Breaking News:

11 Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Membuat Visa Umrah

Sebelum diserahkan kepada travel agent, berikut daftar dokumen yang harus disiapkan untuk membuat visa umrah.

Editor: Sinta Agustina
Tribun Travel/Sinta Agustina
Toko oleh-oleh di sekitar Masjid Quba yang berlokasi di kawasan Hejaz, Madinah, Arab Saudi. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Berikut informasi terkait dokumen persyaratan membuat visa umrah yang wajib traveler ketahui.

Visa umrah adalah dokumen resmi yang diperlukan setiap jemaah umrah untuk mendapatkan izin tinggal di Arab Saudi dengan waktu yang telah ditentukan.

Izin waktu tinggal di Arab Saudi dengan visa umrah berkisar antara 10 hingga 20 hari.

Visa umrah ini dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) melalui perantara atau biro perjalanan resmi.

LIHAT JUGA:

10 Perlengkapan Umrah Wanita yang Harus Dibawa saat Pertama Kali Umrah

6 Tips Agar Tidak Tersesat Saat Jalankan Ibadah Umrah Pertama Kali

Sebelum diserahkan kepada travel agent, berikut daftar dokumen yang harus disiapkan untuk membuat visa umrah:

1. Paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan dari tanggal keberangkatan.

Traveler yang ingin membuat visa umrah diwajibkan memiliki paspor dengan nama yang terdiri dari tiga kata.

Jika traveler hanya memiliki nama kurang dari tiga kata, maka traveler bisa menambahkan dengan nama ayah, misalnya Ahmad Budi Prasojo.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko nama yang sama dengan orang lain.

2 dari 4 halaman

Untuk mengurus perubahan nama pada paspor, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya:

- Paspor asli yang masih berlaku dan fotokopi bagian depan yang tampak foto dan bagian belakang yang memiliki keterangan alamat. Fotokopi dua lembar dokumen tersebut di satu halaman yang sama dengan ukuran kertas A4.

Paspor Indonesia
Paspor Indonesia (surakarta.imigrasi.go.id)

- Fotokopi KTP

- Fotokopi KK terbaru

- Surat rekomendasi dari agent travel yang menyatakan jika benar jemaah umrah dan akan berangkat di tanggal yang sudah ditentukan.

- Formulir surat permohonan penambahan nama dengan materai.

11 Barang yang Wajib Disiapkan dan Dibawa Saat Pertama Kali Umrah ke Tanah Suci

6 Hal yang Wajib Diketahui Sebelum Memutuskan Umrah Backpacker ke Tanah Suci

2. KK asli

3. Buku nikah bagi pasangan suami-istri yang berangkat umrah bersama

 

4. Akta kelahiran asli

Dokumen ini diperlukan bagi calon jemaah umrah dengan usia di bawah 17 tahun.

3 dari 4 halaman

5. Bukti kuning suntik meningitis

Untuk mendapatkan bukti kuning suntik meningitis, traveler bisa melakukan vaksinasi di Dinas Kesehatan Kota atau bisa juga di Kantor Kesehatan Pelabuhan Setempat.

Ilustrasi ibadah umrah
Ilustrasi ibadah umrah (instagram/persada_indonesia)

6. Surat Mahram

Surat Mahram ini diperuntukkan bagi wanita yang berangkat umrah tidak didampingi suami atau kerabat keluarga.

7. Pas foto

Pas foto dengan latar berwarna putih dengan ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar.

Pas foto ini harus menunjukkan wajah sekitar 80 persen.

7 Travel Umrah di Semarang, Cek Harga Paket dan Jadwal Keberangkatannya

Tak Semahal Umrah Reguler, Berapa Biaya yang Dibutuhkan untuk Umrah Backpacker?

8. Bukti transportasi dan akomodasi

Bukti transportasi dan akomodasi yang berupa bukti kontrak hotel serta sewa bus selama proses umrah.

9. Tiket pesawat PP

Ilustrasi tiket pesawat
Ilustrasi tiket pesawat (pexels.com)
4 dari 4 halaman

10. Data pihak yang bertanggung jawab

Memiliki data pihak yang bertanggung jawab dalam proses menjalankan umrah lengkap dengan nomor yang bisa dihubungi.

11. Jadwal perjalanan umrah lengkap

Setelah semua dokumen tersebut terkumpul, travel agent umrah akan mengambil alih pengurusan pembuatan visa umrah di KBSA.

Seperti yang dikutip dari Kompas.com, visa Arab Saudi tidak bisa diurus sendiri langsung ke kedutaan seperti negara-negara lain dan untuk pengurusan visa ke Arab Saudi mesti dibantu oleh travel agent.

 

(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
visa umrahibadah umrahVisa Arab Saudi Gilo-gilo
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved