TRIBUNTRAVEL.COM - Kabar terbaru dari PT KAI, KA Lodaya dan KA Malabar kini melayani pemberhentian di Stasiun Ciamis, Jawa Barat.
Pembaruan ini berlaku untuk keberangkatan kereta mulai 1 November 2019.
Tak hanya itu, KA Lodaya dan KA Malabar juga melayani pembelian tiket di Stasiun Ciamis.
Penambahan beberapa kereta api yang berhenti di Stasiun Ciamis ini diketahui untuk mempermudah akses transportasi warga.
Selain itu, adanya tambahan KA ini juga diharapkan bisa meningkatkan minat untuk menggunakan kereta api sebagai pilihan moda transportasi utama saat bepergian.
TONTON JUGA:
Melalui unggahan di akun Instagram resmi PT KAI @kai121_, ada tiga jadwal keberangkatan dari Stasiun Ciamis, Jawa Barat:
1. KA Lodaya (KA 80) rute Bandung-Solo = berangkat pukul 10.39 WIB
2. KA Lodaya (KA 82) rute Bandung-Solo = berangkat pukul 22.17 WIB
3. KA Malabar (KA 92) rute Bandung-Malang = berangkat pukul 19.12 WIB
• Rute dan Jadwal KA Anjasmoro Ekspres hingga KA Sancaka Utara, Kereta Baru yang Diluncurkan PT KAI
• Perubahan Jadwal Kereta Api Mulai 1 Desember dan Daftar KA Baru yang Diluncurkan PT KAI

Diketahui, sebelumnya hanya ada tiga kereta api yang berhenti di Stasiun Ciamis.
Yakni KA Mutiara Selatan, KA Pasundan, dan KA Kahuripan dengan masing-masing pemberhentian di Stasiun Malang-Stasiun Surabaya Gubeng-Blitar.
Dengan ditambahnya KA Lodaya dan KA Malabar kini ada lima kereta api yang melayani pemberhentian di Stasiun Ciamis.
• PT KAI Luncurkan KA Sancaka Utara Rute Surabaya-Gambringan-Solo-Kutoarjo
• PT KAI Buka Jalur Baru Dari Stasiun Bekasi ke Semarang, Kutoarjo, dan Surabaya

Pemesanan tiket kereta api bisa dilakukan di loket tiket Stasiun Ciamis maupun secara online melalui laman KAI Access.
Simak juga cara pesan tiket kereta api menggunakan aplikasi KAI Access berikut ini.
- Unduh aplikasi KAI Access di ponsel andalanmu
Untuk membeli atau memesan tiket bisa dibeli lewat aplikasi KAI Access, kamu perlu menginstal Apps KAI Access terlebih dahulu yang sudah tersedia di Google Play maupun Play Store.
• Viral di Medsos - Tanggapan PT KAI Soal Toilet Tanpa Sekat di Stasiun Ciamis
- Buat akun di aplikasi KAI Access
Pendaftaran akun bisa dilakukan dengan menggunakan email atau nomor telepon kamu yang masih aktif.
Kamu perlu menyiapkan e-KTP sebagai bukti identitas yang diperlukan.
- Pilih jenis kereta api
Setelah mendaftar dengan email atau nomor telepon, langkah berikutnya pilih pilihan kereta.
Ada menu 'local train' untuk melakukan pemesanan Kereta Api Lokal, dan 'intercity lokal' untuk Kereta Api antar kota atau provinsi.
• 5 Jenis Subkelas Kereta di PT KAI, Simak Beda Fasilitasnya

- Pilih tanggal keberangkatan
Pastikan untuk memilih tanggal keberangkatan dengan tepat dan benar.
Setelah itu, kamu harus memilih waktu keberangkatan kereta yang tersedia di hari yang dipilih.
Setelah memesan dan melakukan transaksi pembelian tiket KA, akan muncul nama dan nomor identitas akun pada halaman e-tiket.
- Lakukan pembayaran
Untuk metode pembayaran kereta api lokal bisa dilakukan melalui e-wallet (dompet elektronik) LinkAJA, jadi kamu perlu menginstal aplikasi LinkAja dan melakukan transaksi pembayaran melalui LinkAja.
Sedangkan untuk metode pembayaran kereta api jarak jauh terdapat berbagai jenis pembayaran, mulai dari Link Aja, ATM/Mobile Banking/Internet Banking, Gerai Retail hingga Kartu Kredit.
- Boarding
Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pembayaran untuk ditukarkan di stasiun sebelum keberangkatan.
Tunjukan bukti tersebut kepada petugas stasiun, petugas pun akan melakukan proses boarding dengan memindai atau men-scan e-ticket, serta validasi visual.
Petugas akan mencocokkan e-ticket dengan bukti kartu identitas asli calon penumpang.
• 13 Fakta Unik Sri Lanka, Negara yang Dijuluki Tetesan Air Mata India
• Aksi Tak Biasa Pramugari, Cover Dance Lagu Blackpink Kill This Love di Kabin Pesawat
• Backpackeran ke Bali, Ini Pilihan Hotel Murah dengan Lokasi Strategis
• 8 Fakta Unik Singapura, Salah satu Negara Terhijau di Dunia
• Mengenal Lebih Dekat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pintu Gerbang Utama Masuk ke Bali
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)