Breaking News:

Liburan ke Dubai

7 Jenis Visa untuk WNI yang Akan Pergi ke Dubai

Pilihan jenis visa Dubai yang bisa digunakan untuk memasuki Uni Emirat Arab bagi Warga Negara Indonesia (WNI).

visioglobe.com
Dubai International Airport 

TRIBUNTRAVEL.COM - Visa merupakan tanda bukti kunjungan ke luar negeri bagi negara yang tidak memberlakukan bebas visa.

Satu diantaranya adalah negara Uni Emirat Arab yang mengharuskan Warga Negara Indonesia (WNI) untuk membuat visa jika ingin ke sana.

Uni Emirat Arab memiliki banyak kota besar yang terdapat tempat wisata terkenal di dunia.

Seperti di Dubai yang memiliki bangunan tertinggi di dunia hingga mencapai 828 meter atau 2.717 kaki.

TONTON JUGA:

Untuk berkunjung ke Dubai, kamu harus membuat visa terlebih dahulu.

Apabila ingin membuat visa Dubai, ada beberapa jenis visa yang harus dipilih sesuai dengan tujuan kunjungan.

Ada setidaknya tujuh jenis visa Dubai yang berlaku bagi WNI.

Melansir dari laman instadubaivisa.com, TribunTravel merangkum jenis visa Dubai yang bisa kamu pilih.

1. Visa 14 Hari

Blue Waters Dubai
Blue Waters Dubai (Instagram.com/ @jruzz)
2 dari 4 halaman

Visa 14 hari direkomendasikan untuk pengunjung yang ingin melakukan kunjungan singkat ke Dubai atau Uni Emirat Arab.

Kunjungan tersebut berlaku untuk keperluan perjalanan liburan, rapat, konferensi, atau kunjungan transit.

Visa 14 hari ini berlaku selama 60 hari terhitung mulai penerbitan visa.

WNI bisa tinggal di Uni Emirat Arab tidak lebih dari 14 hari terhitung sejak hari pertama masuk ke Uni Emirat Arab.

Visa 14 hari berlaku untuk semua kunjungan di Dubai, Abu Dhabi, Ajman, Sharjah, Fujairah, Ras Al Khaimah, dan Umm Al Quwain.

Lamanya proses pembuatan visa 14 hari sekitar 24-72 jam kerja.

Total biaya yang harus dibayarkan untuk membuat visa 14 hari adalah $ 179 atau setara sekitar Rp 2,5 juta.

Modhesh World, Festival Meriah di Dubai untuk Mengisi Liburan Musim Panas

2. Visa 30 Hari

Visa 30 hari berlaku untuk melakukan perjalanan singkat ke Uni Emirat Arab.

Visa 30 hari direkomendasikan bagi pengunjung yang ingin masuk ke Uni Emirat Arab dengan tujuan mengejar ketinggalan dengan keluarga atau teman-teman.

3 dari 4 halaman

Masa berlaku visa 30 hari yaitu 60 hari terhitung masa penerbitan visa.

WNI bisa tinggal di Uni Emirat Arab tidak lebih dari 30 hari terhitung sejak hari pertama masuk ke Uni Emirat Arab.

Visa 30 hari berlaku untuk semua kunjungan di Dubai, Abu Dhabi, Ajman, Sharjah, Fujairah, Ras Al Khaimah, dan Umm Al Quwain.

Lamanya proses pembuatan visa 30 hari sekitar 24-72 jam kerja.

Total biaya yang harus dibayarkan untuk membuat visa 30 hari adalah $ 199 atau setara sekitar Rp 2,8 juta.

Cara Membuat Visa Dubai untuk WNI, Mudah dan Praktis

3. Visa 30 Hari (Multiple Entry)

Dubai
Dubai (holidaytravel.co)

Visa 30 Hari (Multiple Entry) direkomendasikan bagi pengunjung yang sering melakukan kunjungan ke Uni Emirat Arab dalam rentang waktu 30 hari.

Pengunjung yang datang ke Uni Emirat Arab selama 30 hari berturut-turut sejak pertama kali masuk ke Uni Emirat Arab bisa menggunakan visa Visa 30 Hari (Multiple Entry).

Masa berlaku Visa 30 Hari (Multiple Entry) 60 hari sejak tanggal penerbitan visa.

Tetapi masa tinggal di Uni Emirat Arab tetepa tidak boleh lebih dari 30 hari dari tanggal kedatangan ke Uni Emirat Arab pertama kali.

4 dari 4 halaman

Visa 30 Hari (Multiple Entry) berlaku untuk semua kunjungan di Dubai, Abu Dhabi, Ajman, Sharjah, Fujairah, Ras Al Khaimah, dan Umm Al Quwain.

Lamanya proses pembuatan visa 30 hari (Multiple Entry) sekitar 24-72 jam kerja.

Total biaya yang harus dibayarkan untuk membuat visa 30 Hari (Multiple Entry) adalah $ 445 atau setara sekitar Rp 6,3 juta.

5 Tempat Belanja Oleh-oleh Paling Lengkap di Dubai

4. Visa 60 Hari (Single Entry)

Visa 60 hari (Single Entry) direkomendasikan untuk pengunjung yang ingin menetap di Uni Emirat Arab dalam jangka waktu menengah.

Seperti mengunjungi kerabat, keluarga, atau teman-teman yang tinggal di Uni Emirat Arab.

Saat pengunjung mulai meninggalkan Uni Emirat Arab dalam rentang waktu 60 hari, masa berlaku visa 60 hari (Single Entry) secara otomatis langsung berakhir.

Masa tinggal di Uni Emirat Arab untuk pemegang visa 60 hari (Single Entry) tidak boleh lebih dari 60 hari terhitung sejak pertama kali masuk ke Uni Emirat Arab.

Visa 60 hari (Single Entry) berlaku untuk semua kunjungan di Dubai, Abu Dhabi, Ajman, Sharjah, Fujairah, Ras Al Khaimah, dan Umm Al Quwain.

Lamanya proses pembuatan visa 60 hari (Single Entry) sekitar 24-72 jam kerja.

Total biaya yang harus dibayarkan untuk membuat visa 60 hari (Single Entry) adalah $ 465 atau setara sekitar Rp 6,6 juta.

10 Hal yang Harus Diketahui Traveler Sebelum Liburan ke Dubai

5. Visa 90 Hari (Single Entry)

Burj Al Arab, penginapan jet set di Dubai, Uni Emirat Arab
Burj Al Arab, penginapan jet set di Dubai, Uni Emirat Arab (kuoni.co.uk)

Visa 90 hari (Single Entry) direkomendasikan bagi pengunjung yang berencana untuk tinggal jangka panjang di Uni Emirat Arab.

Biasanya pemegang visa 90 hari (Single Entry) sering menggunakannya untuk mengunjungi keluarga atau temannya yang tinggal di Uni Emirat Arab.

Saat pengunjung mulai meninggalkan Uni Emirat Arab dalam rentang waktu 90 hari, masa berlaku visa 90 hari (Single Entry) secara otomatis langsung berakhir.

Masa berlaku visa 90 hari (Single Entry) selama 60 hari terhitung dari tanggal penerbitan visa.

Masa tinggal di Uni Emirat Arab bagi pemegang visa 90 hari (Single Entry) tidak boleh lebih dari 90 hari terhitung sejak pertama kali masuk Uni Emirat Arab.

Visa 90 hari (Single Entry) berlaku untuk semua kunjungan di Dubai, Abu Dhabi, Ajman, Sharjah, Fujairah, Ras Al Khaimah, dan Umm Al Quwain.

Lamanya proses pembuatan visa 90 hari (Single Entry) sekitar 24-72 jam kerja.

Total biaya yang harus dibayarkan untuk membuat visa 90 hari (Single Entry) adalah $ 540 atau setara sekitar Rp 7,7 juta.

7 Tempat Wisata yang Harus Dikunjungi saat Liburan ke Dubai

6. Visa 90 Hari (Multiple Entry)

Visa 90 hari (Multiple Entry) direkomendasikan bagi pengunjung yang ingin tinggal jangka lama di Uni Emirat Arab untuk beberapa kegiatan seperti rapat, konferensi, atau transit tinggal.

Visa 90 hari (Multiple Entry) bisa digunakan untuk pengunjung yang masuk ke Uni Emirat Arab dengan naik pesawat, kapal, maupun transportasi darat.

Masa berlaku visa 90 hari (Multiple Entry) yaitu 60 hari terhitung sejak tanggal penerbitan visa.

Masa tinggal di Uni Emirat Arab bagi pemegang visa 90 hari (Multiple Entry) tidak boleh lebih dari 90 hari terhitung dari tanggal pertama kali masuk ke Uni Emirat Arab.

Visa 90 hari (Multiple Entry) berlaku untuk kunjungan ke Dubai, Abu Dhabi, Ajman, Sharjah, Fujairah, Ras Al Khaimah, dan Umm Al Quwain.

Lamanya proses pembuatan visa 90 hari (Multiple Entry) sekitar 24-72 jam kerja.

Total biaya yang harus dibayarkan untuk membuat visa 90 hari (Multiple Entry) adalah $ 940 atau setara sekitar Rp 13,4 juta.

Cara Membuat Visa Dubai, Perhatikan Syarat hingga Tarifnya

7. Visa 90 Hari (Job Seeker)

Dubai
Dubai (visitdubai.com)

Bagi kamu yang ingin mencari kerja di Uni Emirat Arab bisa menggunakan visa 90 hari (Job Seeker).

Visa 90 hari (Job Seeker) direkomendasikan sekali bagi pengunjung yang ingin berlama-lama di Uni Emirat Arab untuk mencari pekerjaan tetap.

Visa 90 hari (Job Seeker) merupakan Visa Single Entry, sehingga begitu pengunjung tersebut keluar dari Uni Emirat Arab dalam kurun waktu 90 hari maka masa visa otomatis langsung berakhir.

Jadi, masa mencari kerja di Uni Emirat Arab hanya 90 hari saja.

Apabila selama 90 hari sudah mendapatkan pekerjaan, kamu harus segera meninggalkan Uni Emirat Arab dan masuk lagi ke Uni Emirat Arab menggunakan visa kerja yang didapat dari perusahaan tersebut.

Visa 90 hari (Job Seeker) diterbitkan setelah kamu membayar uang jaminan yang nantinya akan dikembalikan setelah kamu meninggalkan Uni Emirat Arab.

Masa berlaku visa 90 hari (Job Seeker) adalah 60 hari terhitung sejak tanggal pertama kali penerbitan visa.

Masa tinggal di Uni Emirat Arab bagi pemegan visa 90 hari (Job Seeker) tidak boleh lebih dari 90 hari terhitung sejak tanggal pertama kali masuk ke Uni Emirat Arab.

Visa 90 hari (Job Seeker) berlaku untuk kunjungan ke Dubai, Abu Dhabi, Ajman, Sharjah, Fujairah, Ras Al Khaimah, dan Umm Al Quwain.

Lamanya proses pembuatan visa 90 hari (Job Seeker) sekitar 24-72 jam kerja.

Total biaya yang harus dibayarkan untuk membuat visa 90 hari (Job Seeker) adalah $ 590 atau setara sekitar Rp 8,4 juta.

Ragam 15 Kuliner Lezat Khas Prancis, Menarik untuk Dicoba

Daftar Tiket Pesawat Murah Rute Jakarta - Bali Tanpa Transit

Anti Panik saat Liburan! Simak Cara Membuat Itinerary yang Baik

Aksi Pramugara Tenangkan Bayi Menangis di Pesawat ini Bikin Adem

Hal-hal yang Diperhatikan Pramugari ketika Penumpang Pertama Kali Masuk ke Pesawat

(TribunTravel.com/ Nurul Intaniar)

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
DubaiUni Emirat ArabTribunTravel.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved