TRIBUNTRAVEL.COM - MRT Jakarta kembali melakukan perubahan kebijakan layanannya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Ada beberapa perubahan terkait layanan MRT Jakarta, seperti jam operasional hingga pembatasan penumpang di kereta.
Perubahan layanan MRT Jakarta ini pada selang waktu (headway) kereta yaitu 20 menit yang berlaku sepanjang jam operasional.
Perubahan ini berlaku mulai 30 Maret 2020 sampai dengan pemberitahuan kemudian.
• Terbaru! Perubahan Kebijakan Layanan MRT Jakarta untuk Menghambat Penyebaran Corona
Untuk kamu yang menggunakan layanan MRT Jakarta, harap memperhatikan perubahan-perubahan yang terjadi dari MRT Jakarta.
Jadwal MRT Jakarta
Berikut jadwal MRT Jakarta yang berlaku mulai Senin, 30 Maret 2020:
Lebak Bulus Grab
Fatmawati dan Cipete Raya
Haji Nawi dan Blok A
Blok M BCA dan ASEAN
Senayan dan Istora Mandiri
Bendungan Hilir dan Setiabudi Astra
Dukuh Atas BNI dan Bundaran HI
Jam Operasional
Jam operasional MRT Jakarta berubah kembali yantg sebelumnya mulai pukul 05.00 hingga 24.00 WIB.
Mulai 30 Maret 2020, jam operasional MRT Jakarta mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Selang Waktu
Mulai 20 Maret 2020, selang waktu MRT Jakarta berangkat setiap 20 menit sekali.
Penumpang yang diperbolehkan masuk ke dalam kereta pun dibatasi, yakni 50 orang per kereta atau 360 orang per rangkaian.
Kebijakan ini dilakukan oleh MRT Jakarta sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah yang mengimbau masyarakat agar bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.
• Mulai 1 April, Jadwal 3 Kereta Api Jarak Jauh Relasi Jakarta-Semarang Dibatalkan
• 28 Kereta Api Jarak Jauh dari Jakarta Dibatalkan, Berlaku Mulai 1 April 2020
• 26 Tempat Wisata di Jakarta Ditutup hingga Dua Pekan Mendatang
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Car Free Day Jakarta Ditiadakan hingga 5 April 2020
• Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Penutupan Sementara 26 Tempat Wisata di Jakarta Diperpanjang
(TribunTravel.com/GigihPrayitno)