Breaking News:

9 Kelakuan Buruk Turis Asing di Indonesia yang Bikin Jengah

Beberapa warga asing di Indonesia tercatat beberapa kali membuat keributan bahkan mengarah ke perbuatan kriminal.

Kolase TribunTravel/Instagram @sabina_dolezalova_ifbb
Sepasang turis mancanegara yang melakukan pelecehan di Monkey Forest, Desa Padangtegal, Kecamatan Ubud, Bali minta maaf. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Beberapa warga asing di Indonesia tercatat beberapa kali membuat keributan bahkan mengarah ke perbuatan kriminal.

Sebagian dari mereka bahkan dideportasi.

Di Bali dihebohkan dengan video yang merekam dua warga asing yang diduga melakukan pelecehan tempat suci di Bali, tepatnya di kawasan Monkey Forest, Ubud, Bali.

Sementara di Yogyakarta, seorang turis terekam CCTV mengambil sebuah kebaya di salah satu butik.

Berikut 9 cerita warga negara asing yang menjadi perhatian pembaca Kompas.com sepanjang tahun 2019.

1. Bule ngamuk dan nekat benturkan tubuh ke mobil

Warga Australia Nicolas Carr dirawat di rumah sakit setelah melakukan aksi nekat yang menyebabkan tubuhnya luka-luka. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka.
Warga Australia Nicolas Carr dirawat di rumah sakit setelah melakukan aksi nekat yang menyebabkan tubuhnya luka-luka. Ia juga ditetapkan sebagai tersangka. ((Dokumentasi Polsek Kuta))

Sebuah video berdurasi 24 detik viral di Bali.

Dalam video ini, seorang warga asing mengamuk di jalan dan menendang seorang pengguna jalan hingga terjatuh.

Tonton juga:

Tidak hanya menendang pengguna jalan, dia juga nekat membenturkan tubuhnya ke mobil yang melintas.

2 dari 4 halaman

Aksi pria berbaju putih ini menyita perhatian warga setempat.

Beberapa orang mencoba mengejar dia sambil mengeluarkan kata-kata bernada umpatan.

Perisitiwa dalam rekaman itu terjadi di Bali tepatnya di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali. Pria itu bernama Nicolas Carr (27), warga negara Australia.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu I Putu Ika mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (10/8/2019) sekitar pukul 05.30 Wita.
Peristiwa ini diketahui berawal dari laporan I Wayan Wirawan, warga asal Jimbaran.

Dia melaporkan telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang warga negara asing.

Wayan menderita sejumlah luka karena terjatuh dari motor.

"Tendangan mengenai pinggang korban sebelah kiri yang mengakibatkan korban terjatuh, hingga korban mengalami luka dan lebam pada bagian pinggang, luka lecet pada lengan kanan dan jari tangan kiri," kata Ika.

2. Lecehkan tempat suci di Bali

Belum selesai heboh video warga asing mengamuk di jalanan di Bali, kini muncul video dua warga asing yang diduga melakukan pelecehan pada tempat suci di Bali.

Dalam video berdurasi sekitar 10 detik tersebut dua warga negara asing terlihat sedang berada di kawasan Monkey Forest, Ubud, Bali.

3 dari 4 halaman

Dalam areal tersebut terdapat Pelinggih yang disucikan warga setempat.

Sambil tertawa pria yang ada dalam video tersebut mengambil air dari pancuran pelinggih kemudian digunakan untuk membasuh bokong teman perempuannya.

Setelah melakukan hal itu mereka terlihat tertawa tanpa rasa bersalah sama sekali.

Belakangan diketahui pelaku perempuan adalah Zebina Delozalova sedangkan pria yang bersamanya diketahui bernama Zdenek Slouka.

Keduanya berasal dari Republik Ceko. Aksi keduanya viral dan menuai kecaman dari warga Bali dan netizen. Salah satunya datang dari tokoh perempuan Bali Ni Luh Djelantik.

Bahkan melalui akun instagramnya Djelantik mengecam tindakan kedua warga Ceko tersebut.

3. Turis bawa barang fasilitas hotel di Bali

Sebuah video yang merekam barang bawaan rombongan turis diduga asal India tengah dibongkar beredar di media sosial.

Video yang beredar itu menyebutkan, rombongan turis tersebut membawa barang-barang fasilitas vila ke dalam koper mereka dan digeledah oleh pihak vila di Gianyar, Bali.

Kompas.com menghubungi Kasat Reskrim Polres Gianyar Bali, AKP Deni Setiawan, Senin (29/7/2019), untuk mengonfirmasi peristiwa ini. Deni membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di sebuah vila di Gianyar, Bali, pada Jumat (26/7/2019) pekan lalu.

4 dari 4 halaman

Ia mengatakan, turis asal India tersebut mengambil sejumlah barang inventaris vila.
Menurut dia, berdasarkan keterangan turis, mereka tidak tahu bahwa barang-barang yang diambilnya merupakan properti hotel yang tidak boleh dibawa tamu.

"Menurut mereka, mereka tidak tahu, jadi namanya kesalahpahaman. Menurut mereka, karena sudah bayar (sewa kamar) jadi boleh diambil, tapi ternyata itu properti vila, jadi tidak boleh," ujar AKP Deni.

Solusi damai, meski dalam video terdengar perdebatan antara turis dengan pegawai vila, para turis menawarkan ganti rugi atas barang-barang yang mereka ambil.

Deni mengatakan, pihak tamu dan vila telah melakukan aksi damai dengan mengganti rugi sejumlah uang.

"Kemarin dari pihak vila itu menyebutkan dari tamu itu ganti rugi, kalau tidak salah sebesar Rp 5 juta," ujar AKP Deni.

Adapun nominal tersebut memang diperkirakan sesuai dengan harga barang-barang yang diambil oleh turis.

4. Turis asing curi kebaya di Yogyakarta

Seorang turis asing mencuri kebaya dari sebuah butik di kawasan Prawirotaman, Kota Yogyakarta.

Kejadian itu berlangsung pada 2 Juli 2019.

Ketua Paguyuban Pengusaha Pariwisata Prawirotaman Rina Indarti mengatakan, awalnya pihak butik merasa kehilangan sebuah kebaya.

Pihak butik lalu melihat rekaman kamera CCTV yang terpasang.

Dari rekaman itu tampak seorang turis asing memasukkan baju kebaya ke dalam tasnya.

Hanya saja waktu itu turis asing itu sudah pergi, sehingga pihak butik tidak bisa mencari.

Pihak butik akhirnya menemukan titik terang ketika turis asing tersebut memposting foto dirinya mengenakan kebaya yang diambil.

"Dipakai untuk selfie dan ketahuannya di situ," ujarnya saat dihubungi, Jumat (2/8/2019).

Pihak butik, lanjutnya, langsung memposting foto selfie tersebut ke Instragram @lemarilila.

Dalam postingan itu juga dituliskan kronologi kejadian.

Postingan tersebut lantas diketahui oleh pihak turis asing dan terjadi komunikasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Permasalahan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak turis asing juga sudah membayar kebaya yang diambil.

5. Bule ini sebut pemerintahan Jokowi disusupi komunis

Pada Selasa (29/5/2019) Polisi mengamankan Jerry Duane Gray (59) karena menyerukan pemerintahan Presiden Joko Widodo disusupi oleh komunis.

Seruan itu disebutkan Jerry melalui sebuah video singkat yang dibuatnya saat aksi kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

Video tersebut kemudian tersebar dan viral di berbagai media sosial.

Setelah dilakukan penelusuran oleh kepolisian, bule yang tinggal di Jalan Karya Usaha, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat itu kemudian diamankan.

Video itu ia buat di salah satu hotel yang berada di dekat lokasi aksi 22 Mei 2019 di sekitar kantor Bawaslu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jerry membuat video tersebut karena terpancing dengan informasi hoaks mengenai seorang brimob wanita asal negeri China

6. 5 bule ditangkap karena edarkan kokain dan ganja

Satgas Resnarkoba Polresta Denpasar mengungkap jaringan narkoba lintas negara asal Rusia, Spanyol dan Amerika yang beraksi di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Pengungkapan ini dilakukan selama 4 hari, mulai dari tanggal 20 Mei hingga 24 Mei 2019.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan menyampaikan hal tersebut saat pers rilis di Mapolresta Denpasar, Jumat (31/5/2019) siang.

Ia mengatakan, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar yang dipimpin Kompol Aris Purwanto berhasil menyita narkotika jenis kokain dan ganja.

"Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali berhasil mengungkap jaringan narkotika warga negara Rusia, Spanyol, dan Amerika jenis kokain," katanya.

"Tersangka yang kita ungkap ada lima orang, dua dari warga negara Rusia, satu Amerika dan dua dari Spanyol, dengan barang bukti yang kita amankan untuk kokain 20,18 kilogram dan ganja 44,14," ujar Kombes Pol Ruddi Setiawan.

Lebih lanjut ia menerangkan, kelima tersangka ini ada empat orang pengedar dan seorang pemakai.

Mereka yang ditangkap adalah Nikita (33) laki-laki asal Rusia, Maria (31) perempuan asal Rusia, Ian (31) laki-laki asal Amerika, Laura (33) perempuan asal Spanyol dan Juan (37) laki-laki asal Spanyol.

"Ya ada salah satu tersangka (Juan) yang telah lama tinggal di Bali selama 5 tahun sebagai pembisnis restoran," lanjut Ruddi.

7. WNA ambil sampel anggrek dan laba-laba di hutan Kalimantan

Empat warga negara asing (WNA) asal Polandia ditangkap karena mengambil sampel satwa dan tumbuhan di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Bukit Kelam, Selasa (19/3/2019).

Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Sintang BKSDA Kalbar, Bharata Sibarani, mengatakan, keempat WNA masuk kawasan hutan tanpa izin. Saat diamankan, mereka sempat mengelak dan mengucapkan berbagai alasan.
Namun saat digeledah, ditemukan banyak sampel satwa dan tumbuhan.

"Diamankannya empat WNA asal Polandia tersebut, pertama mereka masuk tidak ada izin, kemudian mereka visanya wisata, kemudian mereka mengambil sampel tumbuhan dan satwa di sekitar TWA Bukit Kelam," ujar Bharata, Rabu (20/3/2019).

Menurut dia, masuk dalam kawasan tanpa izin sudah menyalahi prosedur. Ancamannya, dijerat UU Nomor 41 Tahun 1999 dan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya.

8. Paksa masuk kawasan Bromo, bule banting petugas

Video seorang turis asing yang memaksa masuk ke wilayah terlarang Gunung Bromo viral di media sosial, Jumat (22/3/2019).

Dalam video tersebut, seorang turis pria memaksa masuk meski sudah dihalangi oleh petugas.

Dalam tayangan video berdurasi 20 detik itu, seorang turis asing dan petugas sempat saling dorong setelah sebelumnya adu mulut. "Back, back," teriak petugas itu.

Namun, si turis berkacamata hitam itu tetap saja memaksa masuk.

Bahkan, petugas yang terus menghalangi sempat dibanting hingga terjatuh.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram bernama @matajitu, Jumat (22/3/2019) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Pengunggah video memberikan keterangan: "Kejadian hari ini seorang turis asing menunjukkan arogansinya, menganggap dirinya wisatawan lantas seenak-enaknya? Kebetulan memang kawasan Bromo masih dibuka untuk wisatawan tp dg radius jarak aman tertentu".

9. WNA China terlibat perdagangan orang modus kawin kontrak

Sebanyak 7 warga negara China, yang diduga terlibat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak di Pontianak, Kalimantan Barat, dideportasi ke negara asalnya, Kamis (11/7/2019).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Agus Tianur mengatakan, ketujuh WNA itu sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar.

"Mereka ini terindikasi terlibat human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka sudah selesai diperiksa di kepolisian," kata Agus, Kamis siang.

Polisi Menurut dia, setelah tahapan pemeriksaan di kepolisian selesai, mereka diserahkan kembali ke Imigrasi untuk diperiksa administrasi dan dokumen izin tinggal di Indonesia.

Ketujuhnya diinapkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Kubu Raya, Kalimantan Barat.

"Ini bagian dari sinergitas antara Imigrasi dan kepolisian," ujar Agus.

Dari pemeriksaan, ketujuh WNA itu melakukan pelanggaran keimigrasian, sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Kasus Warga Negara Asing di Tanah Air, Lecehkan Tempat Suci hingga Curi Kebaya di Butik"

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
kelakuan buruk turisKelakuan buruk turis asing di BaliVideo Viral Bule Ngamuk di BaliTuris bulewisatawan asingMonkey Forest UbudTuris Asing yang Lecehkan Air Suci di Balikelakuan turis asing di Bali
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved