TRIBUNTRAVEL.COM - Angkasa Pura Airports siapkan posko penjagaan dan pemeriksaan terhadap orang yang akan melakukan perjalanan udara.
Posko penjagaan dan pemeriksaan ini tersedia di 15 bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura 2 dan berlaku mulai 7 Mei 2020.
Hal ini merupakan upaya untuk mendukung kelancaran perjalanan penumpang pesawat udara pada masa larangan mudik.
Hal ini sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
• Angkasa Pura II Sebut Bandara Halim Perdana Kusuma Belum Layani Penerbangan Domestik
Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa seluruh moda transportasi direncanakan akan kembali beroperasi mulai Kamis 7 Mei 2020 besok dengan pembatasan kriteria penumpang.
Dengan keputusan tersebut Angkasa Pura Airports menyambut baik dan mendukung arahan Pemerintah tersebut dengan membentuk posko pengamanan dan pemeriksaan di bandara.
Posko pengamanan di bandara tersebut dilengkapi dengan fasilitas penyelenggaraan protokol kesehatan.
Selain itu, Angkasa Pura Airports juga memberikan dan melaksanakan rekomendasi slot time apabila terdapat maskapai yang mengajukan perubahan jadwal penerbangan sesuai dengan jam operasional masing-masing bandara.
Adapun update penyesuaian jam operasional masing-masing bandara Angkasa Pura Airports pada masa pandemi ini, yakni:
- Bandara Juanda Surabaya pukul 06.00 - 18.00 pada periode 6 Mei - 22 Juli 2020.
- Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pukul 07.00 - 02.00 pada periode 6 - 31 Mei 2020.
- Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pukul 06.00 - 19.00 pada periode 1 - 31 Mei 2020.
- Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan pukul 06.00 - 18.00 pada periode 8 April - 29 Mei 2020.
- Bandara Adisutjipto Yogyakarta pukul 07.00 - 16.00 pada periode 1 - 31 Mei 2020.
- Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) pukul 06.00 - 17.00 pada periode 24 April - 1 Juni 2020.
- Bandara Adi Soemarmo Solo pukul 08.00 - 16.00 pada periode 25 April - 31 Mei 2020.
- Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pukul 06.00 - 18.00 pada periode 1 - 31 Mei 2020.
- Bandara Lombok Praya pukul 09.00 - 15.00 pada periode 2 Mei - 1 Juni 2020.
- Bandara El Tari Kupang pukul 06.00 - 18.00 pada periode 2 - 29 Mei 2020.
- Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin pukul 08.00 - 17.00 pada periode 29 April - 31 Mei 2020.
- Bandara Sam Ratulangi Manado pukul 07.00 - 18.00 pada periode 5 Mei - 1 Juni 2020.
- Bandara Pattimura Ambon pukul 07.00 - 15.00 pada periode 1 - 31 Mei 2020.
- Bandara Frans Kaisiepo Biak pukul 06.00 - 15.00 pada periode 21 April - 6 Mei 2020.
- Bandara Sentani pukul 06.00 - 17.30 pada periode 30 April - 31 Mei 2020.
Dalam melakukan berbagai upaya itu, Angkasa Pura Airports senantiasa memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
• Larangan Mudik, Angkasa Pura II Hanya Melayani Penerbangan Kargo dan Penerbangan Khusus
• Angkasa Pura II Sebut Bandara Halim Perdana Kusuma Belum Layani Penerbangan Domestik
• 34 Bandara yang Dikelola Angkasa Pura 1 dan 2 Hentikan Penerbangan Penumpang Sementara
• Ada Pandemi Covid-19, Angkasa Pura II Berikan Panduan Informasi Perjananan untuk Traveler
• Bagaimana Proses Pesawat Penumpang Diubah Jadi Pesawat Kargo Saat Pandemi Covid-19?
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)