TRIBUNTRAVEL.COM - Curah hujan tinggi di wilayah Jakarta yang terjadi berdampak pada perjalanan sejumlah kereta api di area Daop 1 Jakarta.
Sejumlah perjalanan kereta api pun harus mengalami gangguan akibat banjir di Jakarta.
Tak sedikit perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan keberangkatan.
Menanggapi keterlambatan keberangkatan kereta api, pihak PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket kereta 3x24 jam.
Mengutip siaran pers PT KAI, Selasa (25/2/2020), bagi penumpang kereta api yang mengalami keterlambatan akibat dampak banjir di Jakarta bisa mendapatkan pengembalian tiket sebesar 100 persen.
• Jakarta Banjir, Sejumlah Perjalanan Kereta Api di Area Daop 1 Alami Gangguan
Berikut syarat dan ketentuan pengembalian tiket kereta api terdampak banjir.
Syarat dan Ketentuan Membatalkan Tiket Kereta Api Terdampak Banjir

Pengembalian tiket sebesar 100 persen berlaku dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Berlaku bagi penumpang keberangkatan Kereta Api dari Daop 1 Jakarta, baik yang terkena dampak banjir langsung maupun tidak langsung dengan jadwal keberangkatan pada 25 Februari 2020 mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
2. Pembatalan tiket/pengembalian bea dapat dilakukan maksimal 3 x 24 jam setelah jadwal keberangkatan kereta api.
3. Untuk proses pembatalan wajib menyertakan bukti fisik tiket dan KTP atau Kartu Identitas lain yang asli dengan nama sesuai pada tiket.
4. Pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di Loket Stasiun.
Tonton juga:
"Untuk area Jakarta, bagi calon penumpang KA terdampak banjir yang ingin membatalkan tiket dapat melakukan pembatalan di stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota. Diluar area Jakarta pembatalan juga dapat dilakukan di Stasiun Bogor, bekasi, Cikampek, Rangkasbitung dan Serang. Atau bisa juga melalui stasiun online lainnya yang memungkinkan," jelas Eva Chairunisa, Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta.
"Pembatalan dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah jadwal keberangkatan, dan bea tiket akan dikembalikan 100 persen secara tunai," lanjut Eva.
Tidak hanya itu, tiket yang dapat dibatalkan juga termasuk tiket kembalinya atau Pergi-Pulang (PP), serta tiket lainnya yang memiliki sifat persambungan atas nama penumpang yang memiliki tiket KA keberangkatan wilayah Daop 1 Jakarta tanggal keberangkatan 25 Februari 2020.
Misal, untuk perjalanan Gambir - Jember, maka tiket menyambung dengan KA selanjutnya akan digantikan.
PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket agar tidak lupa untuk membawa kartu identitas (KTP) asli sesuai dengan yang tertera di tiket, dan tiket atau struk resmi pembelian tiket.
Kemudian langsung mengunjungi loket go show yang ada di stasiun untuk bea pengembalian.
• Jakarta Banjir Lagi, Ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
• Begini Rekayasa Perjalanan KRL Terkait Banjir Jakarta Selasa Pagi
• Terdampak Banjir, Perjalanan Kereta Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan
• Banjir di Jakarta, Perjalanan KRL Bogor Hanya Sampai Stasiun Manggarai
• Cara Beli Tiket Kereta Api Lebaran 2020, Wajib Perhatikan Jadwal Keberangkatan
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)