Breaking News:

Tarif Menginap di Hotel Grand Cempaka, Tempat Tinggal Sementara Tenaga Medis Virus Corona

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Hotel Grand Cempaka Business sebagai tempat tinggal sementara tenaga medis virus corona.

Penulis: Sinta Agustina
Editor: Sinta Agustina
Booking.com
Hotel Grand Cempaka Business 

TRIBUNTRAVEL.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuk Hotel Grand Cempaka Business sebagai tempat tinggal sementara bagi tenaga medis yang menangani pasien virus corona.

Hal ini disampaikan Anies melalui unggahan dalam akun Instagramnya, @aniesbaswedan.

"Mulai hari ini, Hotel Grand Cempaka Business milik BUMD Jakarta, PT Jakarta Tourisindo, diubah dan dioperasikan sebagai tempat peristirahatan bagi para tenaga medis di Jakarta yang sedang berjuang keras mengalahkan wabah covid-19," tulis Anies.

Hotel Grand Cempaka merupakan milik PT Jakarta Tourisindo, salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Hotel ini telah ditempati 138 tenaga medis yang menangani pasien virus corona di RSUD Tarakan, dan RSUD Pasar Minggu, mulai Kamis (26/3/2020) lalu.

Sehingga saat ini, hotel yang berlokasi di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat itu tidak menerima tamu umum untuk sementara.

Tarif Menginap di The Media Hotel Jakarta, Tempat Istirahat Tenaga Medis yang Tangani Virus Corona

Hal ini terlihat saat TribunTravel menelusuri situs resmi Hotel Grand Cempaka untuk melakukan pemesanan kamar.

"Tidak ada kamar yang tersedia pada tanggal pilihan Anda," tulis keterangan pada situs tersebut.

Sementara itu, TribunTravel berhasil mendapatkan informasi tarif menginap di Hotel Grand Cempaka untuk periode menginap pada Agustus 2020.

1. Deluxe Single Room

2 dari 3 halaman

Dengan luas 28 m2, Deluxe Single Room dilengkapi satu tempat tidur berkapasitas satu orang.

Fasilitas lain yaitu TV, telepon, AC, teko elektrik, handuk, sandal, dan sebagainya.

Kamar tipe ini mematok tarif Rp 612 ribu tanpa sarapan dan Rp 720 dengan sarapan.

2. Deluxe Twin Room

Deluxe Twin Room memiliki luas kamar 28 m2 dengan dua tempat tidur.

Fasilitas yang ada di kamar ini yaitu tea/coffee maker, TV, telepon, kulkas, dan sebagainya.

Tarif per malam dibanderol Rp 612 ribu tanpa sarapan dan Rp 720 dengan sarapan.

3. Large Single Room

Terdapat dua jenis Large Single Room dengan luas yang berbeda.

Kamar dengan luas 30 m2 dibanderol dengan tarif menginap Rp 810 ribu per malam.

3 dari 3 halaman

Sementara kamar dengan luas 40 m2 tarif menginap dipatok Rp 900 ribu per malam.

Kamar ini hanya berkapasitas satu orang.

4. Grand Deluxe Double/Twin Room

Kamar tipe ini memiliki luas 28 m2 dengan pilihan tempat tidur 2 single bed atau 1 large bed.

Dengan kapasitas dua orang, kamar ini mematok tarif menginap Rp 810 ribu.

Keistimewaan kamar ini terletak pada desain kamar yang modern minimalis.

Hotel Grand Cempaka juga menyediakan akses wifi gratis di seluruh area publik hotel dan parkir gratis.

Selain itu, tersedia juga fasilitas kolam renang, spa, laundry, dan tempat sauna.

LIHAT JUGA:

Melihat Fasilitas The Media Hotel, Hotel Bintang 5 di Jakarta yang Dipakai Tenaga Medis Virus Corona

Menilik Fasilitas Hotel Grand Cempaka, Tempat Tinggal untuk Tenaga Medis yang Merawat Pasien Corona

Dukung Tenaga Medis, Pemprov DKI Jakarta Sediakan Fasilitas Hotel dan Transportasi Khusus

Tangani COVID-19, Kemenparekraf Gandeng Jaringan Hotel untuk Jadi Tempat Tinggal Tenaga Medis

Jadi Prioritas, Tenaga Medis Naik Bus TransJakarta Tanpa Antre

(TribunTravel.com/Sinta Agustina)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Hotel Grand Cempakavirus coronaAnies BaswedanJakarta Pusat Senayan City Minati Atmanagara Sunny Tanuwidjaja
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved