TRIBUNTRAVEL.COM - Pameran seni ARTJOG 2019 masih berlangsung di Museum Nasional Jogja.
Pagelaran ARTJOG 2019 akan berakhir sebentar lagi pada tanggal 25 Agustus 2019.
ARTJOG 2019 menyuguhkan beragam karya seni dari seniman handal Indonesia.
Mulai dari Handiwirman, Riri Riza, Piramida Gerilya, Sunaryo, hingga Teguh Ostenrik.
TONTON JUGA:
Mereka menghadirkan karya terbaiknya untuk dipamerkan dalam acara ARTJOG 2019.
Untuk menyaksikan karya seni terbaik di ARTJOG 2019, pengunjung harus mematuhi beberapa aturan yang berlaku.
Ada setidaknya 10 aturan yang harus dipatuhi pengunjung saat datang ke ARTJOG 2019.
Dilansir TribunTravel dari akun Instagram @artjog.id, berikut aturan yang harus dipatuhi saat datang ke ARTJOG 2019.
1. Dilarang menyentuh karya seni

Ada banyak karya seni menarik yang dipamerkan di ARTJOG 2019.
Dari semua karya seni tersebut, pengunjung dilarang untuk menyentuhnya.
Hal ini harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan karya seni.
• Harga Tiket Masuk ARTJOG 2019 Lengkap dengan Jadwal Acara
2. Menjaga jarak dari karya seni

Ketika melihat hasil karya seni di ARTJOG 2019, pengunjung harus menjaga jarak.
Aturan ini dibuat untuk mencegah terjadinya kerusakan tidak disengaja.
• Rekomendasi Tempat Wisata di Sekitar ARTJOG 2019, Ada Galeri Seni hingga Museum
3. Satu tiket untuk satu orang

Tiket berlaku untuk satu orang yang masuk dalam galeri ARTJOG 2019.
Harga tiket dibagi menjadi dua kategori.
Untuk anak-anak berusia 3-12 tahun hanya perlu membayar Rp 25.000 per orang.
Sedangkan untuk pengunjung yang berusia 13 tahun ke atas harus membayar Rp 50.000 per orang.
• 10 Tempat Makan Dekat ARTJOG 2019, Cocok untuk Makan Siang
4. Dilarang membawa makanan, minuman, dan merokok

Saat memasuki galeri ARTJOG 2019, pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman.
Tak hanya itu, di dalam ruangan pengunjung juga dilarang merokok.
• 10 Hotel Murah di Jogja Sekitar Lokasi ARTJOG 2019, Tarif Mulai Rp 50 Ribu
5. Dilarang membawa hewan peliharaan

Kawasan ARTJOG 2019 harus steril dan terhindar dari kemungkinan kerusakan kecil.
Oleh karena itu pengunjung dilarang membawa hewan peliharaan ketika memasuki galeri ARTJOG 2019.
Hal ini harus dilakukan untuk menjauhkan hewan yang tidak sengaja membahayakan karya seni.
• Informasi Lengkap Jadwal Acara dan Program ARTJOG 2019
6. Aturan memotret karya seni

Bagi pengunjung yang datang ke ARTJOG 2019 tentu tidak sabar ingin memotret karya terbaik dari seniman Indonesia.
Pengunjung diperbolehkan memotret di dalam galeri ARTJOG 2019.
Namun selama memotret dilarang menyalakan lampu flash.
• 4 Rute Trans Jogja Menuju Lokasi ARTJOG 2019
7. Dilarang membawa alat penyangga

Tak hanya aturan memotret saja, pengunjung juga tidak boleh membawa tripod atau monopod ke area pameran seni ARTJOG 2019.
Panitia memberlakukan aturan ini supaya alat penyangga tidak terjatuh atau mengenai karya seni yang bisa merusak.
Oleh karena itu pengunjung hanya boleh memotret dengan kamera tanpa alat bantu apapun.
• Informasi Jadwal dan Harga Tiket ARTJOG 2019 di Yogyakarta
8. Anak-anak di bawah 12 tahun harus diawasi

Pameran karya seni ARTJOG 2019 bisa dikunjungi oleh anak-anak hingga orang dewasa.
Namun untuk anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun harus berada dalam pengawasan orang dewasa.
9. Tidak ada fasilitas untuk penyandang disabilitas

Bagi kamu yang ingin datang ke ARTJOG 2019 perlu diketahui jika museum tersebut tidak dilengkapi dengan fasilitas untuk penyandang disabilitas.
Tidak ada tangga khusus untuk kursi roda bagi penyandang disabilitas.
10. Menjaga ketenangan

Selama berada di dalam galeri ARTJOG 2019, pengunjung harus tetap menjaga ketenangan.
Pengunjung tidak boleh membuat keributan yang bisa mengganggu penampilan dalam jadwal.
• Menu Sarapan Pecel di Solo, 7 Warung Pecel Ini Bisa Kamu Datangi
• 5 Tempat Wisata di Yogyakarta yang Sering Dijadikan Lokasi Foto Prewedding
• Kisaran Harga Oleh-oleh Khas Arab di Pasar Tanah Abang
• 5 Hotel Ramah Anak Bertema Maninan, Cocok untuk Liburan Bersama Keluarga
• Rekomendasi 6 Warung Ketoprak Enak di Semarang untuk Menu Sarapan
(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)