASN, TNI, Polri, BUMN, BUMD, Instansi swasta, atau surat pernyataan/ keterangan lainnya
  • Surat keterangan kesehatan (surat bebas covid-19 hasil PCR test/ rapid test)
  • Pengisian Helath Alert Card (HAC)/ Electronic Health Alert Card (e-HAC).

2. Pemeriksaan dan pengawasan kesehatan penumpang oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan menerbitkan surat Klirens Kesehatan.

3. Proses check-in dilakukan di check in counter desk.

4. Pemeriksaan boarding pass, kartu identitas, dan surat Klirens Kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di security check point 2.

2 dari 2 halaman

5. Penumpang menuju boarding lounge.

Peryaratan Perjalanan Penumpang

Para penumpang yang hendak bepergian naik pesawat selama masa pandemi covid-19, harus memenuhi syarat terlebih dahulu.

Berikut ini syarat perjalanan selama masa pandemi covid-19:

1. Perjalanan dinas lembaga pemerintahan dan swasta

  • Menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan pola hidup bersih/ sehat
  • Identitas diri (KTP/ SIM/ tanda pengenal yang sah)
  • Surat tugas yang ditandatangani pejabat setingkat eselon II bagi ASN/ TNI/ Polri, direksi bagi pegawai perusahaan
  • Surat pernyataan bermaterai dan diketahui Lurah/ Kepala Desa bagi non-pegawai atau pemerintah/ swasta
  • Menunjukkan hasil negatif covid-19 berdasarkan PCR test/ rapid test
  • Melaporkan rencana perjalanan dari keberangkatan hingga kepulangan.

2. Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat

  • Menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan pola hidup bersih/ sehat
  • Identitas diri (KTP/ SIM/ tanda pengenal yang sah)
  • Surat rujukan dari rumah sakit
  • Menunjukkan hasil negatif covid-19 berdasarkan PCR test/ rapid test.

3. Perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras/ meninggal dunia

  • Menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan pola hidup bersih/ sehat
  • Identitas diri (KTP/ SIM/ tanda pengenal yang sah)
  • Surat keternagan kematian dari tempat almarhum/ almarhumah
  • Menunjukkan hasil negatif covid-19 berdasarkan PCR test/ rapid test.

4. Repatriasi pekerja migran, WNI, dan pelajar yang berada di luar negeri serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai daerah

  • Menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan pola hidup bersih/ sehat
  • Identitas diri (KTP/ SIM/ tanda pengenal yang sah)
  • Surat leterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau dari perwakilan RI di luar negeri (untuk pekerja migran/ WNI di luar negeri)
  • Surat keterangan dari universitas/ sekolah masing-masing (untuk pelajar dan mahasiswa)
  • Menunjukkan hasil negatif covid-19 berdasarkan PCR test/ rapid test.

Viral Foto Antrean Calon Penumpang di Terminal 2 Bandara Soetta, AP II Beri Penjelasan

4 Hal yang Pengaruhi Harga Tiket Pesawat Setelah Pandemi COVID-19 Berakhir

Pengatur Lalu Lintas Udara Ungkap Kesalahan Pilot yang Tak Disadari Penumpang

Minimalisir COVID-19, AirAsia Terapkan Prosedur Nirkontak Bagi Penumpang

Viral di Medsos, Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Ramai Antrean Calon Penumpang

(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Covid-19penumpang pesawat
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved