TRIBUNTRAVEL.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menutup sementara destinasi wisata yang ada untuk menangani dan mengurangi dampak wabah pandemik COVID-19.
Penutupan destinasi wisata di Indonesia dilakukan guna mencegah menyebaran COVID-19 yang makin meluas.
Setidaknya ada 16 provinsi di Daerah Regional I dan II yang menutup destinasi wisata di tengah wabah COVID-19.
Dilansir TribunTravel dari laman Kemenparekraf.go.id, Kamis (26/3/2020), berikut beberapa provinsi yang menutup sementara destinasi wisatanya.
1. Provinsi Aceh
Sebanyak 3 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 16-31 Maret 2020.
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Semua Tempat Wisata di Gunungkidul Ditutup Sementara
2. Provinsi Sumatera Utara
Sebanyak 12 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 23 Maret-3 April 2020.

3. Provinsi Riau
Sebanyak 4 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 16-31 Maret 2020.
4. Provinsi Kepulauan Riau
Sebanyak 5 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 23 Maret- 7 April 2020.
5. Provinsi Jambi
Sebanyak 5 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 18-29 Maret 2020.
6. Provinsi Sumatera Selatan
Sebanyak 3 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 16-31 Maret 2020.
7. Provinsi Bangka Belitung
Sebanyak 5 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 18-31 Maret 2020.

8. Provinsi Lampung
Sebanyak 2 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 19-31 Maret 2020.
9. Provinsi Jawa Tengah
Sebanyak 71 destinasi wisata dan hiburan ditutup.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 14-31 Maret 2020.
10. Provinsi Jawa Timur
Sebanyak 21 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 19-31 Maret 2020.
11. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Sebanyak 37 destinasi wisata dan hiburan ditutup.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 16-31 Maret 2020.
Tonton juga:
12. Provinsi Jawa Barat
Sebanyak 21 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 13-31 Maret 2020.
13. Provinsi DKI Jakarta
Sebanyak 23 destinasi wisata dan hiburan ditutup.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 14 Maret - 3 April 2020.
14. Provinsi Banten
Sebanyak 7 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 18-31 Maret 2020.
15. Provinsi Bengkulu
Sebanyak 3 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 16-31 Maret 2020.
16. Provinsi Sumatera Barat
Sebanyak 17 Kabupaten/Kota menutup destinasi wisata dan hiburan.
Penutupan sementara ini berlangsung mulai 23-31 Maret 2020.
• Daftar Tempat Wisata di Flores yang Ditutup untuk Pencegahan Virus Corona
• Alun-alun Kota Batu Ditutup Sementara, Wisatawan Ditindak Tegas Jika Melanggar
• Desa Wisata Nglanggeran Resmi Ditutup Sementara, Wisatawan Bisa Menjadwal Ulang Kunjungan
• Tempat Wisata di Kulon Progo Ditutup untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona
• Imbas Covid-19, Tempat Wisata di Jembrana Bali Ditutup dan Disemprot Disinfektan
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)