Breaking News:

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2020 Bareng BUMN, Simak Syarat dan Ketentuannya

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menggelar program mudik gratis Lebaran 2020 yang diikuti oleh 107 BUMN.

Penulis: Ratna Widyawati
Editor: Sinta Agustina
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Ilustrasi mudik gratis 

TRIBUNTRAVEL.COM - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menggelar program mudik gratis Lebaran 2020.

Traveler yang ingin mudik gratis Lebaran 2020, bisa mengikuti program yang diadakan oleh BUMN ini.

Mengutip laman Warta Kota, Rabu (11/3/2020), berdasarkan SK-32/MBU/1/2020 Tanggal 23 Januari 2020 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Mudik Gratis Tahun 2020, Jasa Raharja ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugas oleh Kementerian BUMN.

Selain Jasa Raharja terdapat 106 BUMN lainnya yang turut memfasilitasi program Mudik Gratis Lebaran 2020.

Adapun pilihan transportasi yang disediakan di antaranya bus, kereta api dan kapal laut.

Daftar Kereta Api Layanan Angkutan Motor Gratis untuk Mudik dan Arus Balik Lebaran 2020

Dengan lokasi keberangkatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk mudik gratis Lebaran 2020, Jasa Raharja menargetkan jumlah pemudik yang akan diberangkatkan mencapai 275.000 orang.

Jumlah ini meningkat 10 persen dibandingkan tahun 2019 yang hanya 250.000 orang.

Cara Mendaftar Mudik Gratis Lebaran 2020 Bareng BUMN

Bagi traveler yang ingin mendaftar mudik gratis Lebaran 2020 bareng BUMN bisa menyimak informasi berikut.

2 dari 4 halaman

Pendaftaran Mudik Bareng BUMN dimulai pada Maret 2020 dengan sistem online.

1. Bus dan Kapal Laut

Untuk moda transportasi bus dan kapal laut, pendaftaran dibuka mulai 31 Maret -17 April 2020 di website https://mudik.jasaraharja.co.id atau Aplikasi JRku.

2. Kereta Api

Sedangkan untuk kereta api, pendaftaran dibuka pada 10-14 Maret 2020 melalui aplikasi mobile JRku.

Tonton juga:

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2020

1. Lakukan pendaftaran di website atau aplikasi JRku sesuai dengan ketentuan.

2. Isi formulir pendaftaran.

3. Persiapkan persyaratan dokumennya dan upload.

3 dari 4 halaman

Adapun dokumen yang diperlukan yakni KTP dan SIM C yang masih berlaku (atas nama pendaftar mudik), STNK motor (pajak masih hidup) dan Kartu Keluarga (Bukti hubungan keluarga antara pendaftar mudik dengan peserta mudik).

4. Verifikasi dilakukan secara online.

5. Jika sudah terverifikasi, traveler akan mendapatkan kode booking untuk cetak tiket di tempat daftar ulang.

6. Jangan lupa lakukan konfirmasi kehadiran saat berangkat.

Syarat dan Ketentuan

1. Pendaftar hanya boleh daftar sekali saja.

2. Satu jatah token maksimal untuk empat orang pemudik dewasa, untuk anak di bawah 3 tahun tidak dapat jatah kursi (dibuktikan dengan Kartu Keluarga).

3. Pendaftar harus memiliki sepeda motor dan SIM C

4. Pendaftar boleh ikut mudik atau hanya daftarkan keluarganya saja.

5. Tujuan yang sudah dipilih tidak dapat dirubah lagi.

4 dari 4 halaman

6. Verifikasi dan daftar ulang tidak dapat diwakilkan, kecuali oleh anggota keluarga yang sudah dewasa.

Cara Dapatkan Layanan Angkutan Motor Gratis Mudik dan Arus Balik Lebaran 2020

Jelang Lebaran 2020, KAI Siapkan Layanan Angkutan Motor Gratis untuk Mudik dan Arus Balik

Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran 2020, Wajib Perhatikan Jadwal Keberangkatan

Catat! Daftar Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2020

Jadwal Kereta Bandara YIA, Lengkap dengan Daftar Stasiun Keberangkatan dan Pemberhentian

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Lebaran 2020Mudik Lebaran 2020BUMN Rosan Roeslani Harry Warganegara
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved