TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyediakan wahana baru yaitu balon udara.
Pemerintah menggunakan balon udara di Bromo untuk menjadi daya tarik wisatawan.
Balon udara di Bromo dioperasikan di lautan pasir yang bisa dinaiki oleh semua pengunjung.
Sebelum naik balon udara di Bromo, pengunjung diwajibkan mengisi formulir terlebih dahulu.
Petugas akan memberikan formulir data sertifikat terbang dengan ketinggian 60 kaki atau setara dengan 18.288 meter dari permukaan tanah sebelum pengunjung naik balon udara di Bromo.
TONTON JUGA:
Tak hanya mengisi formulir saja, pengunjung juga harus mentaati beberapa aturan naik balon udara di Bromo.
Melansir dari akun Instagram @bromoterbang, berikut TribunTravel merangkum aturan naik balon udara di Bromo lengkap dengan syaratnya.
Aturan naik balon udara di Bromo:
1. Membawa E-Tiket
Bagi pengunjung yang ingin naik balon udara di Bromo wajib membawa E-Tiket.
E-Tiket harus dibawa sebagai tanda bukti telah melakukan transaksi pembelian tiket naik balon udara di Bromo.
2. Membawa Jaket

• 7 Tempat Wisata Sekitar Jazz Gunung Bromo 2019 untuk Liburan Akhir Pekan
Mengingat suhu di Bromo begitu dingin, pengunjung dianjurkan untuk membawa jaket.
Pengunjung bisa mengenakan jaket apabila dirasa kedinginan untuk menjaga suhu tubuh tetap hangat.
3. Membawa Minuman Pribadi
Selama naik balon udara di Bromo, tentu kamu juga akan merasa kehausan karena lelah mengantri dan berjalan.
Oleh karena itu dianjurkan untuk membawa minuman pribadi karena petugas tidak menyediakan mineral bagi pengunjung.
Ada baiknya juga untuk tidak membawa botol sekali pakai supaya mengurangi tumpukan sampah.
4. Menggunakan Masker

• Rekomendasi 7 Hotel Murah di Probolinggo, Dekat Lokasi Festival Jazz Gunung Bromo 2019
Balon udara di Bromo berada di padang pasir luas yang bisa kamu kunjungi mulai pagi.
Karena berada di padang pasir, tentu kamu harus membawa masker untuk menutupi wajah agar terhindar dari debu.
Tak hanya itu, masker juga bisa membantumu mencegah dari suhu dingin saat naik balon udara di Bromo.
5. Menukarkan E-Tiket
E-Tiket harus ditukarkan di loket tiket untuk mendapatkan tiket naik balon udara di Bromo.
Satu tiket berlaku hanya untuk satu orang saja.
6. Membawa Kamera
Bagi kamu yang memiliki hobi foto jangan lupa membawa kamera.
Kamu bisa memotret setiap momen ketika naik balon udara di Bromo.
• 7 Hotel Murah Dekat Festival Jazz Gunung Bromo 2019, Tarif Mulai dari Rp 180 Ribu
Larangan saat naik balon udara di Bromo:
1. Dilarang Membawa Drone
Kamu yang memiliki hobi fotografi diperbolehkan membawa kamera, kecuali drone.
Larangan ini diturunkan supaya menjauhkan kemungkinan terjadinya kerusakan yang tidak disengaja.
2. Dilarang Membawa Barang Mudah Terbakar
Mengingat suhu udara di Bromo dingin dan terdapat beberapa pohon rindang, pengunjung dilarang membawa barang yang mudah terbakar.
Tak hanya itu, saat naik balon udara juga dilarang membawanya supaya tetap aman ketika terbang.
3. Dilarang Membawa Hewan Peliharaan

• Datang Jazz Gunung Bromo 2019? 7 Tempat Wisata Ini Bisa Kamu Kunjungi
Bagi kamu yang memiliki hewan peliharaan sebaiknya urungkan niat untuk mengajaknya.
Petugas melarang pengunjung naik balon udara di Bromo sambil membawa hewan peliharaan.
Hal ini untuk menjaga keamanan balon udara dan keselamatan hewan tersebut.
4. Dilarang Membuang Sampah Sembarangan
Bagi kamu yang ingin naik balon udara di Bromo, sebaiknya buanglah sampah pada tempatnya.
Jika belum menemukan tempat sampah, sebaiknya simpanlah di tasmu untuk dibuang ketika sudah menemukan tempat sampah.
• 10 Larangan yang Perlu Diketahui Sebelum Wisata Gunung Bromo
• Foto Citra Satelit NASA saat Gunung Bromo Erupsi 19 Juli 2019
Syarat naik balon udara di Bromo:
Sebelum naik balon udara di Bromo, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi.
Penumpang setidaknya harus memeriksakan kesehatannya terlebih dahulu.
Simak syarat lainnya berikut ini.
1. Penumpang berusia minimal 4 tahun dan maksimal 60 tahun
2. Dalam kondisi kesehatan yang baik, tidak memiliki riwayat penyakit jantung, phobia ketinggian, dan wanita hamil
3. Wajib mengikuti arahan petugas di lapangan dan dapat masuk & keluar keranjang tanpa bantuan petugas
4. Wajib mengenakan pakaian tebal, jaket, masker (bagi yang memiliki alergi terhadap cuaca)
5. Acara dapat dibatalkan karena kondisi cuaca (hujan deras, angin kencang, kondisi pilot yang tidak bisa melanjutkan penerbangan) kemudian pengunjung berhak mendapatkan refund sebesar 25 persen dari harga tiket
6. Pembatalan yang dilakukan oleh pengunjung dengan alasan apapun berhak mendapatkan refund sebesar 10 persen dari harga tiket
• Beli Oleh-oleh Haji di Arab Saudi, Kunjungi 5 Tempat Ini
• 10 Kota Termurah di Dunia yang Cocok untuk Backpacker, Hanoi Cuma Rp 200 Ribuan
• Panduan Berburu Oleh-oleh Haji di Pasar Tanah Abang
• 8 Fakta Menarik yang Harus Diketahui saat Pertama Kali Liburan ke Taiwan
• Rekomendasi 5 Mi Ayam Enak di Semarang, Porsi Kenyang Harga Pas di Kantong
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)