TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini ramai menjadi perbincangan mengenai pengembangan dan pengelolaan tempat wisata yang merusak kawasan Lereng Gunung Lawu.
Pengembangan dan pengelolaan tempat wisata yang berlokasi di Kelurahan Blumbang Kecamatan Tawangmangu Karanganyar terpaksa dihentikan lantaran merusak alam.
Kegiatan itu dihentikan karena penggunaan alat berat dan menumbangkan pohon di sekitar kawasan tersebut.

Kawasan yang berada di Petak 45-2 RPH Tlogodringo BKPH Lawu Utara KPH Surakarta itu merupakan milik Perum Perhutani dengan izin luas pengelolaan sekitar 1,66 hektare.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Karanganyar, Juliyatmono beserta Kapolsek Tawangmangu, AKP Ismugiyanto dan Asper Lawu Utara, Widodo melakukan peninjauan lokasi pada Kamis (9/1/2020).
Dalam kesempatan itu, Juliyatmono secara tegas mendesak agar izin pengelolaan wisata segera dicabut lantaran kegiatan yang telah merusak alam.
• Sakura Hill, Tempat Wisata Baru di Karanganyar yang Tawarkan Suasana ala Jepang
Ditemui TribunTravel usai acara diskusi Ngobrol Mewah bertema 'Buka-bukaan Bicara Provinsi Solo Raya' di Gedung Tribunnews Solo, Kamis (16/1/2020).
Bupati Karanganyar Juliyatmono menjelaskan upaya yang akan ditempuh agar kejadian serupa tidak terulang.
Juliyatmono mengatakan kunci untuk mencegah kejadian tersebut tidak terulang adalah disiplin.
"Ya kuncinya kan disiplin dalam hal tata ruang, semua harus mengawasi," ucapnya.
Juliyatmono berpendapat saat ini hampir semua masyarakat mencintai lingkungan dan suka dengan keindahan alam.
Menurutnya, zona-zona yang dilindungi harus mempunyai papan peringatan yang jelas agar semua bisa ikut mengawasi.
"Semua akan ikut mengawasi dan semua akan ikut bertindak jika terjadi perusakan," tambahnya.
Selain upaya tersebut, Juliyatmono juga berharap Perum Perhutani selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

"Khusus apa yang ada di Karanganyar, saya berharap Perum Perhutani lebih terbuka berkoordinasi kepada Pemerintah Kabupaten," tambahnya.
Juliyatmono menjelaskan para pihak yang bekerja sama untuk pengembangan dan pengelolaan tempat wisata harus melalui rapat dengan Pemkab.
"Dengan siapa saja, kerja samanya bentuknya apa, sebelum diijinkan harus rapat dulu dengan kami pemerintah," ujar Juliyatmono.
Bupati Karanganyar tersebut juga meminta paparan desain dari tempat wisata itu agar semua bisa mengawasi.
"Harus ada paparan bangunan yang akan didesain, semua orang harus tahu bentuknya sehingga ikut mengawasi. Ini lho bentuk aslinya, kalau prakteknya menyimpang ayo tutup," katanya.
• Gibran Rakabuming Beli Es Teh yang Namanya Menggelitik di Karanganyar, Plesetan Nama Jan Ethes
• Menikmati Hangatnya Sop Iga di Resto Segoro Ijo Kemuning Ditemani Dinginnya Udara Karanganyar
• Itinerary Liburan 2 Hari 1 Malam ke Tawangmangu, Karanganyar
• Grandis Barn, Resto Instagramable di Karanganyar, Cocok untuk Nongkrong saat Liburan Akhir Pekan
• Menilik Kamar, Fasilitas dan Tarif Menginap di Nava Hotel Tawangmangu Karanganyar
(TribunTravel.com/Muhammad Yurokha M)