TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung langsung bertindak menyikapi banyaknya turis asing yang berulah di Bali.
Dispar memanggil puluhan pelaku wisatawan untuk membahas masalah tersebut, Selasa (17/9/2019).
“Kami kumpulkan pelaku pariwisata untuk membahas banyaknya wisatawan yang kini semakin banyak berulah negatif di Badung. Hal ini tentu akan membawa citra negatif pula pada objek wisata yang ada,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Made Badra.
Sekitar 20 pelaku pariwisata dipanggil untuk membahas persoalan itu.
Birokrat asal Kuta itu mengatakan pelaku pariwisata kini tak bisa sembarangan menerima turis yang datang.
Tonton juga:
• 6 Kelakuan Turis Asing di Bali yang Viral di Medsos, Ada yang Rusak Patung Catur Muka
• 10 Tempat Wisata Gratis di Bali yang Instagramable, Rasakan Hembusan Ombak di Water Blow Nusa Dua
Mereka harus membuat peraturan yang ketat untuk menghindari kebebasan wisatawan di Gumi Keris.
“Setidaknya tidak asal menerima turis. Jadi kita ingin turis itu mematuhi peraturan yang ada,” jelasnya.
Selain mempertegas peraturan, pihaknya mengaku akan menindak tegas wisatawan yang berulah.
Wisatawan yang berulah akan dibawa ke ranah hukum untuk memberikan efek jera.
“Wisatawan yang berulah itu karena dia mabuk, stres, dan melanggar peraturan yang ada sehingga sangat membahayakan wisatawan dan masyarakat sekitarnya,” paparnya.
Dalam pertemuan itu, pihaknya meminta pelaku pariwisata untuk ikut menginformasikan kepada wisatawan terkait aturan yang ada. Pasalnya yang langsung berhadapan dengan wisatawan adalah pelaku pariwisata.
• Turis Bule Ngamuk di Bali, Nekat Lempari Mobil dan Ingin Telanjang
• Pesona Waduk Gajah Mungkur Wonogiri Ketika Surut, Peninggalan Masa Lalu Kembali Terlihat
Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa juga mengatakan hal yang sama.
Menurutnya, pelaku pariwisata wajib memberikan perhatian dan memonitor wisatawannya.
“Ulah wisatawan ini sudah bertentangan dengan kondisi sosial dan budaya di Bali,” katanya.
Disinggung apakah persoalan ini muncul karena adanya bebas visa, ia mengaku tidak menjangkau sejauh itu.
Hanya saja menurutnya semua itu soal perilaku wisatawan sehingga pihaknya meminta, pihak-pihak yang mendatangkan wisatawan juga harus melihat kelas wisatawannya dan sepakat untuk membangun wisatawan yang berkualitas.
“Orang yang datang yang berkunjung ke Bali adalah orang yang berkualitas. Artinya orang ke Bali itu memang untuk mengetahui dan mengenal Bali, mengenal masyarakat Bali, keindahan yang ada baik adat istiadat dan budaya, bukan justru merusak,” katanya.
Guna mengantisipasi hal tersebut, akan dibentuk tim terpadu antara Pemkab Badung melalui Satpol PP, Polres Badung, Kejari Badung, dan Imigrasi.
“Intinya kita sesuai prosedur,” pungkasnya.
Wakil Ketua Umum I IHGMA, I Made Ramia Adnyana, juga merasa sangat prihatin.
"Perlu adanya tindakan tegas dari aparat, agar kasus-kasus seperti ini ditangani dengan serius sehingga ketertiban dan keamanan destinasi tetap terjaga dengan baik," tegasnya.
Ia tak memungkiri bahwa tindakan turis ini karena dampak dari free Visa.
"Sebab ini sifatnya oknum dan pribadi tamu bersangkutan," ujar pria yang juga GM Hotel Sovereign ini.
Ia setuju dengan perlunya standarisasi yang tegas untuk mengatur wisatawan yang datang ke Bali agar lebih berkualitas.
Kalau IHGMA, kata dia, mendukung pemerintah agar lebih fokus mendatangkan tamu yang high end sehingga tidak ada lagi tamu yang kere atau tidak bawa uang ke Bali ke depannya.
Namun ia juga setuju perlu adanya pembatasan akomodasi untuk mewujudkan pariwisata berkualitas ini.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bahas Kasus Semakin Banyaknya Wisman Berulah, Dispar Badung Panggil 20 Pelaku Pariwisata