TRIBUNTRAVEL.COM - Sebelum liburan ke Taiwan, traveler perlu membuat visa.
Wisatawan Indonesia memang tidak termasuk negara bebas visa Taiwan.
Namun, jika wisatawan Indonesia memiliki visa atau izin tinggal dari negara Amerika, Jepang, Korea, Australia, Selandia Baru, dan negara-negara Schengen yang masih berlaku tidak perlu lagi membuat visa Taiwan.
Berikut pembahasan membuat visa Taiwan seperti dilansir oleh TribunTravel dari berbagai sumber:
• Panduan Lengkap Persiapan Berlibur ke Taiwan, Harga Tiket, Visa Hingga Pilihan Transportasi
1. Membuat visa Taiwan secara online
Untuk wisatawan dari India, Indonesia, Vietnam, Myanmar, Kamboja dan Laos bisa mengajukan visa online lewat situs ini https://niaspeedy.immigration.gov.tw/nia_southeast/.
• Tujuh Milk Tea Favorit di Taiwan untuk Kamu Pecinta Bubble Tea
• 7 Pasar Malam yang Tidak Boleh Dilewatkan ketika Pertama Kali ke Taiwan
Wisatawan bisa mengajukan Sertifikat Otorisasi Masuk Taiwan (Authorization Certificate for Visit Taiwan).
Untuk syarat mengajukan Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC (ROC Travel Authorization Certificate) sebagai berikut:
1. Paspor pemohon berlaku enam bulan terhitung sejak tanggal kedatangan di Taiwan.(Masa berlaku dihitung sejak tanggal kedatangan di Taiwan, bukan tanggal saat pengajuan visa Online)
2. Pemohon harus memiliki tiket pesawat atau tiket kapal perjalanan pulang pergi.
3. Pemohon tidak pernah dipekerjakan sebagai pekerja pabrik/buruh di Taiwan.
Untuk persyaratan khusus sebagai berikut:
1. Selain itu,pemohon harus memiliki sertidaknya salah satu dari visa yang dikeluarkan oleh negara Amerika, Kanada, Inggris, Jepang, Australia, Selandia Baru, Korea ,dan negara-negara Schengen dan UNI EROPA :
(1).Kartu izin tinggal sementara atau kartu izin menetap yang masih berlaku
(2).Visa masuk yang sah (visa elektronik diperbolehkan)
(3).Kartu izin tinggal atau visa yang telah berakhir kurang dari 10 tahun sebelum tanggal kedatangan di Taiwan.
• 7 Pasar Malam yang Tidak Boleh Dilewatkan ketika Pertama Kali ke Taiwan
• Itinerary Liburan 3 Hari 2 Malam di Taipei, Taiwan
- E-visa Australia dan Selandia Baru yang digunakan untuk mengajukan Travel Authorization Certificate harus masih dalam masa berlaku saat tiba di Taiwan.
- Pemegang Visa Jepang (Visa biasa maupun Visa Waiver) harus dapat menunjukkan riwayat kunjungan ke Jepang atau tiket keberangkatan ke Jepang.
2. Pemegang visa Taiwan kurang dari 10 tahun dan tidak pernah melanggar peraturan di Taiwan; Pemegang visa dengan kode「FL」(PMI) , kode「 X 」(DAN LAIN-LAIN), kode「P」dengan catatan “WITH SPECIAL PERMISSION FROM MOFA”【VISA/EVISA PEDOMAN PEELAKSANAAN OPERASIONAL VISA TURIS TAIWAN UNTUK GROUP TOUR HIGH-END DARI NEGARA-NEGARA ASIA TENGGARA (PEDOMAN KUAN-HONG)】atau visa residen Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taiwan, tidak diperbolehkan mengajukan aplikasi visa online (Sertifikat Otorisasi Perjalanan ROC).
• Pertama Kali di Taiwan? Kenali Dulu Pilihan Transportasi yang Bisa Kamu Gunakan
Jika kamu tidak memenuhi persyaratan di atas kamu bisa langsung mengisi formulir online.
2. Membuat visa Taiwan secara offline atau manual
Jika traveler tidak memenuhi persyaratan mengajukan visa online maka bisa mengajukan visa berbayar di kantor Taipei Economic and Trade Office (TETO).
Kantor TETO Jakarta, berada di Gedung Artha Graha, Lantai 17, Jalan Jendral Sudirman Kavling 52-53.
Untuk kantor di Surabaya berada di Jl. Indragiri No.49, Darmo, Wonokromo, Kota Surabaya.
Beda dengan visa online, visa TETO dikenakan biaya Rp 650 ribu untuk sekali masuk.
Dilansir oleh TribunTravel dari Kompas.com, untuk visa kunjungan berkala dihargai Rp 1,3 juta dan visa express memerlukan penambahan biaya 50 persen.
• Itinerary Liburan 3 Hari 2 Malam di Taipei, Taiwan
Dokumen yang diperlukan untuk visa turis sebagai berikut.
1. Formulir aplikasi
Formulir ini bisa diisi melalui website https://visawebapp.boca.gov.tw kemudian di print dan ditandatangani oleh pemohon.
2. KK Indonesia atau KITAS
3. Foto
Siapkan 2 lembar foto berwarna dengan latar belakang putih ukuran 4 x 6 (3 bulan terakhir).
4. Surat Keterangan Kerja
5. Bukti keuangan
Kamu harus fotokopi buku tabungan 3 bulan terakhir.
6. Paspor asli dan fotokopi
Untuk permohonan single entry masa berlaku paspor minimal 6 bulan.
• 3 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Saat Liburan di Taiwan
Untuk permohonan multiple entry masa berlaku paspor minimal 12 bulan.
7. Surat atau dokumen pelengkap.
Jika traveler sudah memiliki dokumen di atas bisa mengajukan visa dengan datang langsung ke Kantor TETO.
(TribunTravel.com/Arif Setyabudi)
Tonton juga: