Breaking News:

Larangan Mudik Berlaku, Kendaraan Pribadi yang Akan Masuk Jawa Tengah Disuruh Putar Balik

Semua kendaraan pribadi yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan diperintahkan untuk memutar-balik menuju daerah asal.

DOK PT TRANS MARGA JATENG
Gerbang tol Salatiga di ujung ruas tol Bawen-Salatiga dengan pemandangan Gunung Merbabu di Jawa Tengah 

TRIBUNTRAVEL.COM - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah berlakukan larangan masuk kendaraan pribadi ke wilayah Jawa Tengah.

Hal ini untuk menindaklanjuti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik Idul Fitri tahun ini.

Dikutip oleh TribunTravel dari Antaranews.com, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, Satriyo Hidayat.

Satriyo menuturkan, saat ini, yang diperbolehkan masuk ke Jawa Tengah adalah kendaraan yang membawa logistik.

Itinerary Liburan Virtual ala Ada Apa dengan Cinta 2 di Jogja dan Jawa Tengah

Kemudian, ada juga kendaraan pribadi yang dilengkapi surat jalan dari gugus tugas juga diperbolehkan untuk masuk ke Jawa Tengah.

Selain itu, semua kendaraan pribadi yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan diperintahkan untuk memutar-balik menuju daerah asal.

Pemberitahuan larangan ini berlaku mulai 24 April 2020 hingga 7 Mei 2020.

Kemudian, mulai 8 Mei 2020 pihak kepolisian akan memberlakukan tilang.

Dishub Jateng juga melakukan penyekatan dan pengecekan di beberapa terminal perbatasan.

Beberapa penyekatan diberlakukan di Terminal Truk Losari Brebes, Gerbang Tol Pejagan, Terminal Bus Kota Tegal, Lapangan Wanareja, dan Gerbang Tol Pungkruk.

2 dari 2 halaman

Kemudian, pemprov juga akan menambah check point di Rest Area Klonengan Brebes dan Terminal Dukuhsalam, Slawi, Kabupaten Tegal.

Untuk saat ini, titik pengecekan dibuat untuk pemudik dari arah barat, khususnya Jabodetabek dan Bandung Raya yang sedang memberlakukan PSBB.

Nantinya, jika Surabaya Raya yang meliputi Gresik, Surabaya, dan Sidoarjo memberlakukan PSBB, maka titik check point akan ditambah.

Penambahan titik pengecekan ini diprakirakan berada di Sarang, Cepu dan Solo.

Dengan begitu, kendaraan pribadi dari arah timur Jawa Tengah akan dikembalikan lagi.

Dengan larangan mudik ini, jalur kendaraan darat akan ditutup hingga 31 Mei 2020 mendatang.

Pernyataan Resmi Kemenhub Terkait Larangan Mudik Lebaran 2020

Mulai Hari Ini, Bandara Soekarno-Hatta Pastikan Tak Akan Layani Angkutan Mudik Lebaran 2020

Jumlah Pemudik Turun, Ganjar Pranowo: Kami Akan Terus Lakukan Pendataan

Dukung Larangan Mudik, Bupati Banyuwangi: Nekat Pulang Kampung, Wajib Karantina Mandiri

Indonesia Darurat Covid-19, Menag: Jangan Mudik, di Rumah Saja

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Jawa Tengahmudik lebaranPresiden Joko Widodo
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved